Tahun Depan, Dokumen KEK Banda Diserahkan

Tahun Depan, Dokumen KEK Banda Diserahkan - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Tahun Depan, Dokumen KEK Banda Diserahkan, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Tahun Depan, Dokumen KEK Banda Diserahkan
link : Tahun Depan, Dokumen KEK Banda Diserahkan

Baca juga


Tahun Depan, Dokumen KEK Banda Diserahkan

Ambon, Malukupost.com - Tahun depan (2017) dokumen Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Banda sudah bisa diserahkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengembangan Wilayah dan Kerja Sama Pembangunan Bappeda Maluku, Djalaludin Salampessy di Ambon, Kamis (29/9). “Dalam tahun ini tim dari Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) pusat sementara melakukan studi kelayakan ekonomi finansial KEK Banda dan Amdal. Mudah-mudahan selesai dalam tahun ini,” ujarnya. Menurut Salampessy, master pland untuk menjadikan Banda sebagai KEK Pariwisata telah selesai disusun, apabila Amdal dan studi kelayakan finansial sudah selesai dilakukan karena itulah yang menjadi pelengkap dokumen Banda sebagai KEK Pariwisata.. “Sampai saat ini Pemprov Maluku masih terus melakukan kajian. Tidaklah mudah menjadikan Banda KEK pariwisata, karena harus ada persyaratan-persyaratan yang dipenuhi dalam hal ini kajian-kajian harus lebih mendetail,” ungkapnya. Dijelaskan Salampessy, kajian ekonomi finansial yang dilakukan oleh tim dari Pemprov Maluku segera mungkin akan siap untuk dapat melengkapi dokumen yang nantinya menjadi rujukan menjadikan Banda sebagai KEK pariwisata, sedangkan administrasi untuk menjadikan Banda sebagai KEK sementara digodok oleh Pemprov Maluku. “Oleh sebab itu kajian ekonomi finansial tersebut sudah diupayakan agar dalam waktu dekat bisa melengkapi dokumen rujukan nantinya,” tandasnya. Salampessy katakan, kajian ekonomi finansial yang dimaksud yakni terkait dengan keuangan dan finansial yang dibutuhkan untuk jadikan Banda sebagai KEK Pariwisata. “Kajian ini dibutuhkan karena dokumen yang harus dilengkapi adalah dokumen yang sesuai dengan Undang-Undang 39 tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus,” tegasnya. Salampessy menambahkan, usai melakukan kajian ekonomi finansial, akan dilanjutkan dengan analisis dampak lingkungan. Dimana, analisis dampak lingkungan juga merupakan satu dokumen penting dari aspek perencanaan. “Setelah kajian baik dari keuangannya, maupun dari finansialnya, maka akan dilakukan analisis dampak lingkungan,” pungkasnya. (MP-7)
Ambon, Malukupost.com - Tahun depan (2017) dokumen Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Banda sudah bisa diserahkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengembangan Wilayah dan Kerja Sama Pembangunan Bappeda Maluku, Djalaludin Salampessy di Ambon, Kamis (29/9).

“Dalam tahun ini tim dari Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) pusat  sementara melakukan studi kelayakan ekonomi finansial KEK Banda dan Amdal. Mudah-mudahan selesai dalam tahun ini,” ujarnya.

Menurut Salampessy, master pland untuk menjadikan Banda sebagai KEK Pariwisata telah selesai disusun, apabila Amdal dan studi kelayakan finansial sudah selesai dilakukan karena itulah yang menjadi pelengkap dokumen Banda sebagai KEK Pariwisata..

“Sampai saat ini Pemprov Maluku masih terus melakukan kajian. Tidaklah mudah menjadikan Banda KEK pariwisata, karena harus ada persyaratan-persyaratan yang dipenuhi dalam hal ini kajian-kajian harus lebih mendetail,” ungkapnya.

Dijelaskan Salampessy, kajian ekonomi finansial yang dilakukan oleh tim dari Pemprov Maluku segera mungkin akan siap untuk dapat melengkapi dokumen yang nantinya menjadi rujukan menjadikan Banda sebagai KEK pariwisata, sedangkan administrasi untuk menjadikan Banda sebagai KEK sementara digodok oleh Pemprov Maluku.

“Oleh sebab itu kajian ekonomi finansial tersebut sudah diupayakan agar dalam waktu dekat bisa melengkapi dokumen rujukan nantinya,” tandasnya.

Salampessy katakan, kajian ekonomi finansial yang dimaksud yakni terkait dengan keuangan dan finansial yang dibutuhkan untuk jadikan Banda sebagai KEK Pariwisata.

“Kajian ini dibutuhkan karena dokumen yang harus dilengkapi adalah dokumen yang sesuai dengan Undang-Undang 39 tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus,” tegasnya.

Salampessy menambahkan, usai melakukan kajian ekonomi finansial, akan dilanjutkan dengan analisis dampak lingkungan. Dimana, analisis dampak lingkungan juga merupakan satu dokumen penting dari aspek perencanaan.

“Setelah kajian baik dari keuangannya, maupun dari finansialnya, maka akan dilakukan analisis dampak lingkungan,” pungkasnya. (MP-7)


Sobat baru saja selesai membaca :

Tahun Depan, Dokumen KEK Banda Diserahkan

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Tahun Depan, Dokumen KEK Banda Diserahkan dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Tahun Depan, Dokumen KEK Banda Diserahkan link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/09/tahun-depan-dokumen-kek-banda-diserahkan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :