Husni Hentihu Diduga Aktor Penyerobotan Lahan Waegeren

Husni Hentihu Diduga Aktor Penyerobotan Lahan Waegeren - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Husni Hentihu Diduga Aktor Penyerobotan Lahan Waegeren, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Husni Hentihu Diduga Aktor Penyerobotan Lahan Waegeren
link : Husni Hentihu Diduga Aktor Penyerobotan Lahan Waegeren

Baca juga


Husni Hentihu Diduga Aktor Penyerobotan Lahan Waegeren

Namlea, Malukupost.com - Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Buru (IPPEMBU), Elvis Hukunala menduga mantan Bupati Buru Husni Hentihu adalah aktor atau dalang dibalik penyerobotan lahan di Desa Waigeren, Kecamatan Lolongguba. Menurut Hukunala, dalam kasus tersebut, diduga kuat Hentihu diduga telah memberikan izin lahan bersertifikat seluas 13,643 hektar, termasuk didalamnya lokasi lahan II transmigrasi di Unit VI kepada PT. Pambers Jaya dan PT. Korindo untuk penanaman pohon karet. “Dari data yang berhasil dihimpun, Direktur Utama PT. Pambers Jaya dan PT. Korindo sebut saja Mr.Lee berkeinginan untuk membuka proyek penanaman pohon karet dengan luasan lahan yang dibutuhkan sebesar 187,5 Ha.” Ujarnya di Namlea, Rabu (7/9). Hukunala katakan, naasnya, cara yang ditempuh pengusaha tersebut diluar mekanisme dengan menggunakan kekuasaan yang ada, akhirnya berupaya untuk menggusur tanah adat milik 250 orang yang mempunyai lahan bersertifikat. "Dari data investigasi yang diperoleh, Mr. Lee melakukan penanaman pohon karet di atas Tanah milik warga yang sudah bersertifikat mulai tahun 2010 sekitar 187,5 Ha atau kurang lebih 250 orang warga desa Waegeren yg telah bersertifikat," ungkap Hukunala. Dijelaskan Hukunala, bahwa Mr.Lee diketahui melakukan penanaman pohon karet pada lahan adat milik Kasim Belen. Tanah kasim berlokasi di tanah adat yang berbatasan langsung dengan tanah masyarakat desa waigeren yang bersertifikat itu berdasarkan ijin dari Husni Hentihu nomor 522/163 tahun 2010 tentang Ijin Lokasi Perkebunan yang berlokasi di dusun Migodo Desa Waegeren. “Kendati demikian, Mr. Lee berdalih dihadapan warga belen bahwa pelepasan lahan ratusan hektar itu dilakukan oleh Keluarga Kasim dengan tidak menyebutkan yang sebenarnya bahwa Mantan Bupati yang menyuruh,” tandasnya. Hukunala menambahkan, dari hasil investigasi juga bahwa Mr. Lee melakukan penanaman pohon karet tanpa memperoleh ijin dalam bentuk sertifikat hak guna usaha (HGU) dari Badan Pertanahan sebagaimana sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Pertanahan Nasional, Perkabang no 2 thn 2013 II dan Perkabang no 9 tahun 1999. “Kasim Belen akhirnya memberikan sanggahan atas pernyataan sesat yang disampaikan oleh Mr. Lee. Menurutnya, lahan adat marga Belen kepada PT. Pambers Jaya seluas kurang lebih 100 Ha, tidak termasuk lahan transmigrasi, karena lahan transmigrasi sudah sertifikat dan memiliki batas-batas,hal tersebut juga disampaikan Hambali Belen, Ateng Belen, Set Belen dan semua ahli waris marga Belen yang disaksikan oleh Kaksodin Wahidi Ali Wael sebagai kepala persekutuan adat dataran tinggi dan diketahui oleh Raja Petuanan Kayeli Almarhum M. Fuad Wael, Camat Lolongkuba Bahrudin Besan, Kapolsek Waeapo Ipda H. Yahelisa, Danramil Waeapo Letu Husain Malagapi, “ pungkasnya. Hukunala mengungkapkan, dalam kasus ini, beberapa oknum yang merupakan kunci atas masalah ini diantaranya Kadis Kehutanan Kabupaten Buru Ir. Umad Muhamad dan Sekretaris daerah saat itu Ir. Djuhana Soedrajat. Bahkan informasi yang berhasil dihimpun dari masyarakat bahwa keduanya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari kasus ini di Mapolda Maluku bersama dengan pemilik sertifikat lahan Pujo Susanto nomor sertifikat hak milik 718 unit VI/SKPS, tertanggal 23 oktober 1987, Samsudin Fatori nomor sertifikat hak milik 683 unit VI/SKPA, tertanggal 23 Oktober 1987, Sarjono nomor sertifikat hak milik 539/SKPA, tertanggal 23 Oktober 1987, yang diperiksa sebagai saksi korban dalam penyerobotan lahan. (MP-22)
Namlea, Malukupost.com - Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Buru (IPPEMBU), Elvis Hukunala menduga mantan Bupati Buru Husni Hentihu adalah aktor atau dalang dibalik penyerobotan lahan di Desa Waigeren, Kecamatan Lolongguba.

Menurut Hukunala, dalam kasus tersebut, diduga kuat Hentihu diduga telah memberikan izin lahan bersertifikat seluas 13,643 hektar, termasuk didalamnya lokasi lahan II transmigrasi di Unit VI kepada PT. Pambers Jaya dan PT. Korindo untuk penanaman pohon karet.

“Dari data yang berhasil dihimpun, Direktur Utama PT. Pambers Jaya dan PT. Korindo sebut saja Mr.Lee berkeinginan untuk membuka proyek penanaman pohon karet dengan luasan lahan yang dibutuhkan sebesar 187,5 Ha.” Ujarnya di Namlea, Rabu (7/9).

Hukunala katakan, naasnya, cara yang ditempuh pengusaha tersebut diluar mekanisme dengan menggunakan kekuasaan yang ada, akhirnya berupaya untuk menggusur tanah adat milik 250 orang yang mempunyai lahan bersertifikat.

"Dari data investigasi yang diperoleh, Mr. Lee melakukan penanaman pohon karet di atas Tanah milik warga yang sudah bersertifikat mulai tahun 2010 sekitar 187,5 Ha atau kurang lebih 250 orang warga desa Waegeren yg telah bersertifikat," ungkap Hukunala.

Dijelaskan Hukunala, bahwa Mr.Lee diketahui melakukan penanaman pohon karet pada lahan adat milik Kasim Belen. Tanah kasim berlokasi di tanah adat yang berbatasan langsung dengan tanah masyarakat desa waigeren yang bersertifikat itu berdasarkan ijin dari Husni Hentihu nomor 522/163 tahun 2010 tentang Ijin Lokasi Perkebunan yang berlokasi di dusun Migodo Desa Waegeren.

“Kendati demikian, Mr. Lee berdalih dihadapan warga belen bahwa pelepasan lahan ratusan hektar itu dilakukan oleh Keluarga Kasim dengan tidak menyebutkan yang sebenarnya bahwa Mantan Bupati yang menyuruh,” tandasnya.

Hukunala menambahkan, dari hasil investigasi juga bahwa Mr. Lee melakukan penanaman pohon karet tanpa memperoleh ijin dalam bentuk sertifikat hak guna usaha (HGU) dari Badan Pertanahan sebagaimana sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Pertanahan Nasional, Perkabang no 2 thn 2013 II dan Perkabang no 9 tahun 1999.

“Kasim Belen akhirnya memberikan sanggahan atas pernyataan sesat yang disampaikan oleh Mr. Lee. Menurutnya, lahan adat marga Belen kepada PT. Pambers Jaya seluas kurang lebih 100 Ha, tidak termasuk lahan transmigrasi, karena lahan transmigrasi sudah sertifikat dan memiliki batas-batas,hal tersebut juga disampaikan Hambali Belen, Ateng Belen, Set Belen dan semua ahli waris marga Belen yang disaksikan oleh Kaksodin Wahidi Ali Wael sebagai kepala persekutuan adat dataran tinggi dan diketahui oleh Raja Petuanan Kayeli Almarhum M. Fuad Wael, Camat Lolongkuba Bahrudin Besan, Kapolsek Waeapo Ipda H. Yahelisa, Danramil Waeapo Letu Husain Malagapi, “ pungkasnya.

Hukunala mengungkapkan, dalam kasus ini, beberapa oknum yang merupakan kunci atas masalah ini diantaranya Kadis Kehutanan Kabupaten Buru Ir. Umad Muhamad dan Sekretaris daerah saat itu Ir. Djuhana Soedrajat. Bahkan informasi yang berhasil dihimpun dari masyarakat bahwa keduanya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari kasus ini di Mapolda Maluku bersama dengan pemilik sertifikat lahan Pujo Susanto nomor sertifikat hak milik 718 unit VI/SKPS, tertanggal 23 oktober 1987, Samsudin Fatori nomor sertifikat hak milik 683 unit VI/SKPA, tertanggal 23 Oktober 1987, Sarjono nomor sertifikat hak milik 539/SKPA, tertanggal 23 Oktober 1987, yang diperiksa sebagai saksi korban dalam penyerobotan lahan. (MP-22)


Sobat baru saja selesai membaca :

Husni Hentihu Diduga Aktor Penyerobotan Lahan Waegeren

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Husni Hentihu Diduga Aktor Penyerobotan Lahan Waegeren dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Husni Hentihu Diduga Aktor Penyerobotan Lahan Waegeren link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/09/husni-hentihu-diduga-aktor-penyerobotan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :