Tak Gunakan Penutup Muatan, Sopir Truk Tanah Disemprit Kapolres

Tak Gunakan Penutup Muatan, Sopir Truk Tanah Disemprit Kapolres - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Tak Gunakan Penutup Muatan, Sopir Truk Tanah Disemprit Kapolres, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jateng, Artikel Jawa Tengah, Artikel Pekalongan, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Tak Gunakan Penutup Muatan, Sopir Truk Tanah Disemprit Kapolres
link : Tak Gunakan Penutup Muatan, Sopir Truk Tanah Disemprit Kapolres

Baca juga


Tak Gunakan Penutup Muatan, Sopir Truk Tanah Disemprit Kapolres

Tak menggunakan penutup muatan, sopir truk pengangkut tanah urukan untuk proyek pembangunan jalan tol Batang-Pemalang disemprit Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan.

Wawan yang saat itu sedang melintas di jalan Raya Ketintang, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan mendapati truk nopol G 1385 UB yang sarat muatan tanah urukan tanpa dilengkapi penutup bak dan langsung menghentikanya.
"Bapak harusnya memasang terpal untuk menutupi muatan agar tidak tercecer di jalan dan dapat berakibat fatal bagi pengguna jalan lainya," tegur wawan, Minggu (19/3/17).
Diingatkan oleh orang nomor satu di jajaran Polres Pekalongan, Sopir truk yang tidak diketahui namanya tersebut langsung pasang muka memelas dan mengaku salah.
"Siap ndan, terima kasih diingatkan," ucap sopir singkat sambil siap berlalu setelah sebelumnya diberikan masukan bahwa yang dilakukanya telah melanggar kesepakatan dengan warga.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan warga Bojong melakukan unjuk rasa terkait pelaksanaan proyek pembangunan tol Batang-Pemalang yang tidak mengindahkan keresahan warga.

Warga dalam kesepakatan dengan PT SMJ selaku pelaksana di lapangan agar truk yang hilir mudik mengangkut material tanah urukan agar dilengkapi penutup dan tidak ugal-ugalan di jalan.

Selain itu warga juga menuntut pelaksana agar setiap saat selalu menyiram jalan agar tidak berdebu serta menyingkirkan lumpur dari badan jalan agar tidak membahayakan pengguna jalan.

Di tempat yang sama, Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan juga sempat menghentikan laju dua kendaraan bermotor dikarenakan dua orang pengendara serta dua penumpangnya tidak mengenakan helm dan masih di bawah umur.
"Wah adek-adek ini kalau berkendara harus mengenakan helem karena piranti tersebut wajib dikenakan," tegur Wawan.
Tidak hanya helm, sambung Wawan, kelngkapan surat seperti SIM dan STNK wajib juga dibawa dan kalau belum memiliki juga wajib mengurusnya.
"Itu demi keselamatan kalian sendiri di jalan," ujar Wawan sambil menyilahkan keempatnya meneruskan perjalanan.


Sobat baru saja selesai membaca :

Tak Gunakan Penutup Muatan, Sopir Truk Tanah Disemprit Kapolres

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Tak Gunakan Penutup Muatan, Sopir Truk Tanah Disemprit Kapolres dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Tak Gunakan Penutup Muatan, Sopir Truk Tanah Disemprit Kapolres link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/03/tak-gunakan-penutup-muatan-sopir-truk.html

Subscribe to receive free email updates: