Judul : Dewan PKS Tangsel Kembalikan Mobil Dinas
link : Dewan PKS Tangsel Kembalikan Mobil Dinas
Dewan PKS Tangsel Kembalikan Mobil Dinas
BANTENPERSPEKTIF.SERPONG – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Tangerang Selatan sudah mengembalikan kendaraan dinas (randis) setelah Peraturan Daerah (Perda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tangsel disahkan belum lama ini.
Salah satu pasal dalam Perda tersebut mengatur tunjangan transportasi yang berdampak pada hilangnya fasilitas kendaraan dinas yang dipakai oleh anggota dewan selama ini. Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany sendiri belum menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) yang mengatur ketentuan atau petunjuk pelaksanaan perda tersebut.
Namun anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tangsel ini tetap memilih untuk mengembalikan kendaraan operasional tersebut. “Alhamdulillah anggota Fraksi PKS sudah mengembalikan kendaraan dinas per tanggal 4 September kemarin,” kata Siti Chadijah, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tangsel, Selasa (5/9/2017).
Ketua DPRD Kota Tangsel, Moch Ramlie sudah meminta Sekretaris DPRD untuk segera melakukan pendataan terkait randis. Jadi bila pada waktunya dikembalikan agar dewan dapat menaatinya. Kalaupun ada yang belum mengembalikan, ia menilai itu sah-sah saja. Karena ada yang berpandangan randis diserahkan setelah Perwal keluar.
Redaksi | BantenPerspektif. Com
Sobat baru saja selesai membaca :
Dewan PKS Tangsel Kembalikan Mobil Dinas
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Dewan PKS Tangsel Kembalikan Mobil Dinas dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Dewan PKS Tangsel Kembalikan Mobil Dinas link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/09/dewan-pks-tangsel-kembalikan-mobil-dinas.html