1200 Pelaku UMKM Di Ngawi Peroleh Serifikat Hak Atas Tanah

1200 Pelaku UMKM Di Ngawi Peroleh Serifikat Hak Atas Tanah - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: 1200 Pelaku UMKM Di Ngawi Peroleh Serifikat Hak Atas Tanah, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jawa Timur, Artikel Kabar, Artikel Ngawi, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : 1200 Pelaku UMKM Di Ngawi Peroleh Serifikat Hak Atas Tanah
link : 1200 Pelaku UMKM Di Ngawi Peroleh Serifikat Hak Atas Tanah

Baca juga


1200 Pelaku UMKM Di Ngawi Peroleh Serifikat Hak Atas Tanah

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Ngawi

SINAR NGAWI™ Ngawi-Krisis kesehatan akibat pandemi covid-19 yang berkepanjangan, juga berdampak melemahnya roda perekonomian, utamanya kesulitan para pelaku UMKM dalam hal permodalan.

Ony Anwar, Wakil Bupati Ngawi di sela-sela acara sosialisasi kegiatan fasilitasi akses pembiayaan koperasi dan usaha mikro dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, secara simbolis membagikan sertifikat atas tanah bagi pelaku usaha mikro. 

“Berdasarkan inpres tentang reformasi agraria bahwa setiap penduduk yang memiliki sebidang tanah harus mempunyai kepastian hukum berupa sertifikat atas tanah, maka khusus pelaku UMKM difasilitasi untuk mendapatkan sertifikat atas tanah, yang nantinya dapat membantu usaha pelaku UMKM,” terang dia. 

Tambahnya, hal ini guna menunjang tumbuh kembanya perekonomian, sehingga para pelaku UMKM memperoleh penguatan modal, agar usahanya dapat kembali berjalan. 

Ditempat yang sama, Harsoyo, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Ngawi memaparkan bahwa berbagai upaya untuk menumbuhkan kembali UMKM di Ngawi akibat pandemi Covid 19, terus dilakukan sesuai regulasi yang ada. 

“Ini momentum yang sangat tepat, yang mana kita jadikan para pelaku UMKM ini tangguh dalam menghadapi situasi krisis kesehatatan akibat wabah korona ini,,” kata Harsoyo. 

Pembagian sertifikat hak atas tanah bagi usaha mikro, yang berlangsung di RM Hj Maimun, sejumlah 1200 penerima dari 4 desa di kecamatan Ngawi, yaitu Beran, Jururejo, Karangasri, dan Grudo, namun dikarenakan pembagiannya ditengah pandemi, maka diterimakan secara simbolis diwakili oleh 28 penerima. 

Selain itu juga telah dilakukan koordinasi, khusunya Bank Himbara dan Pegadaian, untuk mempermudah proses agunan sertifitas sebagi permodalan tanpa bunga. 

“Bagi penerima sertifikat diharpkan agar bisa digunakan untuk kemajuan usahanya, sehingga mampu berkembang lagi,” pungkasnya.  

Pewarta: Mad/pan
Editor : Kuncoro
Copyright :SN




Sobat baru saja selesai membaca :

1200 Pelaku UMKM Di Ngawi Peroleh Serifikat Hak Atas Tanah

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang 1200 Pelaku UMKM Di Ngawi Peroleh Serifikat Hak Atas Tanah dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: 1200 Pelaku UMKM Di Ngawi Peroleh Serifikat Hak Atas Tanah link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2020/09/1200-pelaku-umkm-di-ngawi-peroleh.html

Subscribe to receive free email updates: