Judul : Materi Penyuluhan Korupsi di TMMD "Dihujani" Banyak Pertanyaan
link : Materi Penyuluhan Korupsi di TMMD "Dihujani" Banyak Pertanyaan
Materi Penyuluhan Korupsi di TMMD "Dihujani" Banyak Pertanyaan
Brebes - Gelran sasaran fisik TMMD Reguler ke- 100 Kodim 0713/Brebes, yang menghadirkan nara sumber Sutrisno, SH, Kasi Tindak Pidana Khusus kejaksaan Negeri P
urwokerto dengn materi korupsi aktif dan pasif, diminati banyak warga. Terbukti, dalam penyuluhan itu warga desa saaran TMMD "menghujani" banyak pertanyaan.
Seperti Agus Purnomo, salah satu peserta penyuluhan itu menanyakan tentang tindakan Kejari terhadap keberadaan penyelenggara negara yang melakukan tindakan korupsi. Disusul pertanyaan dari Zaenudin soal tindakan apa yang dilakukan Kejari bila ada aparat RT dan RW yang melakukan tindakan korupsi.
Cukup bervariatif pertanyaan yang diajukan warga lainnya. Diantaranya dari Andri yang menanyakan apa bedanya korupsi aktif dan pasif, disusul Heri Nurcahyo yang minta penjelasn tentang apakah memberi imbalan kepada aparat penyelenggara negara termasuk salah satu tindakan korupsi. Sementara itu Januar, dari Kadus 1 menanyakan soal menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi apakah termasuk korupsi ? (pendim Brebes)
Sobat baru saja selesai membaca :
Materi Penyuluhan Korupsi di TMMD "Dihujani" Banyak Pertanyaan
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Materi Penyuluhan Korupsi di TMMD "Dihujani" Banyak Pertanyaan dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Materi Penyuluhan Korupsi di TMMD "Dihujani" Banyak Pertanyaan link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/10/materi-penyuluhan-korupsi-di-tmmd.html