Judul : Aparat Kepolisian Yogyakarta Kembali “Kepung” Kamasan, Tiga Terluka
link : Aparat Kepolisian Yogyakarta Kembali “Kepung” Kamasan, Tiga Terluka
Aparat Kepolisian Yogyakarta Kembali “Kepung” Kamasan, Tiga Terluka
Aksi solidaritas di Yogyakarta, memrotes kekerasan akibat sweeping operasi Mantap Praja di Dogiyai-Papua, dihadang Kepolisian DIY di Asrama Kamasan Yogyakarta, Jumat (27/1). Foto: Emanuel Gobai |
Tak hanya dikurung, menurut rilis yang diterima redaksi Jubi, Sabtu (28/1/2017) sekitar 200-an aparat kepolisian Yogyakarta lengkap dengan perlatan dan kendaraan dalmas dan water canon yang sudah berjaga-jaga di depan areal Asrama Kamasan di sepanjang Jalan Kusumanegara juga melakukan tindakan kekerasan terhadap massa aksi.
“Sejak pukul 09.30 WIB, para aparat menjaga di depan asrama dan membuat kami tak bisa keluar dari asrama,” kata Ketua Aliansi Mahasiswa Papua Abi Douw, kepada CNNIndonesia.com, Jumat (27/1).
Para mahasiswa yang hendak menggelar demo pun melawan. Akibatnya antara aparat dan mahasiswa saling mendorong. Beberapa mahasiswa mengalami luka ringan di bagian lutut, kening dan tangan.
“Pihak aparat Kepolisian melakukan tindakan represif terhadap massa aksi, terjadi bentrok dan 3 (tiga) orang mahasiswa Papua dipukul, diseret paksa dan diangkut ke mobil truk polisi,” demikian menurut rilis bersama yang dikeluarkan oleh Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI)-Yogyakarta, LBH Yogyakarta, FRI West Papua, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), dan FORMAT PAPUA.
Mereka mengatakan bahwa massa aksi dilarang keluar dari Asrama Kamasan Papua, dan pintu gerbang asrama ditutup paksa oleh pihak aparat Kepolisian. Walaupun mereka sudah mengantongi surat tanda terima pemberitahuan aksi (STTP) dari kepolisian, namun tampaknya aparat tak menghiraukan sehingga memicu bentrokan.
Menurut mereka terdapat 3 orang mahasiswa yang menjadi korban pemukulan. “Ansel Gobai, dipukuli oleh aparat kepolisian hingga pelipis mata kirinya pecah dan berdarah, Jhon Gobai juga dipukul di lutut hingga tulang keringnya memar dan berdarah, serta Yuli Waine yang dipukuli hingga kepalanya berdarah.
Pernyataan sikap bersama tersebut menekankan bahwa tindakan represif aparat Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut, adalah bentuk pengebirian dari kebebasan berekpresi. “Semua itu menggambarkan buruknya kehidupan demokrasi bagi masyakarat Papua. Tidak ada kebebasan berpendapat dan berkumpul merupakan potret pengabaian konstitusi dan ancaman bagi cita-cita kesejahteraan dan pembangunan untuk rakyat Papua,” ujar mereka.
Pengepungan Asrama Kamasan oleh aparat kepolisian Yogyakarta juga pernah terjadi pertengahan Juli lalu, saat mahasiswa Papua di Yogyakarta juga hendak turun aksi untuk mendukung West Papua menjadi anggota penuh Melanesian Spearhead Group (MSG). Waktu itu Obby Kogoya (22), seorang mahasiswa Papua, juga menjadi salah satu korban kekerasan namun malah dijadikan tersangka oleh Kepolisian DIY.
Aksi protes yang dilakukan Jumat lalu adalah bagian dari aksi serentak 20 kota di seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Aliansi Mahasiswa Papua bersama elemen mahasiswa Papua lainnya, termasuk kelompok solidaritas Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI West Papua).
Mereka menuntut pembubaran Tim Gabungan GOMPRA (Giat Operasi Mantab Praja) utusan Polda Papua di wilayah Kabupaten Dogiyai karena telah melakukan sweeping yang memakan korban nyawa.
Terkait kekerasan yang menimpa Ansel Gobai, Jhon Gobai dan Yuli Waine, mereka minta KOMNHAS HAM melakukan investigasi; menuntut proses hukum terhadap Kapolda DIY dan jajaran di lapangan yang melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa.(*)
Menurut mereka terdapat 3 orang mahasiswa yang menjadi korban pemukulan. “Ansel Gobai, dipukuli oleh aparat kepolisian hingga pelipis mata kirinya pecah dan berdarah, Jhon Gobai juga dipukul di lutut hingga tulang keringnya memar dan berdarah, serta Yuli Waine yang dipukuli hingga kepalanya berdarah.
Pernyataan sikap bersama tersebut menekankan bahwa tindakan represif aparat Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut, adalah bentuk pengebirian dari kebebasan berekpresi. “Semua itu menggambarkan buruknya kehidupan demokrasi bagi masyakarat Papua. Tidak ada kebebasan berpendapat dan berkumpul merupakan potret pengabaian konstitusi dan ancaman bagi cita-cita kesejahteraan dan pembangunan untuk rakyat Papua,” ujar mereka.
Pengepungan Asrama Kamasan oleh aparat kepolisian Yogyakarta juga pernah terjadi pertengahan Juli lalu, saat mahasiswa Papua di Yogyakarta juga hendak turun aksi untuk mendukung West Papua menjadi anggota penuh Melanesian Spearhead Group (MSG). Waktu itu Obby Kogoya (22), seorang mahasiswa Papua, juga menjadi salah satu korban kekerasan namun malah dijadikan tersangka oleh Kepolisian DIY.
Aksi protes yang dilakukan Jumat lalu adalah bagian dari aksi serentak 20 kota di seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Aliansi Mahasiswa Papua bersama elemen mahasiswa Papua lainnya, termasuk kelompok solidaritas Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI West Papua).
Mereka menuntut pembubaran Tim Gabungan GOMPRA (Giat Operasi Mantab Praja) utusan Polda Papua di wilayah Kabupaten Dogiyai karena telah melakukan sweeping yang memakan korban nyawa.
Terkait kekerasan yang menimpa Ansel Gobai, Jhon Gobai dan Yuli Waine, mereka minta KOMNHAS HAM melakukan investigasi; menuntut proses hukum terhadap Kapolda DIY dan jajaran di lapangan yang melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa.(*)
Copyright ©Tabloid JUBI | Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com
Sobat baru saja selesai membaca :
Aparat Kepolisian Yogyakarta Kembali “Kepung” Kamasan, Tiga Terluka
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Aparat Kepolisian Yogyakarta Kembali “Kepung” Kamasan, Tiga Terluka dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Aparat Kepolisian Yogyakarta Kembali “Kepung” Kamasan, Tiga Terluka link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/01/aparat-kepolisian-yogyakarta-kembali.html