Judul : Pdt Sofyan Yoman: Indonesia Tahu, Papua Pasti Berdiri Sendiri
link : Pdt Sofyan Yoman: Indonesia Tahu, Papua Pasti Berdiri Sendiri
Pdt Sofyan Yoman: Indonesia Tahu, Papua Pasti Berdiri Sendiri
Pendeta Socrates Sofyan Yoman. |
Jayapura, WANI/Jubi – Tokoh agama dan penulis buku-buku Papua, Pendeta Socrates Sofyan Yoman mengatakan, terkait belum adanya penuntasan sejumlah kasus yang diduga pelanggaran HAM di tanah Papua oleh Pemerintah Indonesia karena telah dianggap Papua akan segera berdiri sendiri.
“Indonesia tahu Papua pasti berdiri sendiri sebagai bangsa berdaulat lepas dari Republik Indonesia, karena itu pemerintah Indonesia tidak peduli tentang sejumlah kasus pelanggaran HAM. Karena Indonesia tidak peduli dengan manusia Papua, tapi mereka berusaha kuasai tanah Papua dan sumber daya alamnya. Mereka memusnahkan orang asli Papua dengan berbagai pendekatan yang wajar dan tidak wajar,” jelas Pendeta Socrates Sofyan Yoman kepada Jubi di Jayapura, Selasa (20/09/2016).
Menurut ketua Umum Gereja Baptis Papua, mengutip dari bukunya berjudul Integrasi Belum Selesai (2010, hal 11) menuliskan, siapapun anda yang berbicara hal-hal yang berlawanan dengan hati nurani rakyat, tetap dihargai.
“Tetapi, yang jelas kami tidak pernah mendukung anda. Karena, kami sedang mengawal hati nurani dan pergumulan umat Tuhan,” tegasnya.
“Kami adalah penyambung lidah umat Tuhan. Kami adalah corongnya nilai-nilai moral, keadilan, kebenaran, kejujuran, kasih, kedamaian dan perubahan. Kami akan menyampaikan kepada siapa saja di berbagai forum dalam maupun luar negeri hanya tentang kehendak rakyat, bukaan kehendak penguasa, agar di planet ini nilai-nilai keadilan dan kebenaran serta kesamaan hak dan derajat benar-benar menjadi milik semua manusia,” kata Yoman.
Sebelumnya, Yan Christian Warinussy, peraih penghargaan Internasional di bidang Hak Asasi Manusia (HAM) “John Humphrey Freedom Award” tahun 2005 dari Canada, melihat sama sekali belum adanya keseriusan dari Pemerintah Pusat, Presiden Republik Indonesia, Ir.H. Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan kasus-kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang berat di tanah Papua hingga pertengahan September bahkan menjelang akhir tahun 2016 ini.
Baca ini: Isu HAM Papua ke PBB, Benny Giay: Saatnya Indonesia Refleksi Diri
Warinussy menegaskan, meskipun memang negara ini sebagai negara hukum (rechtstaat), telah memiliki sejumlah instrumen hukum bagi kepentingan penyelesaian pelanggaran HAM, termasuk di tanah Papua seperti terurai dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945 maupun UU Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia maupun UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
“Kemudian diikuti dengan adanya pernyataan Presiden Jokowi sendiri dalam salah satu bagian sambutannya pada perayaan Natal Nasional tanggal 26 Desember 2014 di Stadion Mandala-Jayapura bahwa dirinya akan menyelesaikan pelanggaran HAM di Tanah Papua,”kata Yan.
Namun demikian, lanjutnya, penegasan Presiden Jokowi tersebut sama sekali tidak mendapat respon positif dari berbagai pihak di jajaran pemerintahannya sendiri dalam menindaklanjuti upaya penyelesaian pelanggaran HAM tersebut di Tanah Papua, secara baik sebagaimana diamanatkan di dalam aturan perundangan yang berlaku.
Baca: Gereja Kritik Perayaan Besar-besaran 17 Agustus di Papua
Lebih lanjut dikatakan, ketidakseriusan Pemerintahan Presiden Jokowi tersebut pada gilirannya akan menuai kondisi makin buruk apabila dalam beberapa hari ke depan, sejumlah pemimpin dunia akan berpidato di depan Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang ke-77 di New York – Amerika Serikat dan mengangkat topik mengenai dugaan pelanggaran HAM Berat di Papua Barat (West Papua).
"Ini pasti semakin menempatkan posisi negara dan Pemerintah Indonesia dalam sorotan internasional sebagai salah satu negara yang diduga keras sebagai pelaku kejahatan kemanusiaan di dunia, khususnya di Tanah Papua sepanjang lebih dari 50 tahun terakhir ini,” papar Yan mantan anggota Tim Ad Hoc Penyelidikan Kasus HAM Paniai ini.
Ia menuturkan, ketidakseriusan pemerintah Indonesia, juga nampak dalam kerja-kerja institusi yang berkompeten di bidang HAM seperti halnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) yang hingga kini tidak menunjukkan kemajuan (progress) apapun dalam upaya penyelidikan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM di Tanah Papua, seperti halnya kasus Wasior (2001), Wamena (2003) dan Enarotali-Paniai (8 Desember 2014).
“Sehingga dapat saya katakan bahwa penyelesaian pelanggaran HAM di Tanah Papua dalam era pemerintahan Presiden Jokowi hingga menjelang akhir tahun 2016 sesungguhnya sedang “mati” total,” bebernya. (*)Baca juga berikut:
- Pimpinan Gereja : 54 Tahun Setelah New York Agreement, Umat Semakin Tak Berdaya
- Masalah Papua Dilaporkan Pada Pertemuan Gereja Baptis Se-Dunia
Copyright ©Tabloid JUBI
Tanggapan anda, Silahkan beri KOMENTAR di bawa postingan ini...!!!
Sobat baru saja selesai membaca :
Pdt Sofyan Yoman: Indonesia Tahu, Papua Pasti Berdiri Sendiri
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pdt Sofyan Yoman: Indonesia Tahu, Papua Pasti Berdiri Sendiri dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Pdt Sofyan Yoman: Indonesia Tahu, Papua Pasti Berdiri Sendiri link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/09/pdt-sofyan-yoman-indonesia-tahu-papua.html