Judul : SK Pengalihan 5.865 Guru 11 Kabupaten/Kota Diserahkan Gubernur Maluku
link : SK Pengalihan 5.865 Guru 11 Kabupaten/Kota Diserahkan Gubernur Maluku
SK Pengalihan 5.865 Guru 11 Kabupaten/Kota Diserahkan Gubernur Maluku
Ambon, Malukupost.com - Gubernur Maluku, Said Assagaff menyerahkan surat keputusan (SK) Badan Kepegawaian negara (BAKN) tentang pengalihan 5.865 Aparatur sipil negara (ASN) guru, pengawas dan tenaga tata usaha ke pemerintah provinsi setempat.Gubernur menyerahkan SK pengalihan kepada 11 orang guru yang merupakan perwakilan dari sembilan kabupaten dan dua kota di Maluku dan disaksikan Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua dan Kepala Dinas Pendidikan Nasional Maluku, Saleh Thio serta ribuan guru dan tenaga pendidik yang telah beralih ke Pemprov Maluku, di Ambon, Rabu (28/12).
Gubernur Maluku Said Assagaff, kepada perwakilan guru, mengatakan dengan adanya pengalihan 5.865 orang ASN kepada Pemprov Maluku, maka tugas dan tanggung jawab pemprov akan menjadi semakin besar, terutama dari aspek bagaimana mengelola urusan pemerintahan agar dapat berjalan secara efektif dan efisien termasuk dari sisi pembiayaannya.
“Peralihan tenaga guru, Pengawas, dan tenaga tata usaha peralihan dari Kabupaten/Kota ke Provinsi, yang tadinya guru, pengawas dan tata usaha ditangani oleh Kabupaten/Kota, mulai 1 Januari 2017 akan di tangani oleh Pemerintah Provinsi Maluku, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku,” ujarnya.
Assagaff tegaskan, administrasi dan dokumen pengalihan segera diselesaikan sehingga tanggal 1 Januari 2017 nanti, Guru, Pengawas dan tenaga tata usaha dapat memperoleh haknya atau gajinya tepat pada waktunya sehingga tidak mengganggu kualitas pelayanan publik khususnya pada dunia pendidikan, maupun urusan-urusan administrasi lainnya.
Assagaff menghimbau, kepada para Guru, pengawas dan tata usaha yang telah menjadi ASN Provinsi Maluku, yang baru dialihkan untuk senantiasa meningkatkan motivasi kerja serta kinerjanya.
“Anda tidak boleh kehilangan spirit dan motivasi untuk mengembangkan kapasitas diri untuk menjadi ASN yang profesional. Karena semakin baik dan profesional ASN dapat memberi pelayanan yang prima dan memuaskan,” tandasnya.
Assagaff menambahkan, kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh para guru yang ada. Karena guru memiliki peran sangat strategis dalam proses transformasi pendidikan, sebagaimana peran guru itu sendiri, antara lain sebagai pengajar, pendidik, pembimbing, motivator, inspirator, pelatih, dan sebagainya. (MP-7)
Sobat baru saja selesai membaca :
SK Pengalihan 5.865 Guru 11 Kabupaten/Kota Diserahkan Gubernur Maluku
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang SK Pengalihan 5.865 Guru 11 Kabupaten/Kota Diserahkan Gubernur Maluku dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: SK Pengalihan 5.865 Guru 11 Kabupaten/Kota Diserahkan Gubernur Maluku link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/12/sk-pengalihan-5865-guru-11.html