Kata Dewan Pers terkait 'insiden Metro TV'

Kata Dewan Pers terkait 'insiden Metro TV' - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Kata Dewan Pers terkait 'insiden Metro TV', dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Risalah, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Kata Dewan Pers terkait 'insiden Metro TV'
link : Kata Dewan Pers terkait 'insiden Metro TV'

Baca juga


Kata Dewan Pers terkait 'insiden Metro TV'

Metro TV dan Kompas TV mengalami antipati dalam aksi 4 November
Dewan Pers mengimbau semua pihak untuk tidak menyudutkan jurnalis terkait kasus dugaan penistaan agama yang sedang ramai dibahas. Jurnalis harus diberi ruang agar dapat menyampaikan fakta dengan baik.

"Media itu tetap harus netral, bekerja berdasarkan liputan yang berimbang. Bagaimana berimbang kalau mereka tidak diberi akses, malah dimusuhin", kata Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo kepada Detikcom, Minggu (6/11).

Yosep menjelaskan, jurnalis bekerja dengan dilindungi UU Pers. Oleh karena itu jika ada sengketa mengenai pemberitaan, seharusnya diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kalau pemberitaan terpolarisasi, jangan wartawan yang disalahkan. Mereka bekerja dilindungi Undang-undang jangan diserang, kasih mereka akses", ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar jurnalis mengedepankan kode etik jurnalistik. Membuat berita berimbang, sesuai fakta dan tidak provokatif. Bila perlu mengingatkan narasumber jika salah berkata-kata.

"Karena narasumber juga bisa jadi tersangka karena kata-katanya", ucap Stanley.

Yosep pun menyarankan agar para jurnalis berhati-hati dalam melakukan peliputan, khususnya dalam kondisi yang rawan. Teknik-teknik peliputan juga harus diperhatikan.

"Jangan membaur dengan massa yang sedang marah, karena mereka pasti tidak suka disorot. Kurangi gunakan seragam perusahaan, pakai saja kartu AJI, PWI dan sebagainya", ucapnya.

Terkait antipati pada media tertentu, ia meminta agar polisi mengusut tuntas kasus tersebut. Sehingga ke depannya jurnalis tidak dijadikan sasaran kemarahan warga.

"Sesuai bunyi Undang-undang, polisi harus mengusut kasus ini", katanya.

Perlu diketahui bahwa dalam aksi 4 November, beberapa media nasional (TV ataupun online) mengalami antipati dari massa umat Islam karena dinilai memiliki track record buruk saat memberitakan mereka.

Penolakan yang paling mencolok adalah terhadap Metro TV, yang disoraki massa sebagai "Metro Tipu". Bahkan di Medan, mobil siarannya diusir dari masjid.

Berbagai meme penolakan dan sindiran juga beredar, memuat beberapa media yang dituding kerap menyudutkan Islam, karena framing berita hal sepele yang dilebihkan. Dari pantauan Risalah, meme itu diunggah di beberapa Fanspage Facebook. (Detikcom/rslh)


Sobat baru saja selesai membaca :

Kata Dewan Pers terkait 'insiden Metro TV'

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Kata Dewan Pers terkait 'insiden Metro TV' dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Kata Dewan Pers terkait 'insiden Metro TV' link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/11/kata-dewan-pers-terkait-insiden-metro-tv.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :