DPRD Maluku Pertanyakan Pembebasan Lahan BLK Di Buru

DPRD Maluku Pertanyakan Pembebasan Lahan BLK Di Buru - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: DPRD Maluku Pertanyakan Pembebasan Lahan BLK Di Buru, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : DPRD Maluku Pertanyakan Pembebasan Lahan BLK Di Buru
link : DPRD Maluku Pertanyakan Pembebasan Lahan BLK Di Buru

Baca juga


DPRD Maluku Pertanyakan Pembebasan Lahan BLK Di Buru

Ambon, Malukupost.com - Anggota Komisi D DPRD Maluku, Murniyati Solaeman Hentihu mempertanyakan pembebasan lahan yang dijadikan lokasi pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Namlea, Kabupaten Buru, yang belum dituntaskan hingga saat ini. "BLK tersebut memang sudah dibangun, meski kondisi fisik gedungnya belum rampung tetapi masyarakat sekitar yang lahannya dijadikan lokasi pembangunan mempertanyakan realisasi ganti ruginya bagaimana," kata Murniyati di Ambon, Jumat (7/10). Penjelasan Murniyati disampaikan dalam rapat kerja pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2016 antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maluku dengan Komisi D DPRD yang dipimpin wakil komisi, John Rahantoknam. Menurut dia, perlu ada penjelasan resmi dari Disnaketrans provinsi agar masyarakat di Kabupaten Buru, khususnya pemilik lahan bisa mendapatkan kepastian realisasi dan besaran anggarannya. Sementara Kadis Nakertrans Maluku, Adhar Sopalatu menjelaskan, pembangunan fisik gedung BLK di kabupaten Buru memang menggunakan sumber dana dari APBN. "Dalam sistemnya untuk membangun BLK itu menggunakan dana APBN dan lahannya disiapkan oleh pemerintah daerah, tetapi nanti akan kami dikoordinasikan dengan kabupaten untuk mendapatkan penjelasan," ujarnya. Untuk Disnaketrans tahun 2016 mendapat alokasi dana APBD sebesar Rp3,661 miliar untuk membiayai 11 program dan 34 kegiatan. "Kemudian dalam perubahan anggaran dan rasionalisasi ada penurunan menjadi delapan program dan sepuluh kegiatan saja," katanya. Tahun 2016 juga ada program "Nake Expo 2016-2017" yang direncanakan berlangsung di Provinsi Nusa Tenggara Timur tapi karena APBN 2016 tidak dilaksanakan maka dukungan untuk kabupaten ke "naker expo" juga dibatalkan. Akibatnya biaya perjalanan dinas ke NTT juga akan dikembalikan ke kas daerah. (MP-4)
Ambon, Malukupost.com - Anggota Komisi D DPRD Maluku, Murniyati Solaeman Hentihu mempertanyakan pembebasan lahan yang dijadikan lokasi pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Namlea, Kabupaten Buru, yang belum dituntaskan hingga saat ini.

"BLK tersebut memang sudah dibangun, meski kondisi fisik gedungnya belum rampung tetapi masyarakat sekitar yang lahannya dijadikan lokasi pembangunan mempertanyakan realisasi ganti ruginya bagaimana," kata Murniyati di Ambon, Jumat (7/10).

Penjelasan Murniyati disampaikan dalam rapat kerja pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2016 antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maluku dengan Komisi D DPRD yang dipimpin wakil komisi, John Rahantoknam.

Menurut dia, perlu ada penjelasan resmi dari Disnaketrans provinsi agar masyarakat di Kabupaten Buru, khususnya pemilik lahan bisa mendapatkan kepastian realisasi dan besaran anggarannya.

Sementara Kadis Nakertrans Maluku, Adhar Sopalatu menjelaskan, pembangunan fisik gedung BLK di kabupaten Buru memang menggunakan sumber dana dari APBN.

"Dalam sistemnya untuk membangun BLK itu menggunakan dana APBN dan lahannya disiapkan oleh pemerintah daerah, tetapi nanti akan kami dikoordinasikan dengan kabupaten untuk mendapatkan penjelasan," ujarnya.

Untuk Disnaketrans tahun 2016 mendapat alokasi dana APBD sebesar Rp3,661 miliar untuk membiayai 11 program dan 34 kegiatan.

"Kemudian dalam perubahan anggaran dan rasionalisasi ada penurunan menjadi delapan program dan sepuluh kegiatan saja," katanya.

Tahun 2016 juga ada program "Nake Expo 2016-2017" yang direncanakan berlangsung di Provinsi Nusa Tenggara Timur tapi karena APBN 2016 tidak dilaksanakan maka dukungan untuk kabupaten ke "naker expo" juga dibatalkan.

Akibatnya biaya perjalanan dinas ke NTT juga akan dikembalikan ke kas daerah. (MP-4)


Sobat baru saja selesai membaca :

DPRD Maluku Pertanyakan Pembebasan Lahan BLK Di Buru

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang DPRD Maluku Pertanyakan Pembebasan Lahan BLK Di Buru dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: DPRD Maluku Pertanyakan Pembebasan Lahan BLK Di Buru link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/10/dprd-maluku-pertanyakan-pembebasan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :