Judul : SD Karel Sadsuitubun Ramaikan Karnaval Festival Pesona Meti Kei
link : SD Karel Sadsuitubun Ramaikan Karnaval Festival Pesona Meti Kei
SD Karel Sadsuitubun Ramaikan Karnaval Festival Pesona Meti Kei
Bawakan Tema Tata Cara Perkawinan Adat Kei
Langgur Maluku Post.com - Perlombaan karnaval yang diselenggarakan di Kabupaten Maluku Tenggara dalam rangka memeriahkan Festival Pesona Meti Kei tahun 2016 yang diikuti 156 Peserta, dengan menghadirkan budaya dan tradisi suku kei, untuk SD Karel Sadsuitubun dalam lomba karnaval tersebut membawakan tata cara perkawinan adat kei.
Dalam sinopsis yang dibacakan, Kepala SD Karel Sadsuitubun, Ery Rahajaan.S.pd, mengulas bagai mana tata cara perkawinan adat suku Kei, yang sudah tentu dalam proses perkawinan harus melibatkan semua pihak baik keluarga laki-laki, maupun keluarga perempuan, untuk penyebutan keluarga laki-laki dalam bahasa daerah Kei (Yan Ur) sedangkan penyebutan untuk pihak perempuan (Mang Ohoi).
“Ada beberapa istilah cara perkawinan yang berlangsung dalam adat kei, diantaranya perkawinan secara terhormat, yakni meminta/ memohon secara terhormat disebut dudung ngail, meminang secara terhormat dengan menyandang tempat tuak/ arak dan talam yang mengisi harta disebut Hab solvel taan, meminang secara terhormat dengan masuk melalui tangga/pintu disebut Lenan Reet Fid,” ujar Rahajaan di Langgur, Sabtu (8/10).
Menurut Rahajaan, proses perkawinan terhormat berlangsung dengan melewati berbagai tahapan diantaranya Hab Sol Vel Taan/ Lenan Reetfit/ Dudung Ngait meminang. Yang kedua Sawe Koit (penyerahan Harta ) ketiga Sewe Laai (pembahasan harta kawin Adat secara besar-besaran.
“Rincian/ masalah Yan Ur mangohoi yang disebut Wat Vilin ini merupakan harta perkawinan yang disediakan pihak laki – laki (Yan Ur ) harus sesuai dengan ketentuan adat untuk melamar seorang wanita kepada pihak perempuan (Mangohoi),” tuturnya.
Dijelaskan Rahajaan, dalam tahapan perkawinan peminang bersifat penjajakan terbatas dan rahasia yang dilakukan oleh beberapa orang saja baik dari pihak laki-laki maupun perempuan jika penjajakan tersebut diterima maka akan ditetapkan waktu kepada pihak laki- laki untuk meminang secara resmi, apabila penjajakan tersebut tidak diterima maka pihak perempuan secara halus akan mengatakan pulang dulu nanti akan dikabari setelah ada musyawarah antara pihak keluarga perempuan, ini yang disebut dengan istilah bahasa kei Wasar.
“Peminang bersifat terbuka sebagai lanjutan dari tahapan Wasar dimana pihak perempuan menerima permintaan pihak laki-laki pada tahapan ini disebut Ba Walean/ Sawekot yang terdiri dari Sob Duad Floor Nit Fo Hoar Tovlay yang artinya doa kepada Tuhan agar perkawinan tersebut berjalan lancar dalam tahap ini dari pihak laki-laki membawa 3 (tiga ) buah emas,” bebernya.
Rahajaan katakan, yang pertama diterima oleh paman perempuan (Nit Rahan Duan) kedua Nenek Perempuan (Nit Sak-Sak) dan ketiga diberikan kepada Moyang Perempuan (Nit Vat Vatuk). Sedangkan Woor Vyaf atau pemberian sirih pinang kepada tua-tua adat pihak perempuan dalam tahap tersebut juga diberikan emas adat untuk calon pengganti perempuan meninggalkan marganya yang disebut Mas Famem selain itu ada Mas Eak Ye ini merupakan pengikat pertunangan calon pengantin perempuan.
“Juga Mas Vaav Ratan (emas pengalas tanah/ kebun baru saat berumah tangga) dan Gong dengan bahasa kei disebut Daadaa untuk Hawaer Balwirin setelah tahapan ini masuk pada istilah Var Vuur Arta/ Sawe Laai pada tahap ini dari pihak laki-laki akan berkunjung ke rumah pihak perempuan mengantar harta kawin sesuai yang telah disepakati. Antara lain Lela pembuka/ pengalas bicara (Ngaban Tenan), Emas sebagai tanda peluk kaki (Mas Aye) Emas Vov Aroan Vahan memberikan mas kepada ibu calon pengganti perempuan sebagai penghormatan atas jasa menyusui anaknya,” ungkapnya.
Rahajaan menambahkan, juga memberikan Emas kepada Tante, Nenek yang ikut merawat calon pengantin perempuan sewaktu kecil (Mas Tod Yau), Emas diberikan kepada seseorang yang mempunyai kedudukan penting dalam keluarga yang merasa tersinggung dalam persoalan perkawinan yang berlangsung (Ralulin Mas).
“Memberikan emas kepada pihak perempuan karena mempunyai kedudukan yang tinggi dalam masyarakat kei (Mas Tifu Baing), emas diberikan kepada pihak perempuan karena diantara mereka belum terjadi perkawinan sebelumnya (Mas Haruk Ded Dada Sos Reet Fatar), diberikan emas pengikat /perekat jalinan hubungan antara pihak laki-laki yang menerima dan pihak perempuan pemberi wanita (Wulin Wanan),” jelasnya.
Rahajaan mengungkapkan, Mas Wear Sus Fahan yaitu emas yang diberikan kepada nenek, tante, dan wanita lain yang pernah menyusui calon pengantin wanita dan Lutur Varahan/ Lela pengganti wanita keluar dari desanya setelah tahapan ini masuk ke Veer Raar proses pernikahan di rumah pihak perempuan dan yang terakhir Taar Vlaak ini merupakan proses tahap terakhir dari proses pernikahan dimana pihak keluarga laki-laki menjemput pengantin ke tempat tinggal lelaki.
“Dalam proses tersebut pihak laki-laki harus menyelesaikan beberapa persyaratan yaitu Emas Vel – Vel, Emas Vavav, Emas Dir Talik, Emas, Sid Sidak, Kabil Vat, Sarung penghalang pintu, Emas Uv Uv, dan Emas Batuang,” ujarnya. (MP-86)
Sobat baru saja selesai membaca :
SD Karel Sadsuitubun Ramaikan Karnaval Festival Pesona Meti Kei
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang SD Karel Sadsuitubun Ramaikan Karnaval Festival Pesona Meti Kei dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: SD Karel Sadsuitubun Ramaikan Karnaval Festival Pesona Meti Kei link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/10/sd-karel-sadsuitubun-ramaikan-karnaval.html