Inilah Penyebab Sehingga Karyawan RSUD Haulussy Terkena PHK

Inilah Penyebab Sehingga Karyawan RSUD Haulussy Terkena PHK - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Inilah Penyebab Sehingga Karyawan RSUD Haulussy Terkena PHK, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Inilah Penyebab Sehingga Karyawan RSUD Haulussy Terkena PHK
link : Inilah Penyebab Sehingga Karyawan RSUD Haulussy Terkena PHK

Baca juga


Inilah Penyebab Sehingga Karyawan RSUD Haulussy Terkena PHK

Ambon, Malukupost.com - Pemecatan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tujuh karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy Ambon sejak awal Agustus 2016 disebabkan mereka tidak bersedia menandatangani kontrak kerjasama yang ditawarkan pihak rumah sakit. "Tujuh dari 32 orang yang kerja di sini tidak mau menandatangani kontrak kerja sebagai bukti mereka dipekerjakan sebagai tenaga pelayanan kebersihan," kata Sekretaris RSUD Haulussy, Charles Sahusilawane di Ambon, Senin (12/9) Padahal, salah satu syarat untuk memenuhi akreditasi harus ada kontrak kerja dengan semua tenaga yang punya kepentingan dengan rumah sakit. Penempatan tenaga pelayanan kebersihan di RSUD Haulussy sejak 2015 masih menggunakan pihak ketiga. Namun, kebijakan itu mengalami perubahan di mana pihak RSUD menangani langsung para petugas kebersihan tersebut tanpa harus menggunakan jasa perusahaan lain. RSUD kemudian menggunakan jasa 32 orang tenaga pelayan kebersihan untuk tetap bekerja dan gaji mereka dibayar sesuai standar upah minimum provinsi di atas Rp1 juta. Mereka juga diwajibkan menandatangani kontrak kerja dengan pihak rumah sakit. Menurut dia, ada tujuh karyawan diantaranya yang tidak bersedia melakukan penandatanganan kontrak kerja sehingga mereka diberikan kesempatan oleh pihak rumah sakit selama 1,5 bulan. "Tujuh karyawan ini diberikan kesempatan selama 1,5 bulan untuk menandatangani kontrak. Kami memanggil tapi sama saja. Mereka tetap menolak menandatangani sehingga terpaksa diberhentikan secara baik-baik dan digantikan dengan orang lain," ujar Charles. Terkait adanya laporan kekerasan yang dilakukan terhadap para karyawan yang di-PHK, Charels mengatakan ada saksi yang juga mengetahui tujuh karyawan ini dipanggil dan diberikan penjelasan secara baik-baik. Apa pun alasannya rumah sakit harus mengambil langkah pemberhentian karena sama sekali tidak mau menandatangani kontrak kerja sebagai bukti administrasi. "Persoalan ini juga sudah kami sampaikan ke ketua Komisi D DPRD Maluku maupun pimpinan DPRD setempat bersama komisi D yang melakukan inspeksi mendadak di RSUD Haulussy," tandas Charles. (MP-3)
Ambon, Malukupost.com - Pemecatan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tujuh karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy Ambon sejak awal Agustus 2016 disebabkan mereka tidak bersedia menandatangani kontrak kerjasama yang ditawarkan pihak rumah sakit.

"Tujuh dari 32 orang yang kerja di sini tidak mau menandatangani kontrak kerja sebagai bukti mereka dipekerjakan sebagai tenaga pelayanan kebersihan," kata Sekretaris RSUD Haulussy, Charles Sahusilawane di Ambon, Senin (12/9)

Padahal, salah satu syarat untuk memenuhi akreditasi harus ada kontrak kerja dengan semua tenaga yang punya kepentingan dengan rumah sakit.

Penempatan tenaga pelayanan kebersihan di RSUD Haulussy sejak 2015 masih menggunakan pihak ketiga.

Namun, kebijakan itu mengalami perubahan di mana pihak RSUD menangani langsung para petugas kebersihan tersebut tanpa harus menggunakan jasa perusahaan lain.

RSUD kemudian menggunakan jasa 32 orang tenaga pelayan kebersihan untuk tetap bekerja dan gaji mereka dibayar sesuai standar upah minimum provinsi di atas Rp1 juta.

Mereka juga diwajibkan menandatangani kontrak kerja dengan pihak rumah sakit.

Menurut dia, ada tujuh karyawan diantaranya yang tidak bersedia melakukan penandatanganan kontrak kerja sehingga mereka diberikan kesempatan oleh pihak rumah sakit selama 1,5 bulan.

"Tujuh karyawan ini diberikan kesempatan selama 1,5 bulan untuk menandatangani kontrak. Kami memanggil tapi sama saja. Mereka tetap menolak menandatangani sehingga terpaksa diberhentikan secara baik-baik dan digantikan dengan orang lain," ujar Charles.

Terkait adanya laporan kekerasan yang dilakukan terhadap para karyawan yang di-PHK, Charels mengatakan ada saksi yang juga mengetahui tujuh karyawan ini dipanggil dan diberikan penjelasan secara baik-baik.

Apa pun alasannya rumah sakit harus mengambil langkah pemberhentian karena sama sekali tidak mau menandatangani kontrak kerja sebagai bukti administrasi.

"Persoalan ini juga sudah kami sampaikan ke ketua Komisi D DPRD Maluku maupun pimpinan DPRD setempat bersama komisi D yang melakukan inspeksi mendadak di RSUD Haulussy," tandas Charles. (MP-3)


Sobat baru saja selesai membaca :

Inilah Penyebab Sehingga Karyawan RSUD Haulussy Terkena PHK

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Inilah Penyebab Sehingga Karyawan RSUD Haulussy Terkena PHK dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Inilah Penyebab Sehingga Karyawan RSUD Haulussy Terkena PHK link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/09/inilah-penyebab-sehingga-karyawan-rsud.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :