Petugas BKSDA Resort Tual Lepasliarkan Empat Ekor Penyu Sisik

Petugas BKSDA Resort Tual Lepasliarkan Empat Ekor Penyu Sisik - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Petugas BKSDA Resort Tual Lepasliarkan Empat Ekor Penyu Sisik, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Petugas BKSDA Resort Tual Lepasliarkan Empat Ekor Penyu Sisik
link : Petugas BKSDA Resort Tual Lepasliarkan Empat Ekor Penyu Sisik

Baca juga


Petugas BKSDA Resort Tual Lepasliarkan Empat Ekor Penyu Sisik

Ambon, Malukupost.com - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Tual melepasliarkan empat ekor penyu sisik di perairan laut Pulau Ohoiwa Langgur di Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku. "Hari ini petugas BKSDA Maluku resort Tual bersama petugas karantina Tual, Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara dan anggota WWF Tual telah melepasliarkan empat ekor penyu sisik di perairan laut pulau Ohoiwa Langgur," kata Kepala BKSDA Maluku, Mukhtar Amin Ahmadi, Senin (21/1).
Ambon, Malukupost.com - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Tual melepasliarkan empat ekor penyu sisik di perairan laut Pulau Ohoiwa Langgur di Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku.

"Hari ini petugas BKSDA Maluku resort Tual bersama petugas karantina Tual, Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara dan anggota WWF Tual telah melepasliarkan empat ekor penyu sisik di perairan laut pulau Ohoiwa Langgur," kata Kepala BKSDA Maluku, Mukhtar Amin Ahmadi, Senin (21/1).

Menurut dia, empat ekor penyu yang dilepasliarkan merupakan penyerahan dari masyarakat Videles Savsavubun di Langgur kabupaten Maluku Tenggara.

"Penyu tersebut telah dipelihara selama satu tahun, dengan ukuran rata-rata penyu panjang lengkung kerapas 43 cm dan lebar lengkung kerapas 38 cm," ujarnya.

Mukhtar mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat bahwa di sekitar daerah Langgur diketahui ada masyarakat yang memelihara penyu. Langkah selanjutnya kepala resort tual bersama petugas melakukan investigasi.

"Selanjutnya hari ini petugas mendekati lokasi dan melakukan sosialisasi ke pemilik, dan mendapat respon baik pemilik penyu tersebut, menyerahkan empat ekor penyu untuk dilepasliarkan ke habitatnya," katanya.

Ia menjelaskan, semua jenis penyu di Indonesia termasuk di provinsi Maluku telah dilindungi Undang-Undang, sehingga jika ada masyarakat yang memelihara, memburu dan menangkap atau memperjualbelikan maka hal itu merupakan perbuatan pidana.

Sesuai dengan ketentuan UU nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, maka sanksi berupa pidana yakni ancaman penjara lima tahun dan denda 100 juta.

"Kita mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara, menangkap atau memperjualbelikan hewan atau tumbuhan yang dilindungi, karena akan dikenakan ancaman penjara dan denda 100 juta," tandasnya.

Diakuinya, hasil pemantauan bahwa populasi penyu di Maluku populasi penyu masih cukup banyak, khususnya di Pulau Buru dan Kei serta sejumlah pulau lainnya di Maluku.

"Tetapi kita juga masih menjumpai adanya perburuan penyu baik untuk dikonsumsi sendiri maupun untuk diperjualbelikan," kata Mukhtar. (MP-5)


Sobat baru saja selesai membaca :

Petugas BKSDA Resort Tual Lepasliarkan Empat Ekor Penyu Sisik

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Petugas BKSDA Resort Tual Lepasliarkan Empat Ekor Penyu Sisik dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Petugas BKSDA Resort Tual Lepasliarkan Empat Ekor Penyu Sisik link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2019/01/petugas-bksda-resort-tual-lepasliarkan.html

Subscribe to receive free email updates: