Dinas KUKM Maluku Intensif Lakukan Pengawasan Terhadap Koperasi

Dinas KUKM Maluku Intensif Lakukan Pengawasan Terhadap Koperasi - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Dinas KUKM Maluku Intensif Lakukan Pengawasan Terhadap Koperasi, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Dinas KUKM Maluku Intensif Lakukan Pengawasan Terhadap Koperasi
link : Dinas KUKM Maluku Intensif Lakukan Pengawasan Terhadap Koperasi

Baca juga


Dinas KUKM Maluku Intensif Lakukan Pengawasan Terhadap Koperasi

Ambon, Malukupost.com - Untuk mencegah terjadinya penipuan terhadap masyarakat, maka Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) provinsi Maluku intensif melakukan pengawasan terhadap koperasi. “Kita intensif melakukan pengawasan terhadap koperasi yang dianggap melakukan pelanggaran, salah satunya Koperasi Nusantara Adil Makmur, yang diduga melakukan pungutan-pungutan dengan janji-janji pengembalian yang cukup fantastis,”ujar Kepala Dinas KUMKM Maluku, Drs Syarif Bakri Asyathri di Ambon, Jumat (13/7).
Ambon, Malukupost.com - Untuk mencegah terjadinya penipuan terhadap masyarakat, maka Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) provinsi Maluku intensif melakukan pengawasan terhadap koperasi.

“Kita intensif melakukan pengawasan terhadap koperasi yang dianggap melakukan pelanggaran, salah satunya Koperasi Nusantara Adil Makmur, yang diduga melakukan  pungutan-pungutan dengan janji-janji pengembalian yang cukup fantastis,”ujar Kepala Dinas KUMKM Maluku, Drs Syarif Bakri Asyathri di Ambon, Jumat (13/7).

Menurut Syarif, bidang pengawasan Dinas KUKM Provinsi Maluku telah melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang dimiliki Koperasi Nusantara Adil Makmur dan kedapatan Koperasi  tersebut illegal alias tidak memiliki ijin.

“Koperasi Nusantara ini sebenarnya bukan berbadan hukum yang berdomisili di Ambon, mereka itu adalah cabang dari suatu koperasi yang ijin opersionalnya yang berdomisili di Cikini Jakarta Pusat, bahkan jenis usahanya tidak berhubungan dengan simpan pinjam namun terkait dengan usaha produksi," ungkapnya.

Syarif menambahkan, pihaknya telah memberikan teguran dan membuat pendampingan, agar pelanggaran yang dibuat tidak kembali terjadi.

“Pada intinya koperasi ini terus kita awasi, sehingga tidak lagi ada masyarakat yang menjadi korban dari aksi mereka,”pungkasnya. (MP-7)


Sobat baru saja selesai membaca :

Dinas KUKM Maluku Intensif Lakukan Pengawasan Terhadap Koperasi

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Dinas KUKM Maluku Intensif Lakukan Pengawasan Terhadap Koperasi dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Dinas KUKM Maluku Intensif Lakukan Pengawasan Terhadap Koperasi link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2018/07/dinas-kukm-maluku-intensif-lakukan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :