Judul : Ekstremisme Islam pada Pilkada DKI?
link : Ekstremisme Islam pada Pilkada DKI?
Ekstremisme Islam pada Pilkada DKI?
Dosen Hukum Internasional, Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada |
Hasil ini menuai banyak tanggapan. Yang menarik adalah tanggapan yang oleh banyak pengamat baik nasional mapun internasional dinyatakan sebagai kemenangan ini adalah hasil atau perwujudan dari ‘ekstremisme Islam’ (ada juga yang menyebut ‘radikal’ atau 'Islamic hardliners').
Sulit untuk tidak merenung: Siapakah yang dimaksud dengan ‘ekstremis Islam’?
Apakah maksudnya Da’esh (ISIS) atau al-Qaidah? Sebab terlepas sentimen kebencian agama yang ada, tidak ada aksi teror kecuali sebuah serangan pada kantor polisi yang tidak berhubungan dengan pilgub DKI.
Ada satu bom mobil, tetapi sasarannya justru sebuah majelis Front Pembela Islam (FPI) yang ketika itu dihadiri Habib Rizieq Shihab.
Atau maksudnya FPI? Dengan sejarah warna-warni antara aksi kekerasan dan kemanusiaan, mereka kemudian memimpin salah satu aksi demonstrasi, yang menurut kepolisian diduga akan ditunggangi untuk makar, antara lain dengan menyusup melalui gorong-gorong.
Tapi ternyata demonstrasi tersebut menjadi demonstrasi paling besar, damai dan bersih yang pernah terjadi di Indonesia.
Sebetulnya aksi agresif FPI pernah tertangkap kamera saat Aksi Bela Islam 411. Pertama, mereka tampak berusaha mencegah beberapa demonstran (bukan anggota FPI) yang mulai menyerang polisi. Kedua, mereka membuat barikade menghadap demonstran untuk melindungi polisi.
Bahkan FPI pun sempat mengawal sepasang calon pengantin beragama Katolik yang hendak menikah di Katedral yang dilewati massa Aksi Bela Islam.
Ataukah Wahabi (Salafy. red) ? Mereka jelas anti-petahana. Tapi kelompok yang banyak merujuk ulama-ulama Saudi Arabia ini justru mengharamkan aksi demonstrasi. Saat Aksi Bela Islam, mereka justru sibuk mengkritisi demonstran (dan demonstrasi, red).
Salah satu da’i Wahabi Ustadz Riyadh Bajrey bahkan (pernah) mengatakan bahwa pemerintah halal menumpahkan darah para demonstran. Ekstrem? Mungkin. Tapi ini justru menguntungkan petahana.
Mungkin Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)? Mereka belum ada sejarah kekerasan, kecuali baru-baru ini di Makassar. Itupun pembelaan diri setelah lebih dulu diserang oleh GP Ansor.
GP Ansor juga menghadang dan memaksa bubar aksi (legal) HTI di Surabaya, tapi HTI kali ini memilih mundur menghindari kekerasan walaupun jumlah mereka lebih banyak. Apakah tindakan GP Ansor adalah ekstrem? Perlu dicatat GP Ansor cenderung pro-Petahana.
Semua kandidat ‘ekstremis’ ini punya satu keserupaan: menolak pemimpin non-Muslim bersama-sama dengan isu penistaan agama, inilah yang dipercayai menjadi faktor utama kekalahan petahana.
Tampaknya inilah maksud ‘ekstremisme’: agama yang kemudian disebut menjadi faktor dalam political choice. Label ‘ekstremisme Islam’ yang menakutkan ini telah tereduksi dari aksi kekerasan ke pilihan politik.
Apakah tepat melabeli hal ini sebagai ‘ekstremisme’? Apakah seorang individu yang mengimani bahwa hanya boleh memilih pemimpin seiman adalah ‘ekstrem’?
Siapa sih yang menentukan apa yang ‘ekstrem’ dan apa yang tidak? Di mana standarnya?
Apakah Hak Asasi Manusia (HAM)? Dengan mengesampingkan isu ‘masuk akalkah mengatur hukum Tuhan dengan hukum internasional?’, hukum HAM internasional pun samar pada pembahasan ini. Pasal 26 dan 25(b) ICCPR (International Covenant on Civil and Political Right, hak-hak sipil dan politik) berturut-turut mengatur persamaan di muka hukum dan hak untuk dipilih melalui pemilu.
Tapi pasal-pasal tersebut juga memberikan kebebasan berpendapat serta hak memilih dengan jaminan "free expression of the will of the electors", atau kebebasan berekspresi sesuai keinginan pemilih.
Kebebasan memilih dan menjalankan agama juga dilindungi di Pasal 18(1).
Apakah karena kebetulan mayoritas mengimani agama tertentu, dimana mereka menghendaki hal yang sama, menjadikannya dianggap melanggar hak secara sistematis atau ketertiban umum (pengecualian kebebasan beragama di PAsal 18[3])?
Hukum Indonesia juga mengakui hak yang sama, lebih diperkuat kenyataan bahwa Indonesia adalah bukan negara sekuler, melainkan beragama (bukan agama) sesuai Pasal 29 UUD 1945.
Agak sulit memahami kenapa memilih berdasarkan nilai-nilai sebuah agama yang diimani membuat dianggap ekstrem, tetapi memilih berdasarkan nilai-nilai sebuah parpol tidak ekstrem.
Konyol, tapi sah memilih kandidat karena gantengnya. Ketika pilihan ini adalah murni diskresi personal, kenapa dilabeli sebagai ‘ekstrem’?
Keimanan kepada Tuhan, bagi pemeluk agama, adalah sebuah nilai. Misalnya, walaupun teologi Nasrani diklaim monoteis menurut pemaknaan umat Nasrani, tapi itu politeis (syirik) menurut konsep Tauhid Islam.
Pemeluk agama menjadikan Tuhan dan agama sebagai prioritas di atas yang lain, dan umat Islam percaya jika dosa dan penghinaan pada Tuhan terbesar adalah syirik (politeisme). Bukan berarti keyakinan Islam memaksa Nasrani mengikuti ajarannya.
Tapi kemudian apa salahnya seorang Muslim menolak memilih seorang pelaku syirik (sebagaimana dimaknai oleh ajaran Islam), 'sementara seseorang yang berhaluan ‘kiri’ menolak memilih seorang kapitalis dianggap wajar?
Khususnya, Al-Qur'an tegas melarang memilih pemimpin non-Muslim. Banyak ayatnya, tapi yang terkenal adalah Surah Al Maidah ayat 51.
Mayoritas ulama sekarang pun (dulu bahkan ada konsensus/ijma') berpendapat demikian, termasuk yang otoritatif di Indonesia. Misalnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah berfatwa demikian.
Selain itu, dua ormas terbesar Indonesia yang terkenal moderat pun berfatwa serupa, yaitu Muhammadiyah (fatwa tahun 2009) dan Nahdlatul Ulama atau NU (keputusan tahun 1999).
Dalam Islam, ekstremisme adalah ketika seseorang melampaui batasan-batasan syariat. Jika larangan memilih pemimpin adalah aturan hukum Islam, apakah ia ekstrem?
Ataukah standarnya adalah intoleransi? Toleransi adalah menghargai agama dan pilihan. Manakah yang intoleran:
Seseorang menggunakan diskresi pribadinya untuk memilih seseorang yang tidak sesuai nilai yang ia imani?
Atau mereka yang menuntut orang ini berubah, bahkan membatasinya menggunakan diskresi pribadi sehingga tidak boleh membuat pilihan tadi?
Kasus penistaan agama agak rumit. Memang pidana penistaan agama keras diperdebatkan para ahli HAM, tapi perspektif ‘toleransi’ akan berbeda. Apakah sebuah penistaan agama adalah sebuah aksi yang toleran?
Apakah manusiawi jika pemeluk suatu agama menjadi murka ketika seorang pejabat publik saat bertugas menista agama mereka?
Kemurkaan pemeluk agama ini kemudian diekspresikan melalui demonstrasi yang besar namun sangat damai, dan tidak menuntut sesuatu yang baru atau istimewa, selain: mohon jalankan hukum sesuai yang berlaku.
Apakah tuntutan tersebut intoleran semata-mata karena petahana adalah minoritas (etnis dan agama)? Bolehkah mayoritas bebas menghina minoritas?
Jelas tidak, tapi soalan ini kompleks. Satu hal yang harus diakui adalah, aturan penistaan agama yang berlaku sulit membedakan antara penistaan agama murni atau diskursus perbandingan agama.
Yang terakhir ini tempatnya di forum ilmiah, bukan diteriakkan di muka umum.
‘Klaim kebenaran’ dan mengatakan agama lain akan masuk neraka adalah sebuah fitur umum pada banyak agama, serta biasa diceramahkan secara internal.
Bersikap baik dan ramah terhadap umat agama lain adalah ajaran yang umum di kebanyakan agama, termasuk Islam.
Tidak ada cerita, (ajaran Islam) boleh berteriak ‘kafir’ atau ‘bau jahanam’ kepada setiap non-Muslim yang ditemui. Mungkin sebagian pihak melihatnya sebagai ‘bermuka dua’, tapi ini lebih dekat jika dipahami sebagai upaya baik agar tetap beriman pada agamanya dan bertoleransi pada yang lain.
Pada akhirnya, apakah pilgub DKI dimenangkan oleh ‘ekstremisme Islam’? Istilah ini kian hari makin sulit dipahami.
Ini jadi semata-mata masalah worldview dan bagaimana seseorang mengimani hubungan antara hidup dan agamanya. Kadang agak sulit untuk sempurna memahami orang lain sehingga kesalahpahaman dapat terjadi.
Mungkin kita memang mengalami clash of civilizations, tapi kita harus menjembatani ‘ke-tunggal ika-an’ dari sebuah ‘kebhinnekaan’. Ingatlah jahwa jembatan ini harus terbuka dua arah. Ada yang bisa dikompromi dan ada yang tidak. (Republika, dengan sedikit perubahan seperlunya)
*Dosen pada Departemen Hukum Internasional, Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada
Sobat baru saja selesai membaca :
Ekstremisme Islam pada Pilkada DKI?
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Ekstremisme Islam pada Pilkada DKI? dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Ekstremisme Islam pada Pilkada DKI? link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/04/ekstremisme-islam-pada-pilkada-dki.html