Ade Hidayat: Hentikan Sementara Aktivitas PT Cemindo

Ade Hidayat: Hentikan Sementara Aktivitas PT Cemindo - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Ade Hidayat: Hentikan Sementara Aktivitas PT Cemindo, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Banten, Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Ade Hidayat: Hentikan Sementara Aktivitas PT Cemindo
link : Ade Hidayat: Hentikan Sementara Aktivitas PT Cemindo

Baca juga


Ade Hidayat: Hentikan Sementara Aktivitas PT Cemindo



BANTENPERSPEKTIF.COM, LEBAK--Aktivitas PT Cemindo Gemilang di Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah Barat, Kabupaten Lebak sebaiknya dihentikan sementara dulu, mengingat sudah aturan yang melimpahkan kewenangan terkait pertambangan dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi.

Demikian dikatakan anggota DPRD Propinsi Banten terkait masalah PT Cemindo Gemilang. Menurutnya, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Undang-undang Nomor Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dimana dalam aturan tersebut ada proses pelimpahan kewenangan, sementara aktivitas perusahaan tersebut sudah berjalan.

"Seiring dengan landasan hukum diatas, ada sebuah peralihan kewenangan baik dari pusat maupun kabupaten/kota yg beralih menjadi kewenangan provinsi.  Maka,  dalam pandangan saya jika pabrik semen merah putih atau PT. Cemindo Gemilang  yang sudah berjalan dan melakukan kegiatan tambang dan produksi atas dasar ijin operasional yg saat itu menjadi kewenangan pusat/kabupaten kota. Maka hari ini sesungguhnya mereka harus mengurus ijin kembali atas ijin operasioan dan kelengkapan lainnya," kata Ade.

Ditambahkan politisi Partai Gerindra ini, aktivitas perusahaan tersebut juga dikeluhkan warga karena menimbulkan dampak, diantaranya jalan menjadi rusak, lingkungan juga kurang diperhatikan oleh perusahaan maka sebaiknya dikaji ulang.

"Jalan keluarnya adalah perusahaan mengurus izin baru lagi, terkiat pelimpahan kewenangan itu. Nah, sembari menunggu izin keluar sebaiknya aktivitas perusahaan dihentikan sementara," kata Ade.

REDAKSI | BANTENPERSPEKTIF.COM
EDITOR | KARNOTO




Sobat baru saja selesai membaca :

Ade Hidayat: Hentikan Sementara Aktivitas PT Cemindo

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Ade Hidayat: Hentikan Sementara Aktivitas PT Cemindo dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Ade Hidayat: Hentikan Sementara Aktivitas PT Cemindo link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/03/ade-hidayat-hentikan-sementara.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :