Terlalu, Kepala Desa Menganti Ditangkap Polisi Gara-gara Nyabu

Terlalu, Kepala Desa Menganti Ditangkap Polisi Gara-gara Nyabu - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Terlalu, Kepala Desa Menganti Ditangkap Polisi Gara-gara Nyabu, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jawa Tengah, Artikel Kabar, Artikel Kebumen, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Terlalu, Kepala Desa Menganti Ditangkap Polisi Gara-gara Nyabu
link : Terlalu, Kepala Desa Menganti Ditangkap Polisi Gara-gara Nyabu

Baca juga


Terlalu, Kepala Desa Menganti Ditangkap Polisi Gara-gara Nyabu

Polisi menahan Kepala Desa Menganti Kecamatan Sruweng Kabupaten Kebumen inisial SP (42) yang terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu. (Foto: Humas Polres Kebumen)
KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Kelakuan seorang oknum Kepala Desa Menganti Kecamatan Sruweng Kabupaten Kebumen inisial SP (42) ini tak patut di contoh. Di tahun terakhir penghujung jabatannya sebagai Kepala Desa, SP ditangkap polisi gara-gara terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu.




Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno, menjelaskan SP diamankan polisi pada Sabtu (25/08/2018) lalu di rumahnya sekira pukul 15.30 WIB.

“Tersangka ini diamankan di rumah nya di Desa Menganti Kecamatan Sruweng Kebumen. Dari penangkapan itu kita juga mengamankan sejumlah barang bukti perlengkapan untuk Nyabu,” terang AKP Suparno didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Mardi, Jumat (14/09/2018) sore.

Sejumlah barang bukti berupa peralatan untuk nyabu termasuk Bong yang dirakit menggunakan botol air mineral diamankan petugas. Polisi juga mengamankan beberapa plastik klip yang diakui oleh tersangka adalah bekas tempat sabu yang telah dikonsumsi.

Tak berhenti sampai di situ, dua hari berselang, Satuan Reserse Narkoba Polres Kebumen juga kembali mengamankan pemakai narkoba berinisial SU (38).

SU yang berdomisili di Desa Kaliori, Kecamatan Kalibagor, Banyumas, ini ditangkap di depan salah satu rumah makan di Kecamatan Karanganyar, Kebumen.

Dari tersangka SU, polisi menyita satu paket sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip warna transparan dan satu telepon genggam merek Nokia.

Kepada polisi, tersangka juga telah mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan akan dikonsumsi.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 127 Ayat (1) Huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun, maksimal 12 tahun, serta denda sekurang-kurangnya Rp 800 juta atau paling banyak Rp 8 miliar,” pungkasnya.


Editor : BK01





Sobat baru saja selesai membaca :

Terlalu, Kepala Desa Menganti Ditangkap Polisi Gara-gara Nyabu

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Terlalu, Kepala Desa Menganti Ditangkap Polisi Gara-gara Nyabu dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Terlalu, Kepala Desa Menganti Ditangkap Polisi Gara-gara Nyabu link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2018/09/terlalu-kepala-desa-menganti-ditangkap.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :