Diblokir di Indonesia, Petisi Referendum West Papua Tembus 11,000 Penandatangan

Diblokir di Indonesia, Petisi Referendum West Papua Tembus 11,000 Penandatangan - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Diblokir di Indonesia, Petisi Referendum West Papua Tembus 11,000 Penandatangan, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Indonesia Timur, Artikel Irian Jaya, Artikel Kabar, Artikel Papua, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Diblokir di Indonesia, Petisi Referendum West Papua Tembus 11,000 Penandatangan
link : Diblokir di Indonesia, Petisi Referendum West Papua Tembus 11,000 Penandatangan

Baca juga


Diblokir di Indonesia, Petisi Referendum West Papua Tembus 11,000 Penandatangan

Petisi “Help to end the genocide in West Papua” di medium Avaaz.org sudah tembus 11,000 penandatangan.
Jayapura -- Target 10,000 penandatangan sejak diluncurkan 24 Januari lalu sudah dilampaui petisi “Help to end the genocide in West Papua” kepada Sekretaris Jenderal PBB oleh Free West Papua Inggris di medium avaaz.org. Petisi sudah hampir mencapai 11.000 pada Senin (30/1/2017) dan tambahan target hingga 20,000.

Benny Wenda, salah seorang pemimpin Papua Merdeka yang juga Juru Bicara ULMWP dalam video yang dirilis media Free West Papua Campaign Sabtu, mengajak komunitas internasional tetap mendukung petisi resmi Free West Papua menuntut penyelenggaraan referendum West Papua di bawah penngawasan internasional.

Petisi itu rupa-rupanya cukup menganggu pemerintah Indonesia hingga dua hari setelah diluncurkan langsung tidak bisa diakses lagi dari provider di Indonesia.


Walaupun Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, kepada Okezone Kamis (26/1) mengaku tidak ambil pusing dengan sejumlah petisi yang dibuat oleh lembaga yang menurutnya 'abal-abal karena hanya menguras tenaga dan pikiran untuk hal-hal yang kurang subtansial’, namun Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah memblokir sejumlah situs yang menyebar petisi tesebut.

Menurut Arnold Belau, pemimpin redaksi suarapapua.com blokir memblokir yang sedang dilakukan Kominfo tersebut semakin tidak jelas landasannya.

“Seperti yang kami alami beberapa waktu lalu, pemblokiran dilakukan sepihak dan pembukaan akses kembali pun dilakukan sepihak tanpa penjelasan, ini namanya mempermainkan hukum dan demokrasi. Bila petisi untuk referendum West Papua ini dianggap ilegal atau mengancam kedaulatan, maka tunjukkan bukti-buktinya, jangan asal tutup. Itu kan sama dengan tidak mengerti jalur-jalur demokrasi dan perangkat hukum internasional,” ujar Belau di kantor Redaksi Jubi, Senin (30/1).

Suara Papua adalah sebuah media online berbasis di Jayapura yang beberapa waktu lalu sempat menuntut Kominfo karena memblokir website mereka tanpa alasan jelas. Setelah serangkaian tekanan dan kampanye, akhirnya website mereka bisa diakses kembali.

Walaupun diblokir, kenyataannya dukungan terhadap petisi tidak bisa dihentikan. Para penandatangan mendukung agar PBB bersikap tegas terhadap pelanggaran HAM di West Papua sekaligus meninjau kembali peran PBB dalam administrasi West Papua hingga berujung pada apa yang mereka sebut sebagai aneksasi oleh Indonesia masih bertambah.

Pendukung petisi juga menuntut agar PBB menunjuk Wakil Khusus untuk melakukan investigasi atas situasi hak azasi manusia di West Papua, mengembalikan West Papua ke Komite Dekolonisasi dan memastikan hak penentuan nasib sendiri dibawah pengawasan internasional sesuai Resolusi PBB 1514 dan 1241 (XV) yang tidak dilakukan pada Pepera 1969.

Petisi itu akan dibawa berenang pada bulan Agustus 2017 oleh enam perenang menyeberangi Danau Geneva sejauh 69 KM untuk diserahkan langsung ke tangan Sekjend PBB, Antonio Guterrez.(*)


Posted by: Zely Ariane
Copyright ©Tabloid JUBIHubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.comb


Sobat baru saja selesai membaca :

Diblokir di Indonesia, Petisi Referendum West Papua Tembus 11,000 Penandatangan

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Diblokir di Indonesia, Petisi Referendum West Papua Tembus 11,000 Penandatangan dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Diblokir di Indonesia, Petisi Referendum West Papua Tembus 11,000 Penandatangan link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/01/diblokir-di-indonesia-petisi-referendum.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :