Masyarakat Ikuti Pelatihan Tata Rias Pengantin Tingkat Dasar

Masyarakat Ikuti Pelatihan Tata Rias Pengantin Tingkat Dasar - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Masyarakat Ikuti Pelatihan Tata Rias Pengantin Tingkat Dasar, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jawa Timur, Artikel Kabar, Artikel Ngawi, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Masyarakat Ikuti Pelatihan Tata Rias Pengantin Tingkat Dasar
link : Masyarakat Ikuti Pelatihan Tata Rias Pengantin Tingkat Dasar

Baca juga


Masyarakat Ikuti Pelatihan Tata Rias Pengantin Tingkat Dasar

LPK ZALZA DEWA Widodaren Ngawi

SINAR NGAWI ™ Ngawi-Guna memberikan bekal ketrampilan bagi masyarakat, Lembaga Kursus Dan Pelatihan (LPK) Zalza Dewa yang beralamat di Desa Widodaren, Kecamatan Widodaren Ngawi menggelar pelatihan rias pengantin tingkat dasar. Lely Agustin Rusdiana Indah, peilik serta penyelenggara pendidikan luar sekolah ini menegaskan bahwa pesertanya berjumlah 15 orang.

“Kemarin hari Kamis (12/10), telah dilakukan pertemuan yang sekaligus pembukaan selain para peserta hadir, juga hadir pula dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi yang membidangi kegiatan ini,” terang Lely sapaan akrabnya.

Tambahnya, pendidikan non formal ini diselenggarakan oleh masyarakat dan untuk masyarakat dengan tujuan memberikan bekal pengetahuan guna meningkatkan kecakapan hidup serta mengembangkan potensi diri.

“Jadi nantinya para peserta akan diberikan pelatihan tingkat dasar rias pengantin dan diharapkan setelah ini bisa melanjutkan kejenjang rias pengantin yang profesional,” terang dia.

Peserta sendiri akan diberikan pelatihan dan pendidikan selama 200 jam, yang akan dibagi menjadi beberapa jam untuk perharinya.

“Nanti tiap hari akan kita berikan pengetahuan selama dua jam, dan kita harapkan setelah ini selesai, para peserta pelatihan minimal bisa mandiri guna menambah ekonomi keluarga,” urainya lagi.

Sementara, Lembaga Kursus dan Lembaga Pelatihan merupakandua satuan pendidikan Nonformal seperti yang tertera dalam pasal 26 ayat (4) UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Secara umum dalam pasal 26 ayat (5) dijelaskan bahwa Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Pewarta: Kun/pAn
Editor: Kuncoro




Sobat baru saja selesai membaca :

Masyarakat Ikuti Pelatihan Tata Rias Pengantin Tingkat Dasar

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Masyarakat Ikuti Pelatihan Tata Rias Pengantin Tingkat Dasar dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Masyarakat Ikuti Pelatihan Tata Rias Pengantin Tingkat Dasar link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/10/masyarakat-ikuti-pelatihan-tata-rias.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :