Jokowi diminta berbuat untuk Suriah

Jokowi diminta berbuat untuk Suriah - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Jokowi diminta berbuat untuk Suriah, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Risalah, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Jokowi diminta berbuat untuk Suriah
link : Jokowi diminta berbuat untuk Suriah

Baca juga


Jokowi diminta berbuat untuk Suriah

Korban serangan senjata kimia dari pesawat rezim Bashar al Assad di Kota Khan Syeikhun, Provinsi Idlib, Suriah
Terkait serangan senjata kimia diduga Sarin di kota Khan Syaikhun, Idlib, yang membunuh lebih dari 80 warga sipil, pemerintah Indonesia diminta melakukan sesuatu.

Seperti dikatakan Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI, Kartika Nur Rakhman, yang mengutuk serangan tersebut sebagai kejahatan kemanusiaan.

“Laporan dari WHO menyebutkan adanya indikasi penggunaan gas beracun dalam serangan ini. Jika hal itu benar terbukti maka ini sebuah kejahatan kemanusiaan yang luar biasa biadab”, ungkap Nurrakhman.

KAMMI menyerukan pemerintahan Jokowi-JK mendesak Dewan Keamanan PBB agar menjatuhkan sanksi terhadap rezim Assad.

“Sesuai dengan amanat UUD 1945, Indonesia punya tanggung jawab sebagai negara Muslim terbesar di dunia. Pemerintahan Jokowi-JK jangan diam saja melihat tragedi kemanusiaan di Suriah!”, serunya.

“Salah satunya dengan mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menjatuhkan sanksi terhadap rezim Assad atas dugaan kejahatan perang”, tegas alumni Universitas Gadjah Mada tersebut.

“Jika tidak ada respon lebih lanjut dari pemerintahan Jokowi-JK, Pengurus Pusat KAMMI menyerukan aksi nasional menuntut investigasi kejahatan perang rezim Assad. KAMMI akan mendemo Kedutaan Besar Suriah di Jakarta”, pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri PP KAMMI, Adhe Nuansa Wibisono menyatakan penggunaan senjata kimia dilarang di bawah hukum internasional.

“Penggunaan senjata kimia adalah pelanggaran hukum berat terhadap Konvensi Senjata Kimia tahun 1993 dan termasuk dalam kategori kejahatan perang. Meskipun Suriah bukan anggota dari Pengadilan Kriminal Internasional, namun tuntutan kejahatan perang dapat dilayangkan melalui tekanan Dewan Keamanan PBB”, kata Wibisono.

Penyelidikan yang dilakukan PBB bersama dengan Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) pada Oktober 2016 menemukan bahwa militer pro-Assad menggunakan bom klorin dan bahan kimia beracun lainnya dalam beberapa kali serangan dalam kurun 2014-2015.

Setahun sebelumnya, OPCW yakin serangan gas kimia dijatuhkan dari helikopter, dimana pada masa itu hanya Assad yang memakainya dalam serangan ke daerah oposisi.

2013 lalu, terjadi serangan Sarin di Ghouta timur. Meski Damaskus dilindungi Rusia dari sanksi internasional, tapi senjata kimia yang disimpan dilucuti oleh Moskow (tanpa transparasi jelas).

Rezim Suriah juga dipaksa bergabung dalam konvensi anti senjata kimia. (Hidayatullah/rslh)


Sobat baru saja selesai membaca :

Jokowi diminta berbuat untuk Suriah

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Jokowi diminta berbuat untuk Suriah dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Jokowi diminta berbuat untuk Suriah link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/04/jokowi-diminta-berbuat-untuk-suriah.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :