Terus Dimatangkan, RTLH Yang Akan Ditehap di TMMD Reguler

Terus Dimatangkan, RTLH Yang Akan Ditehap di TMMD Reguler - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Terus Dimatangkan, RTLH Yang Akan Ditehap di TMMD Reguler, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jateng, Artikel Jawa Tengah, Artikel Pekalongan, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Terus Dimatangkan, RTLH Yang Akan Ditehap di TMMD Reguler
link : Terus Dimatangkan, RTLH Yang Akan Ditehap di TMMD Reguler

Baca juga


Terus Dimatangkan, RTLH Yang Akan Ditehap di TMMD Reguler

BANYUMAS  - Hingga saat ini rumah-rumah warga di Desa Rempoah yang akan direhab pada program TMMD Reguler ke -99 Kodim Banyumas terus dimatangkan, sekaligus dilakukan sosialisasi kepada para warga yang akan menerima progrm rehab Rumah Tidak Layak Huni tersebut.   

Setelah dari Pemerintahan Desa Rempoah menentukan rumah yang akan menjadi sasaran perehapan,  Babinsa setempat melakukan pengecekan dan sosialisasi. Dan untuk finalisasi Danramil 02/Baturaden, Kapten Inf. Ruswanto dan Bati Komsos Kodim 0701/Banyumas, Serda Taufik, kembalimeninjau satu persatu rumah yang menjadi sasaran.  ''Posisi dan kondisi rumahw arga yang akan direhab melalui TMMD akan dipetakan, dan nantinya setelah dikerjakan pelaporan perkembangannya juga terus dipantau,'' beber Danramil  Baturaden,  Kapten Inf. Ruswanto


Sobat baru saja selesai membaca :

Terus Dimatangkan, RTLH Yang Akan Ditehap di TMMD Reguler

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Terus Dimatangkan, RTLH Yang Akan Ditehap di TMMD Reguler dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Terus Dimatangkan, RTLH Yang Akan Ditehap di TMMD Reguler link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/06/terus-dimatangkan-rtlh-yang-akan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :