Dalam Sehari, Sat Narkoba Polres Batang Berhasil Gulung Pengedar Dan Bandar Pil Koplo

Dalam Sehari, Sat Narkoba Polres Batang Berhasil Gulung Pengedar Dan Bandar Pil Koplo - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Dalam Sehari, Sat Narkoba Polres Batang Berhasil Gulung Pengedar Dan Bandar Pil Koplo, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jateng, Artikel Jawa Tengah, Artikel Pekalongan, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Dalam Sehari, Sat Narkoba Polres Batang Berhasil Gulung Pengedar Dan Bandar Pil Koplo
link : Dalam Sehari, Sat Narkoba Polres Batang Berhasil Gulung Pengedar Dan Bandar Pil Koplo

Baca juga


Dalam Sehari, Sat Narkoba Polres Batang Berhasil Gulung Pengedar Dan Bandar Pil Koplo

Dalam Sehari, Sat Narkoba Polres Batang Berhasil Gulung Pengedar Dan Bandar Pil Koplo
Pelaku dan Barang bukti berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Batang
Kabupaten Batang
Seorang pengedar narkoba, Teguh Mujiono (28 th) alias Bokir warga Dukuh Bedugan, Desa Sempu, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang berhasil dibekuk tim Sat Narkoba Polres Batang saat sedang melakukan transaksi di Jalan Desa setempat, Jum'at (2/12/16).

Dari tangan pelaku, Polisi mendapati barang bukti berupa pil DMP atau  dexstromethorphan sebanyak 540 butir dan pil MF atau Heximer sebanyak 184 butir.

Selain ratusan pil koplo siap edar, Polisi juga mengamankan sebuah tas kecil warna hitam beserta sebuah ponsel yang biasa digunakan untuk bertransaksi.

Menurut Kasat Narkoba Polres Batang, AKP Sono mengatakan, keberhasilan penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di wilayah Limpung.
" Setelah kami adakan penyelidikan memang benar ada transaksi narkoba di Jalan Desa Sempu, bahkan kami berhasil menangkap tangan pelaku yang sedang melakukan transaksi," ungkap Sono.
Dari pengakuan pelaku kepada petugas, ratusan pil koplo tersebut didapat dari temanya bernama Her warga Kecamatan Bawang. 

Akhirnya di hari yang sama di lokasi terpisah, tepatnya di pinggir Jalan Dukuh Gabuk, Desa Surjo, Kecamatan Bawang, Sat Narkoba Polres Batang juga berhasil menangkap Her, pemasok dan pengedar narkoba dengan barang bukti di tangan sebanyak 2950 butir pil DMP atau dexstromethorphan dan 804 butir pil MF atau Heximer serta sebuah ponsel milik pelaku.

Saat ini Polisi masih mengembangkan penyelidikan dari kasus tertangkapnya dua pengedar pil koplo untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau sindikat pengedar pil koplo di wilayah Batang.
"Kedua pelaku ini nantinya akan kita jerat dengan Pasal 196 dan Pasal 197 Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," ucap Sono.


Sobat baru saja selesai membaca :

Dalam Sehari, Sat Narkoba Polres Batang Berhasil Gulung Pengedar Dan Bandar Pil Koplo

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Dalam Sehari, Sat Narkoba Polres Batang Berhasil Gulung Pengedar Dan Bandar Pil Koplo dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Dalam Sehari, Sat Narkoba Polres Batang Berhasil Gulung Pengedar Dan Bandar Pil Koplo link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/12/dalam-sehari-sat-narkoba-polres-batang.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :