Dukcapil Ngawi Terapkan Pembuatan Akta Kelahiran Terintegrasi

Dukcapil Ngawi Terapkan Pembuatan Akta Kelahiran Terintegrasi - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Dukcapil Ngawi Terapkan Pembuatan Akta Kelahiran Terintegrasi, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jawa Timur, Artikel Kabar, Artikel Ngawi, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Dukcapil Ngawi Terapkan Pembuatan Akta Kelahiran Terintegrasi
link : Dukcapil Ngawi Terapkan Pembuatan Akta Kelahiran Terintegrasi

Baca juga


Dukcapil Ngawi Terapkan Pembuatan Akta Kelahiran Terintegrasi

Dinas Dukcapil Kabupaten Ngawi Jatim

SINAR NGAWI™ Ngawi-Dalam rangka menunjang Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA), inovasi layanan Akta Kelahiran di Kabupaten Ngawi diterapkan sistem Dalam Jaringan (Daring). Sugeng, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ngawi mengatakan, dengan pengurusan Akta Kelahiran secra online, maka hal ini sebagai langkah mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.

“Pelayanan terintegrasi ini, pada dasarnya untuk mempermudah serta mempercepat pelayanan bagi masyarakat, utamanya dalam pengurusan akta kelahiran, dan cukup dilakukan dari kantor desa maupun kelurahan masing-masing,” terang dia.

Tambahnya, dari 217 desa maupun kelurahan yang terdapat di 19 kecamatan di Ngawi, nantinya akan terkoneksi dalam satu jaringan yang pelayanannya dari kantor desa maupun kelurahan.

“Kedepan, aka nada aplikasi bagi warga masyarakat bisa mengakses sendiri dalam kepengurusan adminduk,” uranya lagi.

Meski demikina, dari 34 desa yang menikuti pelatihan, yang sudah menerapkan dalam pelayanan akta kelahiran online sebanyak 12 desa.

Diantaranya, Desa Wonokerto, Desa Kawu Kecamatan Kedunggalar, Desa Kedunggudel Kecamatan Widodaren, serta Desa Bringi, Desa Dero Kecamatan Bringi, ditambah Desa Jatimulyo kecamatan Mantingan.

Kemudian Desa Ngrambe, Desa Hargomulyo Kecamatan Ngrambe, dan Desa Kletekan Kecamatan Jogorogo, Desa Sidorejo Kecamatan Geneng, Jatirejo Kecamatan Kasreman, terakhir Drsa Ploso Lor Kecamatan Karangjati.

“Dengan adanya jaringan online ini, kedepan diharapkan pelayanan kepada masyarakat lebih bisa maksimal lagi, karena kapasitas jaringan server sudah berjalan baik,” pungkasnya. (ADV Dukcapil)
Pewarta: Kun/pAn
(ADV Dukcapil)
Editor: Kuncoro




Sobat baru saja selesai membaca :

Dukcapil Ngawi Terapkan Pembuatan Akta Kelahiran Terintegrasi

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Dukcapil Ngawi Terapkan Pembuatan Akta Kelahiran Terintegrasi dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Dukcapil Ngawi Terapkan Pembuatan Akta Kelahiran Terintegrasi link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2019/01/dukcapil-ngawi-terapkan-pembuatan-akta.html

Subscribe to receive free email updates: