Judul : Tenaga Honorer: Saya Diminta Rp 185 Juta dari Disdik jika Mau Diangkat !
link : Tenaga Honorer: Saya Diminta Rp 185 Juta dari Disdik jika Mau Diangkat !
Tenaga Honorer: Saya Diminta Rp 185 Juta dari Disdik jika Mau Diangkat !
BLOKBERITA, JAKARTA -- Salah seorang tenaga honorer di SMPN 126 Jakarta, Efeta, menceritakan pengalamannya dimintai uang oleh oknum Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Uang tersebut agar Efeta bisa segera diangkat menjadi CPNS."Saya sudah lulus tes dan sudah dapat NIP dari BKN (Badan Kepegawaian Negara). NIP sudah keluar tapi saya belum dapat SK CPNS saya. Saya dimintai uang Rp 185 juta dari Disdik jika mau diangkat," ujar Efeta dalam rapat di Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (10/1/2017).
Efeta mengatakan, sejak statusnya yang menggantung, dia tidak lagi mendapatkan gaji. Sebab, Efeta dianggap tidak berhak menerima gaji UMP karena sudah mendapatkan NIP.
Sementara itu, gaji tidak bisa didapat karena dia juga belum mendapatkan SK. Akhirnya, dia pun tidak mendapatkan gaji selama bertugas sebagai Tata Usaha di SMPN 126 Jakarta.
"Jadi saya bekerja enggak dapat apa-apa, saya bekerja sukarela," ujar Efeta. (bin/kmps /bbcom)
Sobat baru saja selesai membaca :
Tenaga Honorer: Saya Diminta Rp 185 Juta dari Disdik jika Mau Diangkat !
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Tenaga Honorer: Saya Diminta Rp 185 Juta dari Disdik jika Mau Diangkat ! dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Tenaga Honorer: Saya Diminta Rp 185 Juta dari Disdik jika Mau Diangkat ! link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/01/tenaga-honorer-saya-diminta-rp-185-juta.html