Pemkot Ambon Tetapkan SKPD Baru 2017

Pemkot Ambon Tetapkan SKPD Baru 2017 - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Pemkot Ambon Tetapkan SKPD Baru 2017, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Pemkot Ambon Tetapkan SKPD Baru 2017
link : Pemkot Ambon Tetapkan SKPD Baru 2017

Baca juga


Pemkot Ambon Tetapkan SKPD Baru 2017

Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menetapkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2014 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah setempat pada 2017. "Penambahan sejumlah dinas baru berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2014 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ambon dan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemda, kata Kepala Bagian Hukum Pemkot Ambon, John Slarmanat, di Ambon, Rabu (28/12).
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menetapkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2014 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah setempat pada 2017.

"Penambahan sejumlah dinas baru berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2014 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ambon dan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemda, kata Kepala Bagian Hukum Pemkot Ambon, John Slarmanat, di Ambon, Rabu (28/12).

Penambahan dinas dan badan baru dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi. Selain itu kewenangan yang harus dilimpahkan ke provinsi, sehingga Pemkot Ambon wajib menyiapkan regulasi pemerintahan yang baru.

Menurut dia, sejumlah SKPD yang akan ditetapkan terdiri dari beberapa dinas dan badan baru.

selain itu juga akan dilakukan pergantian nama dinas serta status badan dinaikan menjadi dinas.

"Saat ini proses pembahasan sementara dilakukan di tingkat internal agar segara ditetapkan, disertai dengan proses pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat," ujarnya.

John menyatakan, sejumlah dinas dan badan mengalami perubahan seperti sekretariat DPRD dari sebelumnya tipe C dinaikan menjadi B, sedangkan untuk dinas baru yakni Dinas Pemuda dan Olahraga tipe C, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan tipe B, Dinas PU dan Penataan Ruang tipe B serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan tipe B.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan menjadi tipe A, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Masyarakat dan Desa tipe A, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana tipe B, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persendian tipe B, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tipe C serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman tipe B.

Sedangkan untuk badan yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM tipe B, Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah tipe A, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah tipe A, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah tipe B.

"Regulasi baru ini telah dipersiapkan pemerintah sejak beberapa bulan yang lalu, sehingga pada 2017 sudah bisa diberlakukan," tandasnya.

Diakuinya, sejumlah dinas statusnya mengalami kenaikan dari tipe C ke tipe B ,disesuaikan dengan kebutuhan dan regulasi serta beban kerjanya yang bertambah, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan Mikro Kecil, Disperindag, Disnaker, Dishub serta Satpol PP.

"Selain dinas dan badan baru bertambah, status untuk kecamatan pun tipenya dari B menjadi tipe A," kata John. (MP-2)


Sobat baru saja selesai membaca :

Pemkot Ambon Tetapkan SKPD Baru 2017

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pemkot Ambon Tetapkan SKPD Baru 2017 dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Pemkot Ambon Tetapkan SKPD Baru 2017 link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/12/pemkot-ambon-tetapkan-skpd-baru-2017.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :