Blangko Tak Mencukupi, Pelayanan KTP Elektronik Di Kabupaten Pekalongan Terhambat

Blangko Tak Mencukupi, Pelayanan KTP Elektronik Di Kabupaten Pekalongan Terhambat - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Blangko Tak Mencukupi, Pelayanan KTP Elektronik Di Kabupaten Pekalongan Terhambat, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jateng, Artikel Jawa Tengah, Artikel Pekalongan, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Blangko Tak Mencukupi, Pelayanan KTP Elektronik Di Kabupaten Pekalongan Terhambat
link : Blangko Tak Mencukupi, Pelayanan KTP Elektronik Di Kabupaten Pekalongan Terhambat

Baca juga


Blangko Tak Mencukupi, Pelayanan KTP Elektronik Di Kabupaten Pekalongan Terhambat

Blangko Tak Mencukupi, Pelayanan KTP Elektronik Di Kabupaten Pekalongan Terhambat
Setiap harnya ratusan orang berjubel untuk mendapatkan pelayanan KTP di Kantor Dindukcapil Kabupaten Pekalongan
Kabupaten Pekalongan
Keterlambatan dan keterbatasan blangko KTP elektronik yang diterima Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Pekalongan menyebabkan terhambatnya pelayanan masyarakat yang akan mengurus KTP.

Sampai periode bulan September 2016 masih terdapat 91.123 warga Kabupaten Pekalongan belum melakukan perekaman KTP elektronik. Dan pada periode bulan Oktober 2016, dari 678.043 warga Kabupaten Pekalongan yang masuk wajib KTP elektronik, baru 116.556 orang yang sudah mendapatkan e-KTP versi cetak. Data tersebut didapat dari Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Dindukcapil) Kabupaten Pekalongan sampai awal Oktober 2016.

Bendahara Dindukcapil Kabupaten Pekalongan, Ananto, membenarkan beberapa penyebab terhambatnya pelayanan kepada masyarakat salah satunya terkendala blangko.

Menurut Ananto kebutuhan blangko untuk bulan Oktober mencapai 57.540 namun yang diterima hanya 51.000 blagko saja dan itupun sudah habis terpakai.
"Blangko akan dikirim kembali nanti pada bulan November 2016. Sebagai gantinya, sesuai surat edaran dari Mendagri, untuk sementara masyarakat yang akan mengurus KTP namun sudah melalui proses perekaman akan mendapatkan Surat Keterangan yang berisi keterangan identitas diri yang sama dengan e-KTP," jelasnya.
Bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman, kata dia, baru akan mendapatkan versi cetaknya pada bulan Desember 2016 namun sesuai data yang diajukan ke Mendagri.

Casmi (37 th) warga Desa Kalimade, Kecamatan kesesi mengaku baru mendapatkan KTP versi cetak setelah 2 bulan menunggu, sebelumnya dirinya hanya diberikan lembaran surat keterangan saja.

Hal yang sama juga disampaikan Ida Zulaifa (50 th) warga Kecamatan Tirto yang mengantarkan putrinya mengurus KTP.
"Iya, harus menunggu, sebab katanya blangko habis. Sebagai gantinya anak saya dibuatkan surat keterangan yang berlaku sebagai KTP sementara," ucapnya.


Sobat baru saja selesai membaca :

Blangko Tak Mencukupi, Pelayanan KTP Elektronik Di Kabupaten Pekalongan Terhambat

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Blangko Tak Mencukupi, Pelayanan KTP Elektronik Di Kabupaten Pekalongan Terhambat dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Blangko Tak Mencukupi, Pelayanan KTP Elektronik Di Kabupaten Pekalongan Terhambat link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/10/blangko-tak-mencukupi-pelayanan-ktp.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :