DPRD Ambon Tetap Mengawal Proses Penembakan Ibnu

DPRD Ambon Tetap Mengawal Proses Penembakan Ibnu - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: DPRD Ambon Tetap Mengawal Proses Penembakan Ibnu, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : DPRD Ambon Tetap Mengawal Proses Penembakan Ibnu
link : DPRD Ambon Tetap Mengawal Proses Penembakan Ibnu

Baca juga


DPRD Ambon Tetap Mengawal Proses Penembakan Ibnu

Ambon, Malukupost.com - Komisi I DPRD Kota Ambon tetap mengawal proses penembakan yang terjadi di Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau yang mengakibatkan hilangnya nyawa Ibnu Kusuma pada tanggal 13 Januari 2017. "Kami koordinasi terus dengan Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease maupun dengan Pemerintah Negeri Batu merah bersama dengan pemuda forum peduli Negeri Batu merah terus mengawal sampai ada sebuah kepastian hukum," kata Ketua Komisi I DPRD Ambon, Zeth Pormes di Ambon, Kamis (16/3).
Ambon, Malukupost.com - Komisi I DPRD Kota Ambon tetap mengawal proses penembakan yang terjadi di Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau yang mengakibatkan hilangnya nyawa Ibnu Kusuma pada tanggal 13 Januari 2017.

"Kami koordinasi terus dengan Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease maupun dengan Pemerintah Negeri Batu merah bersama dengan pemuda forum peduli Negeri Batu merah terus mengawal sampai ada sebuah kepastian hukum," kata Ketua Komisi I DPRD Ambon, Zeth Pormes di Ambon, Kamis (16/3).

Zeth Pormes usai memimpin rapat dengar pendapat dengan Saniri negeri dan pemuda dari Negeri Batu merah dan Polres Pulau Ambon terkait kasus penganiayaan di Negeri Batu Merah yang berakhir kasus penembakan.

Prinsipnya bahwa proses hukum yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan tetapi mendudukan sebuah kebenaran yaitu siapa dalang di balik proses penganiayaan, penjambretan hingga penembakan.

Dalam rapat tadi pihak Polres yang diwakili oleh Kabag OPS Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau AKP Lease Bachry Hehanussa sudah mengatakan tadi bahwa proses penganiayaan dan penjambretan saja yang sekarang ini ditangani oleh Polres, sedangkan kasus penembakan sudah diserahkan sepenuhnya ke Polda Maluku yang menanganinya.

Karena itu Komisi I sudah memintakan kepada Kapolres Ambon melalui AKP Bachri Hehanussa untuk melakukan koordinasi juga dengan pihak Polda Maluku terkait penanganan kasus penembakan.

"Bila perlu membentuk tim bersama supaya ada satu kepastian hukum terkait kasus yang menghilangkan nyawa seseorang," ujarnya.

Terhadap proses kasus ini di DPRD Kota Ambon bukan untuk mencari sapa yang salah tetapi mencari sebuah kepastian hukum, lanjutnya, dan juga membawa harapan baru bagi warga kota Ambon.

Salem Tahlua, Ketua Saniri Negeri Batu Merah mengatakan, khusus pelaku penambakan sehingga menghilangkan nyawa seseorang yakni Ibnu Kusuma kalau boleh bisa terungkap supaya ada rasa kenyamanan dan keterbukaan kepada masyarakat Batu merah terkait kinerja dari pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

"Pokoknya bisa transparan, lanjutnya, jadi harapan kami pemuda Batu merah persoalan seperti ini harus diusut tuntas, supaya ketika terjadi lagi persoalan-persoalan seperti begini yakni penganiayaan sehingga membuat orang meninggal ditempat kejadian itu bisa diusut atau di proses oleh pihak kepolisian bisa terungkap dan transparan," ujarnya.

Jaman sekarang ini sudah harus demikian, lanjutnya, segala sesuatu harus terbuka, jadi bukan kasus korupsi saja yang transparan tetapi kasus-kasus seperti ini juga harus transparan apalagi menghilangkan nyawa seseorang itu adalah permintaan dari pemuda forum peduli masyarakat Batu merah bersama dengan Pemerintah negeri untuk tetap mengawal bersama.

"Kami hadir di DPRD untuk meminta pendapat dan masukan dari DPRD sebab kasus ini sejak terjadi pada tanggal 13 Januari 2017 hingga kini belum ada kepastian hukum yang jelas siapa pelaku penembakan dan mendesak pihak Kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini," ujarnya.

AKP Bachry Hehanussa yang dikonfirmasi juga mengatakan, Polres akan bekerja terus, mulai dari kasus penganiayaan, penjambretan terkait kekerasan bersama sampai dengan kasus penembakan.

Dia mengatakan, persoalan ini untuk kasus penembakan sudah dialihkan ke Polda Maluku guna menanganinya, dan untuk memastikan kapan bisa selesai saya katakan belum sebab masih dilakukan penyelidikan.

Polres juga meminta kepada Komisi I DPRD Kota Ambon dan pemerintah Negeri Batu merah kami butuh waktu dan kesabaran, tetapi kami tetap melaksanakan tugas sampai selesai. (MP-4)


Sobat baru saja selesai membaca :

DPRD Ambon Tetap Mengawal Proses Penembakan Ibnu

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang DPRD Ambon Tetap Mengawal Proses Penembakan Ibnu dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: DPRD Ambon Tetap Mengawal Proses Penembakan Ibnu link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/03/dprd-ambon-tetap-mengawal-proses.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :