Judul : Dua Orang Polisi Mabuk dan Tabrak Tiang Listrik di Wamena Diproses Hukum
link : Dua Orang Polisi Mabuk dan Tabrak Tiang Listrik di Wamena Diproses Hukum
Dua Orang Polisi Mabuk dan Tabrak Tiang Listrik di Wamena Diproses Hukum
Mobil Patroli Polres Tolikara, pasca tabrak tiang listrik. (KabarPapua/Stefanus Tarsi) |
Saat ini, Polres Jayawijaya menyelidiki asal minuman keras (miras) yang dikonsumsi oleh dua oknum polisi dari anggota Polres Tolikara dan Polres Yahukimo, dengan menggunakan mobil patroli Polres Tolikara beberapa waktu lalu.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Tonny Ananda menyebutkan proses hukum tetap dilanjutkan sesuai dengan instruksi Kapolda Papua.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Tonny Ananda. |
Dalam pemeriksaan polisi, diketahui bahwa keduanya diduga menggunakan mobil tersebut, tanpa koordinasi pihak terkait. “Dalam kejadian ini, keduanya terbukti sedang mabuk, karena dipengaruhi miras,” katanya.
Kata Kapolres Jayawijaya, kedua polisi mabuk bukan merupakan anggota Polres Jayawijaya. Namun karena kejadian perkaranya terdapat di wilayah hukum Polres Jayawijaya, maka kasusnya ditangani oleh kepolisian setempat.
“Sementara proses hukum kedua anggota polisi ditangani oleh Propam Polres masing-masing dan saat ini keduanya masih ditahan di Mapolres Jayawijaya,” ujarnya. *** (Stefanus Tarsi)
Copyright ©Kabar Papua "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com
Sobat baru saja selesai membaca :
Dua Orang Polisi Mabuk dan Tabrak Tiang Listrik di Wamena Diproses Hukum
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Dua Orang Polisi Mabuk dan Tabrak Tiang Listrik di Wamena Diproses Hukum dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Dua Orang Polisi Mabuk dan Tabrak Tiang Listrik di Wamena Diproses Hukum link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2019/06/dua-orang-polisi-mabuk-dan-tabrak-tiang.html