Kejar Investasi, Kota Pekalongan Gratiskan 33 Jenis Perijinan

Kejar Investasi, Kota Pekalongan Gratiskan 33 Jenis Perijinan - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Kejar Investasi, Kota Pekalongan Gratiskan 33 Jenis Perijinan, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jateng, Artikel Jawa Tengah, Artikel Pekalongan, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Kejar Investasi, Kota Pekalongan Gratiskan 33 Jenis Perijinan
link : Kejar Investasi, Kota Pekalongan Gratiskan 33 Jenis Perijinan

Baca juga


Kejar Investasi, Kota Pekalongan Gratiskan 33 Jenis Perijinan

Kejar Investasi, Kota Pekalongan Gratiskan 33 Jenis Perijinan
Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Kota Pekalongan, Diyah Mubarokah Akhadiyati memberikan paparan dalam sosialisasi perijinan di Ruang Amarta 
Kota Pekalongan
Mengurus perijinan di kota Pekalongan itu mudah, murah dan cepat. Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMP2T) Kota Pekalongan, Diyah Mubarokah Akhadiyati menyampaikan hal tersebut dalam sosialisasi perijinan di Ruang Amarta, Komplek Setda Kota Pekalongan.

Diyah mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang perijinan untuk para pengusaha maupun masyarakat umum lainya yang nantinya mampu diterapkan untuk melakukan ijin usaha.
"Saya menjamin, saat ini perijinan itu tidak sulit, akan tetapi justru mudah, murah dan cepat," jelasnya.
Dari 36 jenis perijinan yang dilayani BPMP2T, lanjut Diyah, 33 diantaranya tanpa dipungut biaya alias gratis. Sementara 3 jenis ijin sisanya masih dikenai retribusi seperti Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Ijin Gangguan (HO) dan Ijin Trayek.

Selama tahun 2015 yang lalu, sambung Diyah, BPMP2T telah mengeluarkan ijin sebanyak 2.990 perijinan, sedangkan pada tahun 2016 hingga bulan Oktober pihaknya telah melayani dan mengeluarkan sekitar 2500 perijinan.
"Standart Operational Prosedure (SOP) kami terapkan termasuk untuk jangka waktu mengurus ijin. Misal ijin SIUP 3 hari, IMB 12 hari, HO 10 hari dan kedepan semua akan dipangkas menjadi lebih cepat waktunya," janjinya.
Dengan adanya sosialisasi dan informasi yang didapat dari BPMP2T, kata Diyah, para pengusaha dan calon pengusaha baik di Kota Pekalongan maupaun dari luar Kota Pekalongan bisa mengurus perijinan secara langsung dengan mudah, murah dan cepat.

Karena dengan adanya legalitas yang dibuktikan dengan keluarnya ijin, masih kata Diyah, akan membuat tenang dan aman tanpa adanya ketakutan akan dituntut macam-macam. Sebab sudah sah untuk menjalankan usaha.

Staf Ahli Walikota Pekalongan Bidang Ekonomi dan Keuangan, Budiyanto secara 
tegas menyatakan, kalau sosialisasi tersebut tepat untuk iklim dunia usaha saat ini. Sebab Kota Pekalongan membutuhkan  iklim investasi yang sejuk transparan dan tanpa pungutan.
"Ini menjadi sangat penting bila semua sudah sesuai SOP apalagi pada perkembanganya nanti ada aplikasi online yang mendukung. Targetnya investasi semakin meningkat," jelasnya.


Sobat baru saja selesai membaca :

Kejar Investasi, Kota Pekalongan Gratiskan 33 Jenis Perijinan

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Kejar Investasi, Kota Pekalongan Gratiskan 33 Jenis Perijinan dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Kejar Investasi, Kota Pekalongan Gratiskan 33 Jenis Perijinan link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/10/kejar-investasi-kota-pekalongan.html

Subscribe to receive free email updates: