Judul : RSUD Tulehu Benahi Penanganan Limbah
link : RSUD Tulehu Benahi Penanganan Limbah
RSUD Tulehu Benahi Penanganan Limbah
Ambon, Malukupost.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tulehu terus melakukan pembenahan dalam hal pembuangan limbah, setelah ditetapkan masuk dalam peringkat hitam (tidak taat) melakukan pembuangan limbah oleh Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Maluku.Menurut Direktur RSUD Tulehu, Yohanis Parannuan pihaknya sudah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengirim limbah ke Surabaya, untuk diproses kembali.
“Kerjasama dengan pihak ketiga sudah dilakukan sejak Januari 2015, dan mulai dikirim tahun ini,”ujar Parannuan di Ambon, Sabtu (27/8).
Dengan upaya dilakukan, dirinya berharap penanganan limbah akan lebih efektif dan bisa mengeluarkan RSUD Tulehu dari peringkat hitam, yang ditetapkan Bapedal Maluku selama dua tahun berturut-turut yakni tahun 2014 - 2015.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dari puluhan perusahaan yang terdata di Badan Pengendalian dampak Lingkungan (Bapelda) Maluku, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tulehu, merupakan salah satu perusahaan yang dianggap tidat taat aturan dalam pembuangan limbah. Terbukti dari hasil Proper yang dikeluarkan Bapelda Maluku, RSUD mendapatkan peringkat hitam, dalam hal ini tidak tata dalam aturan pembuangan limbah.
Dijelaskan Tomasoa, ada juga RS yang sudah melakukan upaya pembuangan limbah namun belum maksimal dan hal tersebut terdapat dalam peringkat merah, diantaranya RS Hati kudus Langgur dan RSUD Karel Sadsuitubun di Kabupaten Maluku Tenggara, serta RSUD Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur.
Untuk diketahui, ada beberapa peringkat yang ditetapkan Bapedal Maluku terhadap perusahaan dalam hal pembuangan lima, yakni peringkat hitam, yaitu perusahaan tidak tata dengan aturan pembuangan limbah. Peringkat merah, yaitu perusahaan sudah melakukan upaya-upaya untuk proses limbah tetapi belum maksimal dan belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peringkat Biru perusahaan sudah dikatakan taat membuang limbah sesuai apa yang diharapkan. Hijau, yaitu perusahaan bukan hanya melakukan proses pembuangan limbah dengan tetapi dan benar, tetapi perusahaan mampu mengelola limbah dan bermanfaat bagi masyarakat, sedangkan peringkat emas berarti pengelolaan sudah sempurna.(MP-7)
Sobat baru saja selesai membaca :
RSUD Tulehu Benahi Penanganan Limbah
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang RSUD Tulehu Benahi Penanganan Limbah dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: RSUD Tulehu Benahi Penanganan Limbah link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/08/rsud-tulehu-benahi-penanganan-limbah.html