BPJS-K Maluku Fokus Tenaga Kerja Rentang

BPJS-K Maluku Fokus Tenaga Kerja Rentang - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: BPJS-K Maluku Fokus Tenaga Kerja Rentang, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : BPJS-K Maluku Fokus Tenaga Kerja Rentang
link : BPJS-K Maluku Fokus Tenaga Kerja Rentang

Baca juga


BPJS-K Maluku Fokus Tenaga Kerja Rentang

Ambon, Malukupost.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial-Ketenagakerjaan (BPJS-K) Cabang Maluku memasuki tahun pelayanan 2017 akan fokus kepada tenaga kerja rentang yang ada di Maluku secara umum dan Kota Ambon pada khususnya. "Tenaga kerja rentang seperti tukang sayur, tukang bakso, tukang ojek, pedagang kue-kue dan lainnya di Kota Ambon bisa terlindungi oleh program perlindungan jaminan tenaga kerja pada BPJS-K dengan hanya membayar iuran sebesar Rp16.800/bulan/orang," kata Kepala Kantor BPJS-K Cabang Maluku Tri Candra Kartika di Ambon, Kamis (26/1).
Ambon, Malukupost.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial-Ketenagakerjaan (BPJS-K) Cabang Maluku memasuki tahun pelayanan 2017 akan fokus kepada tenaga kerja rentang yang ada di Maluku secara umum dan Kota Ambon pada khususnya.

"Tenaga kerja rentang seperti tukang sayur, tukang bakso, tukang ojek, pedagang kue-kue dan lainnya di Kota Ambon bisa terlindungi oleh program perlindungan jaminan tenaga kerja pada BPJS-K dengan hanya membayar iuran sebesar Rp16.800/bulan/orang," kata Kepala Kantor BPJS-K Cabang Maluku Tri Candra Kartika di Ambon, Kamis (26/1).

Dengan hanya membayar iuran kecelakaannya sebesar Rp10.000, dan iuran kematian Rp6.800, maka perlindungan dua program saja akan mendapatkan hak dan manfaat yang sama baik resiko kecelakaan kerja maupun resiko meninggal.

Kalau kita masuk rumah sakit, lanjutnya, lalu fasilitas rumah sakit atau fasilitas yang berkaitan dengan pasca resiko terjadi sama saja tidak berbeda dengan masyarakat yang masuk program penerima upah.

Candra menjelaskan, pekerja-pekerja rentang yang ada di Provinsi Maluku bisa terlindungi melalui peran serta seluruh aparatur pemerintah di tingkat RT,RW, Kelurahan, Desa, Kecamatan, dan Bupati/Wali Kota terlibat langsung untuk ikut berperan serta memfasilitasi perlindungan.

"Termasuk juga BPJS-K yang mengupayakan sinergi dengan sektor-sektor badan usaha nonperbankan agar mereka juga memiliki kesadaran untuk mengsisihkan keuntungasn dari aktifitas usahanya," ujarnya.

Mereka-mereka ini juga turut serta memberikan perlindungan, lanjutnya, dengan menyisihkan untuk nilai Rp16.800/orang kepada perlindungan BPJS-K.

Dia mengatakan di tahun 2017, BPJS-K sinergi dengan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat. (MP-2)


Sobat baru saja selesai membaca :

BPJS-K Maluku Fokus Tenaga Kerja Rentang

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang BPJS-K Maluku Fokus Tenaga Kerja Rentang dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: BPJS-K Maluku Fokus Tenaga Kerja Rentang link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/01/bpjs-k-maluku-fokus-tenaga-kerja-rentang.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :