Astaga..!! PD Panca Karya Tunggak PAD Tahun 2016

Astaga..!! PD Panca Karya Tunggak PAD Tahun 2016 - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Astaga..!! PD Panca Karya Tunggak PAD Tahun 2016, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Astaga..!! PD Panca Karya Tunggak PAD Tahun 2016
link : Astaga..!! PD Panca Karya Tunggak PAD Tahun 2016

Baca juga


Astaga..!! PD Panca Karya Tunggak PAD Tahun 2016

Ambon, Malukupost.com - Bukannya menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun malah memberikan hutang. Terbukti dalam tahun 2016 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya terbelit dalam tunggakan PAD. Tunggakan PAD ini bukan hanya terjadi di tahun 2016, namun juga terjadi di tahun 2014 dan 2015, karena tidak mencukupi target akhirnya lagi-lagi harus menunggak. “Berdasarkan rapat terakhir yang dipimpin oleh Wakil gubernur, kalau tidak salah bulan lalu, PD Panca Karya sudah berjanji akan sesuai dengan permintaan pemerintah daerah, mereka akan berhubungan dengan keuangan untuk melunasi itu, saya belum cek apa sudah masuk apa belum,”ujar Kepala Biro Ekonomi dan Investasi Anthon Lailosa, di Ambon, Rabu (18/1). Menurut Lailosa, sesuai dengan target yang ada dalam RPJMD 2016, PAD PD Panca Karya 2016 sebesar Rp2.1 Miliar, akan tetapi yang dibayarkan Rp995 juta saja, masih ada tunggakan Rp1,1 Miliar.
Ambon, Malukupost.com - Bukannya menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun malah memberikan hutang. Terbukti dalam tahun 2016 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya terbelit dalam tunggakan PAD.

Tunggakan PAD ini bukan hanya terjadi di tahun 2016, namun juga terjadi di tahun 2014 dan 2015, karena tidak mencukupi target akhirnya lagi-lagi harus menunggak.

“Berdasarkan rapat terakhir yang dipimpin oleh Wakil gubernur, kalau tidak salah bulan lalu, PD Panca Karya sudah berjanji akan sesuai dengan permintaan pemerintah daerah, mereka akan berhubungan dengan keuangan untuk melunasi itu, saya belum cek apa sudah masuk apa belum,”ujar Kepala Biro Ekonomi dan Investasi Anthon Lailosa, di Ambon, Rabu (18/1).

Menurut Lailosa, sesuai dengan target yang ada dalam RPJMD 2016, PAD PD Panca Karya 2016 sebesar Rp2.1 Miliar, akan tetapi yang dibayarkan Rp995 juta saja, masih ada tunggakan Rp1,1 Miliar.

“Tunggakan ini bukan hutang, tetapi perbedaan interprestasi karena didalam surat target dalam RPJMD, ditulis Rp2,1 Miliar. Ada interprestasi harus disetor berdasarkan perda yang mengaturnya. Berdasarkan itu maka, BPK sebagai pemeriksa sudah berhubungan langsung dengan pihak PD panca Karya. Dan kesepakatan terakhir dengan PD Panca Karya, bahwa mereka akan membahas lebih jauh hal ini dengan pihak BPK dan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Lailosa menambahkan, perusahaan daerah yang lain seperti Bank Maluku dan Dok Wayame, tidaklah mengalami masalah pembayaran PAD, hanya PD Panca Karya saja yang beberapa tahun terakhir ini mengalami kendala pada pembayaran PAD.

Sementara itu, Direktur PD Panca Karya Afras Pattisahusiwa, dikonfirmasi melalui telepon selulernya, mengatakan penunggakan terjadi karena adanya penurunan pendapatan, akibat Kapal Teluk Ambon yang tidak beroperasi sejak Mei 2016-Desember 2016. Sementara di sisi lain, pihak perusahaan tetap membayarkan gaji para ABK.

Pattisahusiwa katakan, padahal pendapatan dari operasi Kapal Teluk Ambon setiap bulannya Rp400 juta, jika tidak beroperasi selama 8 bulan berarti perusahaan sudah rugi Rp3,2 Miliar.

“Ini perusahaan daerah, mengalami pasang surut pendapatan itu hal yang biasa. Walaupun begitu tetap akan kita bayarkan. Laba tahun 2016 kemarin hanya Rp2,6 Miliar, kita diharuskan bayar 55 persen dari laba yang ada berarti Rp 1,4 Miliar. Itu aturannya,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, selama dua tahun Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya tidak memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada tahun 2014, perusahaan milik Pemerintah Provinsi  Maluku itu masih mengalami kekurangan PAD sebesar Rp1,2 miliar dan pada 2015 sebesar Rp500 juta. (MP-7)


Sobat baru saja selesai membaca :

Astaga..!! PD Panca Karya Tunggak PAD Tahun 2016

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Astaga..!! PD Panca Karya Tunggak PAD Tahun 2016 dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Astaga..!! PD Panca Karya Tunggak PAD Tahun 2016 link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/01/astaga-pd-panca-karya-tunggak-pad-tahun.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :