Judul : Polisi panggil (lagi) saksi ahli
link : Polisi panggil (lagi) saksi ahli
Polisi panggil (lagi) saksi ahli
![]() |
Foto : (Cnn Indonesia) |
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan, pihak kepolisian hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 orang untuk kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Rencananya hari ini ada 10 yang akan kita mintai keterangan, dua saksi dan delapan lagi itu ahli", kata Agus di Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis (10/11), dilansir dari CNN Indonesia.
Saksi yang akan dihadirkan terdiri dari ahli agama dan ahli bahasa.
"Apa yang kami perlukan untuk perkara kasus ini, itu yang kami cari, makanya kami undang saksi-saksi itu, rinciannya tentu tidak bisa kami jelaskan lebih jauh, yang jelas kami akan gali selengkap lengkapnya", jelasnya
Hingga kini, Bambang mengatakan sudah lebih 40 orang diperiksa terkait kasus ini, yaitu saksi ahli, pelapor, dan terlapor.
“Yang diperiksa sudah banyak, mudah-mudahan minggu depan seluruh proses pemeriksaan dianggap tuntas dan kami bisa melanjutkan proses untuk menentukan status”, kata Bambang.
Sebelumnya, Ahok dilaporkan ke polisi oleh sejumlah organisasi masyarakat dari beberapa daerah atas dugaan penistaan agama karena mengutip Surat Al-Maidah ayat 51.
Pekan lalu, ribuan orang dari seluruh Indonesia, terutama organisasi berbasis keagamaan menggelar aksi di Jakarta untuk menuntut agar Ahok ditangkap. (CNN Indonesia)
Sobat baru saja selesai membaca :
Polisi panggil (lagi) saksi ahli
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Polisi panggil (lagi) saksi ahli dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Polisi panggil (lagi) saksi ahli link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/11/polisi-panggil-lagi-saksi-ahli.html