90 triliun dana Haji diserahkan BPKH

90 triliun dana Haji diserahkan BPKH - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: 90 triliun dana Haji diserahkan BPKH, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Risalah, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : 90 triliun dana Haji diserahkan BPKH
link : 90 triliun dana Haji diserahkan BPKH

Baca juga


90 triliun dana Haji diserahkan BPKH

Ilustrasi (Okezone)
Pemerintah akan membentuk Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas Keuangan Dana Haji (BPKH).

Saat ini, seleksi anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas sedang dilakukan dan nama-nama calon telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

Menurut Ketua Panitia Seleksi (Pansel) BPKH, Mulya Siregar, anggota pansel mulai bekerja sejak November 2016. Terdapat 394 pendaftar yang ingin bergabung.

Presiden Joko Widodo juga memberikan arahan kepada panitia seleksi ini. Nama-nama yang lolos diharapkan dapat profesional mengelola dana haji yang amat besar, yaitu sebesar Rp 90 triliun.

"Dana ini kan Rp 90 triliun. Ini akan dikelola BPKH ini untuk menghasilkan. Gunanya untuk meningkatkan efisiensi ibadah. Selain itu dana yang dikelola dan memberikan manfaat ini bisa digunakan untuk kemaslahatan umat", ungkap Mulya, di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (13/3).

Panitia melakukan seleksi yang amat ketat terhadap calon anggota BPKH.

Pengecekan latar belakang dilakukan dengan melakukan kerjasama dengan berbagai instansi. Salah satunya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi kita melakukan tabayun. Tidak membaca laporan terus langsung memutus yang bersangkutan tidak lulus. Tapi kami klarifikasi, kami minta bukti-bukti bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dan kita peroleh data itu, dan umumnya status mereka hanya sebagai saksi", jelasnya.

Nantinya, dibutuhkan waktu 5 hingga 6 bulan bagi BPKH melakukan pengelolaan dana haji. Seleksi akan terus dilakukan hingga tingkat uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI.

"Dengan dikelola dananya misalnya katakanlah setor Rp 100 juta untuk ikut haji. Dia sudah setor misalnya Rp 50 juta. Dia kan ada kewajiban bayar Rp 50 juta lagi. Tapi selama dia menunggu 10-15 tahun uang yang dia taruh ini menghasilkan, itu dibagi secara proposional. Jadi misal dia harusnya bayar Rp 50 juta lagi, mungkin nanti cuma bayar Rp 20 juta aja. Ini kan dapat bagi hasil dari investasi. Jadi dia enggak usah membayar Rp 50juta sisanya. Ini bisa memangkas dana haji, seperti itu", ungkapnya.

Seperti diketahui, Pansel BPKH telah melaporkan hasil seleksi yang dilakukan sejak 27 Februari hingga 2 Maret lalu kepada Presiden Joko Widodo.

Berdasarkan hasil seleksi ini, terdapat 14 calon untuk Badan Pelaksana dan 10 calon untuk Dewan Pengawas.

Nantinya, Presiden Jokowi akan memilih 7 nama sebagai anggota Badan Pelaksana. Sementara itu, 5 anggota Dewan Pengawas akan ditetapkan oleh DPR RI. (Okezone)


Sobat baru saja selesai membaca :

90 triliun dana Haji diserahkan BPKH

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang 90 triliun dana Haji diserahkan BPKH dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: 90 triliun dana Haji diserahkan BPKH link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/03/90-triliun-dana-haji-diserahkan-bpkh.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :