Judul : Gadis 19 Tahun Nyaris Diperkosa Teman Lelakinya di Dalam Gudang Pantai Menganti
link : Gadis 19 Tahun Nyaris Diperkosa Teman Lelakinya di Dalam Gudang Pantai Menganti
Gadis 19 Tahun Nyaris Diperkosa Teman Lelakinya di Dalam Gudang Pantai Menganti
Pelaku percobaan perkosaan |
Kapolres Kebumen, AKBP Robertho Pardede melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno menuturkan, kronologi percobaan perkosaan itu berawal saat MAH menghubungi korban melalui sambungan telepon, Selasa (11/12/2018) pukul 17.30 WIB. Saat itu, MAH meminta korban untuk menjemputnya kareba tidak membawa sepeda motor.
Tanpa menaruh curiga, korban kemudian berangkat untuk menjeput MAh di tempat yang telah disepakati yakni di Gudang Mesin Pantai Menganti. Sesampainya dI sekitar lokasi, MAH kemudian menarik tangan kiri korban dan membawanya menuju ke dalam gudang tersebut. Sejurus kemudian, MAH melakukan tindakan kekerasan dan perbuatan tidak senonoh dengan menampar dan menggerayangi kemaluan korban.
"Setelah korban ditarik ke gudang, tiba-tiba MAH menampar korban. Selanjutnya korban dipepetin ke tembok. Mendapat perlakuan kasar dari pelaku, korban pun menangis dan seketik aitu MAH membekap mulut korban. Dengan paksaan MAH juga menggerayangi seluruh tubuh hingga alat kelamin korban,” ujar AKP Suparno, Senin (07/01/2019).
Korban mencoba melakukan perlawanan dan berusaha berontak, hingga akhirnya berhasil melepaskan diri dan meninggalkan lokasi kejadian. Korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya ke orang tua dan keluarganya. Karena merasa tidak terima dengan pelakuan MAH, pihak keluarga korban melaporkan kejadian itu ke kepolisian pada 5 Januari 2019.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku pada 6 Janurari 2019 dan mengamankan barang bukti berupa satu potong kaos lengan pendek warna hitam bergambar boneka, satu potong celana training panjang warna abu-abu, satu potong celana dalam warna putih dan satu potong BH warna ungu.
"Akibat perbuatannya, MAH akan dijerat pasal 285 jo 53 KUH Pidana Subsider Pasal 289 KUHP tentang tindak percobaan pemerkosaan dan atau perbuatan cabul dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.
Sumber : Sorot Kebumen
Sobat baru saja selesai membaca :
Gadis 19 Tahun Nyaris Diperkosa Teman Lelakinya di Dalam Gudang Pantai Menganti
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Gadis 19 Tahun Nyaris Diperkosa Teman Lelakinya di Dalam Gudang Pantai Menganti dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Gadis 19 Tahun Nyaris Diperkosa Teman Lelakinya di Dalam Gudang Pantai Menganti link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2019/01/gadis-19-tahun-nyaris-diperkosa-teman.html