Dianggap tantang Al-Qur'an, Ahok dilaporkan

Dianggap tantang Al-Qur'an, Ahok dilaporkan - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Dianggap tantang Al-Qur'an, Ahok dilaporkan, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Risalah, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Dianggap tantang Al-Qur'an, Ahok dilaporkan
link : Dianggap tantang Al-Qur'an, Ahok dilaporkan

Baca juga


Dianggap tantang Al-Qur'an, Ahok dilaporkan

Basuki Ahok (foto),
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan dugaan rasis dan menghina Agama Islam.

Membawa surat Nomor: 11/B/ACTA/lX/2016, ACTA diterima oleh Bawaslu DKI sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (27/9).

Wakil Ketua ACTA, Agustiar menjelaskan, pihaknya menaruh perhatian serius atas sikap Ahok yang beberapa hari lalu secara terbuka di depan umum mengatakan jangan sampai tak pilih dirinya karena Al-Qur'an Surat Al-Maidah ayat 51.

Pernyataan tersebut sangat memprihatinkan karena diduga melangggar beberapa ketentuan hukum.

Pertama, Ahok telah  melanggar Pasal 15 UU Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Secara garis besar pasal tersebut mengatur larangan pembatasan berdasarkan ras dan etnis yang mengakibatkan pengurangan pengakuan hak asasi manusia.

Sebagaimana diketahui bahwa menjalankan perintah Al-Qur'an termasuk mematuhi Surat Al-Maidah ayat 51 merupakan bagian hak asasi umat Islam dalam menjalankan perintah agama.

"Jadi Ahok jangan hanya bisa menuduh orang lain rasis, dia harus introspeksi apa yang dia lakukan rasis atau tidak", tegas Agustiar di kantor Bawaslu DKI Jakarta, dikutip Sindonews.

Agus melanjutkan, Ahok juga melanggar Pasal 156 KUHP junto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 UU ITE tentang penghinaan terhadap agama.

"Sebagai orang yang tidak beragama Islam. Ahok tidak memiliki kapasitas untuk mengarahkan makna Surat Al-Maidah (ayat) 51 bagi umat Islam. Lagipula Surat Al-Maidah (ayat) 51 sudah sangat jelas artinya yaitu larangan bagi umat Islam untuk mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani untuk menjadi pemimpin", kata Agus.

ACTA berharap, Bawaslu DKI Jakarta bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Apa yang disampaikan Ahok tersebut sangat sensitif dan bisa memicu kemarahan umat Islam.

"Bawaslu harus bergerak cepat merespon pernyataan Ahok tersebut dengan memanggil Ahok dan memberikan peringatan", terangnya.

Sebelumnya dalam berbagai berita yang dimuat portal online, Ahok dianggap memprovokasi umat Islam karena membawa-bawa Al-Qur'an dalam pernyataan politiknya.

“Jangan tak pilih saya karena Al-Maidah 51”, cetus Ahok saat jumpa pers bersama wakilnya, Djarot S Hidayat, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, serta ketua tim pemenangannya, Nusron Wahid di Jakarta, Rabu (21/9).

Sedangkan dalam pernyataan terbaru pada hari Selasa (27/9), Ahok meminta agar dirinya tidak dipilih jika ada calon yang lebih baik.

"Kalau ada yang lebih baik, jujur jangan pilih saya. Kalau pilih saya bodoh. Kalau ada yang lebih baik pilih dia (paslon lainnya). Kalau tidak pengalaman, bapak pilih, bodoh juga", kata Ahok di Pulau Pramuka, Selasa (27/9). (Sindonews/Jitunews/Republika)


Sobat baru saja selesai membaca :

Dianggap tantang Al-Qur'an, Ahok dilaporkan

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Dianggap tantang Al-Qur'an, Ahok dilaporkan dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Dianggap tantang Al-Qur'an, Ahok dilaporkan link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/09/dianggap-tantang-al-quran-ahok.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :