Judul : Akibat Revisi Pertek, Jalan Kebumen-Banjarnegara Ditunda Tahun Depan
link : Akibat Revisi Pertek, Jalan Kebumen-Banjarnegara Ditunda Tahun Depan
Akibat Revisi Pertek, Jalan Kebumen-Banjarnegara Ditunda Tahun Depan
Ilustrasi. (beritabanjarnegara.com) |
KEBUMEN (http://ift.tt/1fsIlf9) - Kebumen merupakan salah satu kabupaten yang memiliki potensi besar dalam wilayahnya. Sehingga diperlukan akses-akses penting untuk melancarkan kegiatan perekonomian. Salah satunya adalah mengenai Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen untuk merampungkan pembangunan jalan tembus Kebumen - Banjarnegara melalui Sadang Kulon - Srisip di tahun 2017. Namun masih gagal untuk dilaksanakan. Padahal, pemenang lelang proyek senilai Rp 5 miliar dari APBD 2017 Jawa Tengah tersebut sudah ditetapkan.
Dilansir dari krjogja.com, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kebumen, Hanna Widiawati MT, di ruang kerjanya, Kamis (05/10/2017) menuturkan, "Namun menjelang pengerjaan proyek, kami menemukan kekeliruan dalam surat izin pinjam pakai atau pertek (pertimbangan teknis) yang dikeluarkan oleh Perum Perhutani. Apa boleh buat, proyek pun urung dikerjakan karena pertek harus direvisi," ungkap
Menurut Hanna, di tahun 2017 pengerjaan proyek jalan tembus melalui Desa Sadang Kulon Kecamatan Sadang Kebumen menuju Srisip Desa Kebutuhduwur Kecamatan Pagedongan Banjarnegara, memasuki tahap akhir dengan panjang jalan 5 kilometer. 3 kilometer diantaranya adalah lahan milik Perum Perhutani.
"Permohonan izin pemakaian lahan kepada Perhutani dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sesuai kebutuhan proyek, berupa lahan sepanjang 3 kilometer dan lebar 13 meter. Perinciannya, lebar badan jalan 5 meter, bahu jalan 3 meter dan tebing miring 5 meter. Tebing berbentuk miring untuk mencegah longsor karena berada di kawasan pegunungan," jelas Hanna.
Namun setelah Pertek Perhutani tersebut diteliti lagi, ternyata lebar lahan yang diberikan untuk proyek hanya tercantum 8 meter saja, bukan 13 meter. Mendapati kekeliruan itu, Pemkab Kebumen segera berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Tengah untuk meminta revisi pertek kepada Perum Perhutani.
"Permohonan revisi sudah diajukan pada 25 Agustus 2017 lalu. Namun hingga 5 Oktober 2017 Perhutani belum memberikan kepastian tentang kapan persetujuan revisi dikeluarkan. Bahkan, Pemkab Kebumen diminta menyiapkan anggaran guna membayar jumlah pohon yang akan ditebang akibat revisi pertek tersebut. Kami pun meminta kepada Pemprov Jawa Tengah agar proyek ini ditunda untuk dikerjakan tahun depan," beber Hanna. ( BK/ Krjogja/ Dwi )
Sobat baru saja selesai membaca :
Akibat Revisi Pertek, Jalan Kebumen-Banjarnegara Ditunda Tahun Depan
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Akibat Revisi Pertek, Jalan Kebumen-Banjarnegara Ditunda Tahun Depan dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Akibat Revisi Pertek, Jalan Kebumen-Banjarnegara Ditunda Tahun Depan link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/10/akibat-revisi-pertek-jalan-kebumen.html