Polisi ancam penyebar 'Rush Money' dengan UU ITE

Polisi ancam penyebar 'Rush Money' dengan UU ITE - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Polisi ancam penyebar 'Rush Money' dengan UU ITE, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Risalah, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Polisi ancam penyebar 'Rush Money' dengan UU ITE
link : Polisi ancam penyebar 'Rush Money' dengan UU ITE

Baca juga


Polisi ancam penyebar 'Rush Money' dengan UU ITE

Ilustrasi Kepolisian (foto),
Kepolisian Republik Indonesia terus mencari pelaku penyebar informasi yang dianggap bohong atau hoax soal penarikan uang dari bank (rush money) secara besar-besaran yang akan dilakukan masyarakat.

"Pengusutannya masih berjalan. Mereka-mereka yang menebarkan isu-isu hoax ini dijalankan, yang pasti satu per satu nanti akan diungkap siapa tersangkanya", kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, dikutip Vivanews, Minggu (20/11).

Boy mengatakan, informasi itu bohong atau hoax. Menurutnya, informasi bohong itu bertujuan mengganggu perekonomian masyarakat dan bangsa Indonesia.

"Dengan sengaja menimbulkan kepanikan, dengan sengaja menimbulkan rasa kecemasan dalam masyarakat, yang memiliki tabungan kemudian beramai-ramai untuk mengambil tabungan, itu jangan diikuti", katanya.

Boy menegaskan, nantinya pelaku penebar berita hoax bakal dijerat dengan pasal 28 ayat 2 undang-undang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE) nomor 11 tahun 2008. (Vivanews)


Sobat baru saja selesai membaca :

Polisi ancam penyebar 'Rush Money' dengan UU ITE

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Polisi ancam penyebar 'Rush Money' dengan UU ITE dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Polisi ancam penyebar 'Rush Money' dengan UU ITE link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/11/polisi-ancam-penyebar-rush-money-dengan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :