Judul : Usul Ada Sosialisasi Tentang UU Lalulintas dan Tatacar Mencari SIM
link : Usul Ada Sosialisasi Tentang UU Lalulintas dan Tatacar Mencari SIM
Usul Ada Sosialisasi Tentang UU Lalulintas dan Tatacar Mencari SIM
BANYUMAS - Sejumlah warga Desa Rempoah, Kecamatan Baturaden menyambut positif menyusul ada informasi di kegiatan non fisik TMMD Reguler ke -99 Kodim Banyumas, nantinya akan diisi banyak penyuluhan dengan beranekaragam materi. Salah satu materi penyuluhan yang banyak dinanti warga adalah adanya sosialsiasi tentang UU Lalulintas termasuk tacacara untuk memperoleh SIM.
Karwin (50), wraga RT 08/ RW 03, Desa Rempoah menyatakan, prinsip semua warga Desa Rempoah merasa bersyukur dan mendukung dengan adanya TMMD Reguler dari Kodim Banyumas ds.reompah bg warga program tmmd merasa senang. ''Hanya kalau boleh saran, nantinya di kegiatan non fisik ada diberi penyuluhan tentang UU Lalulintas dan bagaimana tatacara yang benar untuk memperoleh SIM,'' harap Karwin.
Sobat baru saja selesai membaca :
Usul Ada Sosialisasi Tentang UU Lalulintas dan Tatacar Mencari SIM
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Usul Ada Sosialisasi Tentang UU Lalulintas dan Tatacar Mencari SIM dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Usul Ada Sosialisasi Tentang UU Lalulintas dan Tatacar Mencari SIM link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/06/usul-ada-sosialisasi-tentang-uu.html