BPOM Ambon Kembali Sita Ribuan Kosmetik Berbahaya

BPOM Ambon Kembali Sita Ribuan Kosmetik Berbahaya - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: BPOM Ambon Kembali Sita Ribuan Kosmetik Berbahaya, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : BPOM Ambon Kembali Sita Ribuan Kosmetik Berbahaya
link : BPOM Ambon Kembali Sita Ribuan Kosmetik Berbahaya

Baca juga


BPOM Ambon Kembali Sita Ribuan Kosmetik Berbahaya

Ambon, Malukupost.com - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon menyita sebanyak 4.643 kosmetik berbahaya yang bernilai ekonomis sebesar Rp116,5 juta. Operasi gabungan bersama Polri, POM dan Satuan Polisi Pamomg Praja (Satpol PP) Kota Ambon menyita 4.643 kemasan atau 479 item kosmetik berbahaya, dengan nilai ekonomis sebesar Rp116,5 juta, kata Kepala BPOM Maluku Sandra Linthin.
Ambon, Malukupost.com - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon menyita sebanyak 4.643 kosmetik berbahaya yang bernilai ekonomis sebesar Rp116,5 juta.

Operasi gabungan bersama Polri, POM dan Satuan Polisi Pamomg Praja (Satpol PP) Kota Ambon menyita 4.643 kemasan atau 479 item kosmetik berbahaya, dengan nilai ekonomis sebesar Rp116,5 juta, kata Kepala BPOM Maluku Sandra Linthin.

"Operasi gabungan yang dilakukan di empat lokasi di kota Ambon yakni pusat perbelanjaan Ambon City Center (ACC), Maluku City Mall (MCM), pasar Mardika dan kawasan OSM berhasil menyita ribuan kosmetik berbahaya dan tanpa ijin edar," katanya di Ambon, Selasa (24/10).

Ia mengatakan, dari empat lokasi pasar Mardika dilakukan penyitaan sebanyak 3.405 kemasan atau 309 item kosmetik di empat toko dan lapak.

"Lokasi pasar Mardika kami menemukan ribuan kosmetik berbahaya dan langsung disita oleh tim gabungan, guna dilakukan pemeriksaan dan pendataan," ujarnya.

Sandra mengakui, jenis kosmetik yang diamankan di antaranya krim pemutih wajah, krim anti jerawat, bedak, lipstik, eyeliner dan sabun di pasar tradisional.

"Krim pemutih wajah paling banyak ditemukan, pedagang mengaku memperoleh barang-barang itu melalui pembelian secara 'online', selain itu dibeli langsung di Jakarta," katanya.

Kosmetik yang dijual tersebut, kata Sandra, mengandung rhodamin atau hidroquinon (air keras). Rhodamin yang merupakan pewarna merah untuk tekstil ditemukan dalam lipstik atau perona pipi, sedangkan air keras ada dalam pemutih.

Kosmetik dengan bahan berbahaya mengandung bahan kimia yang seharusnya tidak boleh dijual ke masyarakat, karena dampaknya sangat berbahaya.

"Dampak akibat pemakaian kosmetik berbahaya bisa terjadi langsung yakni wajah yang kemerahan akibat alergi bahkan cenderung seperti luka bakar, serta dampak jangka panjang," tandasnya.

Ia menambahkan, setelah mendata produk maupun pedagang, pihaknya akan melakukan gelar perkara, karena sebagian pedagang yang menjual kosmetik berbahaya merupakan pedagang baru.

"Hal ini terjadi di pasar mardika mereka baru berjualan sekitar tiga hingga lima bulan, sedangkan di ACC dan MCM satu pedagang merupakan penjual lama, sehingga kita akan melakukan pembinaan sebelum ditingkatkan ke jalur hukum," kata Sandra. (MP-3)


Sobat baru saja selesai membaca :

BPOM Ambon Kembali Sita Ribuan Kosmetik Berbahaya

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang BPOM Ambon Kembali Sita Ribuan Kosmetik Berbahaya dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: BPOM Ambon Kembali Sita Ribuan Kosmetik Berbahaya link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/10/bpom-ambon-kembali-sita-ribuan-kosmetik.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :