Kepsek Kobisonta Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS

Kepsek Kobisonta Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Kepsek Kobisonta Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Kepsek Kobisonta Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS
link : Kepsek Kobisonta Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS

Baca juga


Kepsek Kobisonta Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS

Ambon, Malukupost.com - Kejaksaan Negeri Masohi, Kabupaten Maluku Tengah telah menetapkan AJ alias Abu, kepala Sekolah Menengah Atas Negeri Kobisonta, sebagai tersangka dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama tiga tahun anggaran. "AJ alias Abu ditetapkan sebagai tersangka setelah jaksa memeriksa puluhan saksi dan sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya unsur dugaan korupsi dana BOS," kata Kacabjari Wahai, (Kejari Masohi), Ajid Latuconsina di Ambon, Sabtu (17/9). Total anggaran pemerintah yang diterima SMA Kobisonta sejak tahun anggaran 2009 hingga 2014 mencapai Rp1 miliar lebih. Anggaran ini, kata Ajid, seharusnya dipakai untuk pembelian buku dan alat tulis kantor (ATK) namun faktanya kepsek tidak menggunakan seluruh dana dimaksud sehingga ada item-item tertentu yang fiktif. Namun dalam laporan pertanggungjawabannya dibuat seakan-akan semua buku dan ATK telah dibeli, kemudian ada dugaan penggelembungan dana dan penggunaan kwitansi kosong. "Pengadaan ATK dan buku-buku sekolah ini dilakukan tersangka melalui kerjasama dengan Go Lian Tjoe selaku pemilik Toko Buku 'NN' di Kota Ambon," katanya. Sehingga jaksa juga telah memanggil pemilik toko untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut. Kemudian ada sejumlah bukti kwitansi kosong yang disodorkan tersangka kepada Go Lian Tjoe untuk ditandatangani, sehingga yang bersangkutan juga sudah dipanggil guna memberikan keterangan. "Pemilik toko buku ini sudah menghadiri panggilan sejak Jumat, (15/9) di ruang pemeriksaan Kejati Maluku dan menjawab sekitar 90 pertanyaan," akui Ajid. Tetapi sejauh ini penyidik belum menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. (MP-2)
Ambon, Malukupost.com - Kejaksaan Negeri Masohi, Kabupaten Maluku Tengah telah menetapkan AJ alias Abu, kepala Sekolah Menengah Atas Negeri Kobisonta, sebagai tersangka dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama tiga tahun anggaran.

"AJ alias Abu ditetapkan sebagai tersangka setelah jaksa memeriksa puluhan saksi dan sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya unsur dugaan korupsi dana BOS," kata Kacabjari Wahai, (Kejari Masohi), Ajid Latuconsina di Ambon, Sabtu (17/9).

Total anggaran pemerintah yang diterima SMA Kobisonta sejak tahun anggaran 2009 hingga 2014 mencapai Rp1 miliar lebih.

Anggaran ini, kata Ajid, seharusnya dipakai untuk pembelian buku dan alat tulis kantor (ATK) namun faktanya kepsek tidak menggunakan seluruh dana dimaksud sehingga ada item-item tertentu yang fiktif.

Namun dalam laporan pertanggungjawabannya dibuat seakan-akan semua buku dan ATK telah dibeli, kemudian ada dugaan penggelembungan dana dan penggunaan kwitansi kosong.

"Pengadaan ATK dan buku-buku sekolah ini dilakukan tersangka melalui kerjasama dengan Go Lian Tjoe selaku pemilik Toko Buku 'NN' di Kota Ambon," katanya.

Sehingga jaksa juga telah memanggil pemilik toko untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Kemudian ada sejumlah bukti kwitansi kosong yang disodorkan tersangka kepada Go Lian Tjoe untuk ditandatangani, sehingga yang bersangkutan juga sudah dipanggil guna memberikan keterangan.

"Pemilik toko buku ini sudah menghadiri panggilan sejak Jumat, (15/9) di ruang pemeriksaan Kejati Maluku dan menjawab sekitar 90 pertanyaan," akui Ajid.

Tetapi sejauh ini penyidik belum menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. (MP-2)


Sobat baru saja selesai membaca :

Kepsek Kobisonta Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Kepsek Kobisonta Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Kepsek Kobisonta Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/09/kepsek-kobisonta-jadi-tersangka-korupsi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :