Pemerintah Sediakan Nomor WA Untuk Warga Yang Kesulitan Membuat E-KTP

Pemerintah Sediakan Nomor WA Untuk Warga Yang Kesulitan Membuat E-KTP - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Pemerintah Sediakan Nomor WA Untuk Warga Yang Kesulitan Membuat E-KTP, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel News, Artikel Portal Berita, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Pemerintah Sediakan Nomor WA Untuk Warga Yang Kesulitan Membuat E-KTP
link : Pemerintah Sediakan Nomor WA Untuk Warga Yang Kesulitan Membuat E-KTP

Baca juga


Pemerintah Sediakan Nomor WA Untuk Warga Yang Kesulitan Membuat E-KTP

PORTAL BERITA 25 - Di era digital ini, semua urusan bisa diselesaikan tanpa harus hadir di lokasi. Komunikas menjadi semakin lancar dengan adanya teknologi.

Bahkan urusan pengaduan dokumen kependudukan pun, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI membuka Hotline di aplikasi chat WhatsApp.

Apabila Anda menemukan kesulitan pelayanan Administrasi Kependudukan, bingung soal dokumen kependudukan, soal Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el atau E-KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan lainnya, silakan mengirimkan chat via WhatsApp atau WA ke 081315252920, 081315252921, atau 081315252912.

“Pertanyaan atau pengaduan apa saja soal kependudukan, silakan WA ke nomor itu,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH di Jakarta.

“Caranya pun mudah. Cukup layangkan pengaduan atau pertanyaan dengan format sebagai berikut: Nama, NIK, Kabupaten/Kota, Nomor WA/HP, Isi Pengaduan/Pertanyaan-nya apa? Jelaskan persoalannya, nanti operator akan menjawab berbagai pertanyaan itu dengan jelas dan gamblang,” jelas Zudan.

Zudan menambahkan, layanan pengaduan atau pertanyaan melalui nomor WA ini dapat dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat. Tujuannya adalah untuk mempermudah dan memperlancar masyarakat dalam mendapatkan informasi dan menyelesaikan masalah dokumen kependudukan yang dibutuhkan.

“Biar semuanya jelas! Tapi pastikan, nomor layanan di atas. Jika perlu di save, tiga nomor itu di phonebook Anda, sehingga kalau ada problematika terkait dengan data kependudukan, bisa dengan cepat di Hotline WA di atas,” kata Zudan yang juga Ketua Umum Korpri Pusat tersebut.

(harianindo)



Sobat baru saja selesai membaca :

Pemerintah Sediakan Nomor WA Untuk Warga Yang Kesulitan Membuat E-KTP

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pemerintah Sediakan Nomor WA Untuk Warga Yang Kesulitan Membuat E-KTP dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Pemerintah Sediakan Nomor WA Untuk Warga Yang Kesulitan Membuat E-KTP link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/09/pemerintah-sediakan-nomor-wa-untuk.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :