Brigadir Seth J. Rumkorem, adalah Seorang Proklamator, Pejuang dan Tokoh OPM, Tetapi Bukan Pendiri OPPM

Brigadir Seth J. Rumkorem, adalah Seorang Proklamator, Pejuang dan Tokoh OPM, Tetapi Bukan Pendiri OPPM - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Brigadir Seth J. Rumkorem, adalah Seorang Proklamator, Pejuang dan Tokoh OPM, Tetapi Bukan Pendiri OPPM, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Indonesia Timur, Artikel Irian Jaya, Artikel Kabar, Artikel Papua, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Brigadir Seth J. Rumkorem, adalah Seorang Proklamator, Pejuang dan Tokoh OPM, Tetapi Bukan Pendiri OPPM
link : Brigadir Seth J. Rumkorem, adalah Seorang Proklamator, Pejuang dan Tokoh OPM, Tetapi Bukan Pendiri OPPM

Baca juga


Brigadir Seth J. Rumkorem, adalah Seorang Proklamator, Pejuang dan Tokoh OPM, Tetapi Bukan Pendiri OPPM

Brigadir Seth J. Rumkorem, adalah Seorang Proklamator, Pejuang dan Tokoh OPM, Tetapi Bukan Pendiri OPPM
Alm. Brigadir Seth J. Rumkorem, Proklamator Negara West Papua 1 Juli 1971 (ist)
No. 1 PAPUA Merdeka News | Portal

Oleh: Constantinopel Ruhukail [1]

Brigadir Seth J. Rumkorem, adalah Seorang Proklamator, Seorang Pejuang dan Tokoh OPM, tetapi Bukan Pendiri OPPM

OPPM (Organisasi Perjuangan Papua Merdeka) didirikan di Manokwari di awal tahun 1965 oleh Terianus Aronggear dan Aser Demotekay (OPM Files 1965).

Kutipan dalam Mukadimah Anggaran Dasar dan Program Umum Revolusi Rakyat West Papua adalah:
“Organisasi Papua Merdeka (OPM) jang setjara resminja tidak pernah dibentuk, akan tetapi adalah nama jang umum digunakan bagi semua organisasi perdjoangan diseluruh tanah air, maka berdasarkan perkembangan-perkembangan sekitar perdjoangan kemerdekaan dan hasil-hasil yang ditjapai, sudalah waktunja organisasi ini dibentuk secara resmi dan disempurnakan sebagai organisasi perdjoangan Nasional dengan nama resmi FREE PAPUA MOVEMENT”.
Mansar Rumkorem membentuk Free Papua Movement (FPM/OPM) sebagai Organisasi Perjuangan Nasional pada tanggal 1 Juli 1971, dan diumumkan pada tanggal 15 Juli 1977 di Markas Victoria, Hollandia.

Rest In Peace Mansar
__________________________

Mengenal Pemimpin OPM, Pencetus Proklamasi 1 Juli 1971, Brigadir Jenderal Seth J. Rumkorem

Producer Majalah Perjuangan Papua Merdeka “FAJAR MERDEKA dan PRO-PATRIA” di bawah Kementerian Penerangan Pemerintah Revolusi Sementara Republik West Papua (PRS-PB) – Markas Victoria – Nagasawa, Ormu Kecil, 1982.

Kapten Rumkorem Membelot – Bergabung dengan tokoh-tokoh perjuangan kemerdekaan West Papua di Perbatasan.

Itu terjadi pada tanggal 17 Juli 1970. Perjalanan pembelotannya untuk bergabung dengan tokoh-tokoh pejuang Papua Merdeka tidak diketahui oleh banyak orang terutama teman-teman sependidikan militer yang bertugas di Markas Besar Angkatan Darat Indonesia.

Ketika Rumkorem dalam perjalanannya ke Wamena untuk melaksanakan tugas penyelidikan dan pemeriksaan kas keuangan negara, dalam penerbangannya melintasi pegunungan Cartenz, Rumkorem tertegun melihat salju putih yang menyelimuti puncak Pegunungan itu. Hatinya hancur teringat ayat-ayat Lagu Kebangsaan West Papua “Hai Tanahku Papua” yang berkisah tentang keindahan alam Papua di gunung, di sungai, di pesisir pantai dan kepulauan di seluruh tanah Papua yang bukan saja indah dan permai tapi juga kaya raya.

Pikirannya melayang penuh penyesalan karena keputihan salju itu mungkin akan hilang dan tenggelam dalam kekuasaan kaum penjajah jika tidak diperjuangkan dan dipertahankan oleh orang Papua. Dalam suasana itulah Rumkorem mengambil keputusan untuk membelot meninggalkan Indonesia dan bergabung dengan tokoh-tokoh pejuang Papua Merdeka. (wawancara Wapupi0275 dengan Mr. Rudi Raka, Staff Intelijen Kepresidenan Pemerintahan Rumkorem-Prai 1973)

Apa itu FKPPB-Angkatan 1969?

Front ini dibentuk oleh pemuda-pemudi Papua yang mundur ke perbatasan sebelum Pepera-1969 dilaksanakan. Front dibentuk pada tahun 1969, oleh sebab itu dikenal juga sebagai Front Angkatan 1969.

Disebutkan bahwa Front ini merupakan suatu Badan Sementara yang mempersiapkan segala kemungkinan untuk mengambil-alih kekuasaan dari pemerintah kolonial Indonesia jika nantinya proses pemilihan yang berazaskan “Satu Orang Satu Suara/One Man One Vote” dimenangkan oleh bangsa Papua.

Dengan demikian bisa diraba bahwa Front Komando Pembebasan West Papua ini merupakan Badan Peralihan Pemerintahan yang dipersiapkan menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara (Referendum) sesuai Perjanjian New York (New York Agreement 1962). Bahkan, dalam persiapan pengambil-alihan kekuasaan itu, satuan Angkatan Darat West Papua pun didirikan dibawah pimpinan: Ben Joku. Tentara Nasional West Papua di masa itu belum lahir atau terbentuk. Satuan Komando yang hanya ada pada waktu itu adalah PENTANA, sebuah kelompok pemuda Papua yang didirikan atas dasar cinta tanah air yang bergerak sebagai pasukan gerilia di bawah pimpinan Luis Bonay.

Rumkorem di Perbatasan

Kapten Rumkorem tiba di perbatasan tanpa seragam militer walaupun ia adalah seorang Calon Perwira Tinggi di Markas Besar Angkatan Darat Indonesia. Ia diantar oleh seorang kurir laut, lelaki Papua asal Teluk Saireri yang tidak pernah menuntut perjuangan Papua Merdeka atas segala upaya yang dilakukannya untuk menyelamatkan para pejuang Papua Merdeka dari tangan Indonesia.

Di perbatasan, tepatnya di sebuah pantai berbatu yang kemudian pada tahun 1978 akan disebut pantai Bonay, Rumkorem bertemu dengan dua tokoh pejuang Papua Merdeka: Richard Uri Joweni (Wondama Katui) dan Luis Nussy. Pertemuan mereka terjadi secara singkat dan berkeputusan untuk segera melanjutkan perjalanan ke Scothtiau (Skotiau) untuk bergabung dengan sejumlah pemuda Papua yang sudah berada di Markas Victoria. Perlu dicatat disini, bahwa Skotiau merupakan basis perjuangan Papua Merdeka yang diakui dan sering mendapat kunjugan dari petugas-petugas pemerintah Administrasi Australia yang berkedudukan di Vanimo.

Rumkorem Tiba di Markas Victoria, Scothtiau:

Di Markas Victoria, Rumkorem disambut oleh Jacob H. Prai, Sekretaris Jenderal Front Komando Pembebasan West Papua (FKPPB-Angkatan 1969). Dari sekian Anggota Front Komando, hanya Prai yang bertahan di daerah perbatasan setelah Pepera 1969 dilaksanakan. Sedangkan Pimpinan FKPPB, Menase Suwae, Kepala Staff Atanasius Bob Kubia, ditambah anggota pejuang Papua Merdeka lainnya seperti: Carlos Joku, Ben Joku, William Brabar, Marthinus Elky Kambu, Leo Yambi, meninggalkan perbatasan masuk ke wilayah administrative Australia untuk meminta perlindungan politik.

Antara 17 Juli 1970 hingga 28 Juni 1971, Rumkorem dan Prai berhasil membangun Markas Victoria menjadi suatu pusat perencanaan dan pengaturan strategy perjuangan Papua Merdeka baik di bidang politik maupun militer untuk membebaskan West Papua dari penjajahan. Dengan bekal pengetahuan dan keahlian militer yang diperolehnya, Kapten Rumkorem memulai tugasnya dengan mendidik/melatih para pemuda Papua untuk menjadi Opsir-Opsir Tentara Papua. Diantaranya Simon Imbiri, Habel Atanay, Jereth Wayoi, John Upuya, Aquila Major, Sepi Wayoi, Philemon Yarisetouw, Yosephat Wayoi, Marthen Tabu, Jance Demetouw, dll. Philemon Yarisetouw, atas pertimbangan dan pandangan Rumkorem, ia diangkat menjadi Kepala Staff.

Sementara itu, Nicolaas Jouwe, Ketua National Liberation Council (NLC) tiba kembali di Belanda setelah beberapa bulan lamanya berada di New York, Amerika Serikat, untuk menggugat hasil Pepera yang dilaksanakan secara curang dan tidak memenuhi hukum Internasional tentang hak-hak politik bangsa Papua.

NLC diketuai oleh Nicolaas Jouwe, Sekretaris Jenderal: Z. Sawor, Anggota: Hein Inggamer, Saul Hindom.

Nicolaas Jouwe menemukan dua surat dari Markas Victoria yang dikirim oleh Rumkorem dan Prai. Satu surat berisi laporan tentang program-program revolusi yang sedang dirancang, sementara surat yang lainnya berisi dua hal: (1) menanyakan kepada Jouwe sebagai Ketua NLC apakah ada kemungkinan penggugatan terhadap Hasil Pepera di PBB; (2). Menawarkan Nicolaas Jouwe untuk menjadi Kepala Negara West Papua. Ini adalah jawaban Nicolaas Jouwe (mengulangi kata-katanya sendiri 21 tahun kemudian, yaitu pada perayaan 30 tahun Hari Bendera Bintang Kejora, 1 Desember 1991 di Belanda): “Kedua Adik Rumkorem dan Prai. Tidak ada kemungkinan untuk kita menggugat; satu-satunya jalan adalah Proklamasi Kemerdekaan West Papua secara sepihak. Adik berdua masih muda. Pimpin perjuangan ini. Adik Rumkorem kau kaka usulkan sebagai Presiden dan Adik Prai kau sebagai Ketua Senat”, begitu jawaban Nicolaas Jouwe atas dua surat yang diterimanya dari Markas Victoria.

Dari Scothiau ke Holomba – Rencana Pengumuman Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Papua.

Tidak diberitahukan sejak kapan Rumkorem dan Prai serta rombongan meninggalkan Markas Victoria di Scothiau menuju Holomba, Waris. Tapi dari hasil wawancara dengan Rudy Raka, disebutkan bahwa Rapat terakhir terjadi pada tanggal 25 Juni 1970 untuk menetapkan siapa yang harus mengumumkan Proklamasi itu. Apakah Bonay, Jouwe ataukah Rumkorem Prai. Proposal yang diajukan oleh Joweni dan Nussy diterima oleh Sidang Rapat. Rumkorem dan Prai ditetapkan sebagai pelaksana dan tanggal 1 Juli ditetapkan sebagai Tanggal Proklamasi Kemerdekaan Bangsa West Papua.

Dengan demikian sudah ditargetkan bahwa pada tanggal 1 Juli 1971 pagi, daerah kecamatan Waris sudah harus dikuasai/diduduki oleh pasukan Papua Merdeka yang dipimpin oleh Opsir Simon Imbiri.

Perhitungan meleset dan terjadilah kontak senjata antara Pasukan Papua Merdeka yang dipimpin oleh Opsir Simon Imbiri dengan satuan Tentara Indonesia di Pos Waris dimana pasukan Papua Merdeka terpaksa mengundurkan diri karena kekuatan personil dan peralatan perang yang tidak berimbang. Tercatat dua pemuda Papua Merdeka yang celaka dalam kontak senjata itu masing-masing: John Upuya dan Josephat Wayoi. Keduanya berhasil dievakuasi ke Imonda di wilayah Papua New Guinea, kemudian dijemput oleh seorang Patrol Officer (Bestuur) dari Pemerintahan Administrative Australia, Mr. Bob Lock.

Rencana Pengumuman Proklamasi ditunda, dan pasukan Papua Merdeka kembali ke pangkalan, yaitu Markas Victoria, Scothiau.

Proklamasi 1 Juli 1971 di Tahun 1973

Dua tahun kemudian setelah peristiwa Holamba, Waris, yaitu pada tanggal 3 Februari 1973, Proklamasi 1 Juli 1971 diumumkan secara resmi di Markas Victoria, Scothiau.

Bersamaan dengan itu, Dewan National West Papua juga diumumkan ditandai dengan Pengambilan Sumpah Presiden dan Kabinet serta Ketua Senat, dan Peresmian Pendidikan militer dan pembentukan Satuan Tentara West Papua yang disebut: Tentara Pembebasan Nasional – TPN/OPM.

Pada tanggal 26 Maret 1973, Opsir-Opsir dan Anggota Satuan Tentara Pembebasan Nasional (TPN) Angkatan pertama dilantik. (wapupi0275-berlanjut).


Artikel: 22 Juli 2019

Senior OPM: Sepatutnya Jeffry Pagawak Tidak Menggunakan “Samaran OPM”

"...Adik Tuan Jackson Uble King / Tony Mafuka alias [Jeffry Pagawak] yang terhormat.."
Pertama, saya sampaikan banyak terimakasih atas tanggapan anda terhadap ungkapan saya “Kapan semua claims ini akan berakhir?” Saya sarankan agar sebagai “Self Style OPM Leader”, sepatutnya tidak menggunakan nama samaran dalam setiap penampilan adik di Media Sosial yang tentu bertujuan agar tidak diketahui oleh publik.

Banyak orang yang menggunakan nama-nama samaran (the ghost names) adalah orang-orang yang ditugaskan atau bertugas menjalankan pekerjaan-pekerjaan rahasia untuk mengadu-domba atau menggagalkan suatu proses yang sedang berkembang, yang dianggap merugikan pihak lain yang berkepentingan.

Di PNG, setelah Cyber Crime Act diadopsi, seseorang bisa saja menggunakan nama samaran, tetapi sangat sulit baginya untuk bersembunyi atau menyembunyikan identitasnya.

Seorang pemimpin Papua Merdeka tidak boleh menggunakan nama samaran sebagai batu atau semak-semak tempat bersembunyi dan membangun pandangan-pandangan atau opini-opini yang tidak menguntungkan perjuangan bangsa Papua.

Sebenarnya saya tidak merasa terbeban untuk menjawab beberapa pokok yang adik angkat sebagai tanggapan terhadap ungkapan saya “Kapan semua claims ini akan berakhir?” (5 Juli 2019), karena isi dari artikel saya itu merupakan suatu himbauan untuk mengakhiri pertentangan pendapat dan pandangan yang terjadi antara Tuan dua, yakni: Jeffry Pagawak dan Sebby Sambon disatu pihak dengan Ketua (terpilih) ULMWP Tuan Benny Wenda, serta Sam Karoba, sehingga pertentangan dan perbedaan pandangan ini tidak merambat dan membuahkan kerugian terhadap perjuangan bangsa Papua.

Berikut jawaban saya terhadap poin-poin yang ade kemukakan:
  1. Adik boleh memandang nasehat atau himbauan saya tersebut sebagai suatu argumentasi yang bernilai kontradiksi dan memotifasikan perpecahan dengan mengaitkan masalah Prai dan Rumkorem. Tetapi, saya menghimbau agar ambisi atau egoisme jangan menjadi motifasi bagi sebuah perpecahan seperti yang terjadi pada tahun 1976 antara Prai dan Rumkorem. Dan luka perpecahan itu memakan waktu yang lama untuk sembuh (proses rekonsiliasi yang lama). OPM-PNG Chapter menjadi OPM-Pacific Chapter kemudian menjadi basis terbentuknya WPNCL adalah proses-proses rekonsiliasi yang terjadi sebagai response para pejuang Papua Merdeka di kedua kubuh (Prai dan Rumkorem) terhadap Port Vila Declaration yang ditanda-tangani oleh keduanya dari dua Pemerintahan yang berbeda yang terjadi setelah Perpecahan 1976. Ini adalah bagian dari sejarah perjuangan bangsa Papua yang telah terjadi karena berbagai alasan. Sebagai penerus perjuangan bangsa, kita harus mengakui kejadian-kejadian itu tapi tidak boleh mengulanginya lagi, karena berbagai alasan dan pandangan yang berbeda yang lebih banyak dipengaruhi oleh soal-soal pribadi, suku dan golongan. Pihak musuh sangat mengharapkan keadaan semacam ini [perpecahan] terjadi, sehingga mereka bisa menerobos masuk dan mengambil keuntungan dari pertentangan-pertentangan tajam yang terjadi antara kita. Sayang sekali jika kita secara tidak sadar dipakai oleh pihak lain untuk mewujudkan keinginan mereka.
  2. Apa yang beda antara Prai dan Rumkorem dengan masalah yang terjadi saat ini? - Prai dan Rumkorem pecah karena masalah-masalah yang lebih banyak bersifat pribadi, dalam hal ini soal kode etik sebagai pemimpin, kejujuran dan transparansi. Content dari pertentangan anda dengan ULMWP, terutama dengan Ketua ULMWP Benny Wenda dan melibatkan Sam Karoba, di dalamnya identic karena tidak hanya mempersoalkan hal-hal yang umum, tetapi juga mengangkat hal-hal yang bersifat menjatuhkan dan pembunuhan karakter seseorang. Coba baca kembali semua komentar yang berasal dari pihak yang kontra dengan Benny Wenda dan ULMWP dalam soal WPA. Menjawab pertanyaan adik tentang posisi saya terhadap ULMWP, dapat saya nyatakan secara terang kepada adik, bahwa saya mendukung ULMWP dengan menggunakan akal sehat saya (my political conviction) bahwa ULMWP dibentuk atas kesadaran bersatu-bangsa dan eksekutif-nya dipilih secara demokrasi, dan bukan mereka mengangkat diri sendiri. Saya juga mendukung ULMWP tanpa mengharapkan suatu jabatan karena jika harapan itu yang yang menjadi dasar dukungan dan apabila sebuah jabatan tidak diberikan, maka saya akan frustrasi dan mulai menyerang Ayamiseba dan Rumakiek atau Nussy dan Athaboe di Athene/Holland sebagai tidak pernah menghargai dukungan-dukungan saya selama terlibat dalam perjuangan Papua Merdeka ini. Egoisme dan Ambisi negatif seperti ini tidak ada dalam kehidupan saya sebagai seorang pejuang Papua Merdeka.
  3. Adik tidak mempunyai hak sedikit pun untuk mepertanyakan integritas dan hak-hak politik saya dan posisi saya terhadap West Papua Army (WPA) yang akhir-akhir ini menjadi topik yang sangat panas antara group anda dengan ULMWP, khususnya dengan Tuan Benny Wenda.
    Saya secara pribadi, tidak mewakili golongan apapun, melihat West Papua Army yang difasilitasi oleh ULMWP berdasarkan rekomendasi KTT ULMWP tahun 2017 di Port Vila, Vanuatu, atas permohonan 3-satuan militer dalam gerakan Papua Merdeka, yakni: Dewan Militer TPN-PB, TRWP, dan TNPB. Maka menurut saya, WPA (West Papua Army) hanya merupakan sebuah organ-rekonsiliasi yang sangat dibutuhkan oleh perjuangan Papua Merdeka di bawah satu garis komando.
    Saya melihat WPA bukan sebagai satu kesatuan militer/tentara Papua yang baru, tetapi merupakan organ atau wadah kordinatif bagi semua satuan-satuan tentara Papua yang ada yang dibentuk oleh berbagai faksi OPM seperti: TPN-PB/TPN-OPM (Marvic), TEPENAL (PEMKA), TNPB (Federasi), TRWP (yang jelas berafiliasi dengan salah satu dari dua kubuh perpecahan) dan sebagainya, agar satuan-satuan ini dapat membangun suatu kordinasi kerja yang terarah dalam mengawal tujuan dan program-program revolusi bangsa secara nasional. Seperti halnya ULMWP yang dibentuk (2014) sebagai wadah kordinatif antara faksi-faksi perjuangan Papua (NRFPB, KNPB/PNWP, WPNCL) untuk mewujudkan aspirasi bangsa secara nasional. Dengan demikian, rekonsiliasi antara faksi-faksi miiter dalam tubuh perjuangan pun dalam tujuan yang sama tanpa melebur faksi-faksi militer itu sebagaimana yang dipertengkarkan oleh adik tuan dan kawan-kawan dengan ULMWP.
  4. Dalam penulisan saya yang bersifat himbauan itu, saya hanya mengharapkan agar jangan sampai perpecahan yang terjadi antara Prai dan Rumkorem terulang lagi. Adik harus tahu bahwa perpecahan yang terjadi pada tanggal 23 Maret 1976, didorong oleh beberapa hal yang tidak bisa diterima oleh kedua orang Rumkorem dan Prai. Yang jelas, perpecahan itu terjadi karena masalah “masa kepemimpinan, tugas dan tanggung-jawab serta kejujuran/transparansi”. BUKAN SOAL PEREMPUAN.
    Memang benar kata adik bahwa PENOLAKAN TERHADAP West Papua Army bukan merupakan lanjutan dari perpecahan antara Prai dan Rumkorem, tetapi jangan ade lupa, bahwa penolakan adik dan kawan-kawan adik itu disertai dengan hal-hal yang sangat negatif yang tidak bersifat nasionalis dan sama sekali tidak menguntungkan perjuangan karena sudah ada ancaman bahwa Goliath Tabuni akan membunuh semua pejabat atau anggota eksekutif ULMWP. Apakah bisa dijelaskan bahwa ancaman semacam begini bukan pernah terjadi antara markas Pemka dan Victoria?
  5. Jika yang dipersoalkan oleh adik-adik terutama (Jeffry) Pagawak dan (Sebby) Sambom dengan (Benny) Wenda dan (Sem) Karoba itu adalah soal tanah, maka adalah sangat salah kalau saya ikut campur atau memberikan nasehat karena saya dari daerah lain yang sama sekali tidak punya hubungan dengan apa yang dipermasalahkan. Itu adik-adik punya urusan secara adat. Tapi yang dipertentangkan adalah soal perjuangan yang menyangkut status dari Tentara Pembebasan Nasional, itu adalah soal nasional/bangsa, dimana kita semua mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk menjamin kesatuan dan persatuan nasional. Saya tidak bermaksud menyebut semua orang Pagawak, Sambom, atau Wenda, Karoba, sebagai pihak yang salah. Himbauan saya terbatas pada oknum Pagawak dalam hal ini Jeffry dan Sebby Sambom yang terus mempertentangkan soal WPA dengan Benny Wenda dan Sem Karoba, yang seharusnya pertentangan itu bisa dibicarakan bukan di media sosial tapi bisa di media lain yang lebih menjamin keamanan/kerahasiaan dari sebuah pendapat atau perbincangan tentang perjuangan Papua Merdeka.
  6. Dapatkah adik secara details dan terang menjelaskan di pasal berapa, artikel dan ayat berapa dari Konstitusi 1 Juli 1971 yang dilanggar oleh ULMWP dalam Pembentukan West Papua Army (WPA)? [coba jelaskan secara details]Setahu saya, dan dari Undang-undang Sementara Republik West Papua yang adik sebut sebagai Konstitusi 1 Juli 1971, adalah Undang-Undang Sementara Pemerintahan Revolusi Sementara (PRS) Republik West Papua yang didirikan oleh Rumkorem dan Prai pada tahun 1971 berhubungan dengan Proklamasi Kemerdekaan Papua Barat yang direncanakan pengumumannya pada 1 Juli 1971 di Waris. Proklamasi itu tidak terjadi pengumumannya tetapi akan diumumkan beberapa tahun kemudian (1973) bersamaan dengan pengumuman agenda-agenda revolusi.
    Sebelum perpecahan, Undang-Undang ini serta Proklamasi 1 Juli 1971 masih utuh dan bersifat nasional, tetapi setelah perpecahan terjadi pada tanggal 23 Maret 1976, dimana Prai keluar dari PRS/RPG dan mendirikan Pemerintahan DeFacto (beliau sendiri adalah Presidennya), maka Proklamasi dan Undang-Undang 1971 itu merupakan DOCUMEN-DOCUMEN FAKSI milik PRS yang mungkin tidak diakui juga oleh Pemerintahan deFacto.
    Di dalam Undang-Undang Dasar Sementara Republik Papua Barat, Chapter V, tentang Pertahanan dan Kemanan Nasional (Nasional Defence and Security), Article 104 – 109, tidak secara specific menjelaskan tentang TPN-PB tetapi menyebutkan tentang Pembentukan Pasukan/Angkatan Bersenjata Republik Papua Barat (Article 105 (1) The formation of the Armed Forces of the Republic of West Papua, which will consist of volunteers and conscripts, is laid down by the law; (2) By the Armed Forces of the Republic of West Papua are meant: Army, Navy and Air Force).
  7. Undang-Undang Sementara Republik Papua Barat (Konstitusi 1 Juli 1971) TIDAK PERNAH DIAMEND/DITINJAU KEMBALI sejak penulisannya hingga pengesahannya pada tahun 1973, bahkan setelah perpecahan. Dan ia telah menjadi Undang-Undang Sementara dari Faksi PRS. Sekarang pertanyaanya: Apakah Undang-Undang ini diakui oleh Pemerintahan deFacto (Jacob Prai), Bintang-14 (Thom Wanggai), West Papua New Guinea National Congress (Michel Karet), dan Negara Republik Federasi Papua Barat/NRFPB (Forkorus)?
  8. Naskah Proklamasi 1 Juli 1971 HANYA DITANDA-TANGANI oleh Rumkorem. Prai sebagai Ketua Senat pada waktu itu TIDAK IKUT menanda-tangani Naskah Proklamasi itu. Apakah hal ini juga merupakan salah satu factor perpecahan antara kedua pemimpin itu?
  9. Port Vila Declaration yang difasilitasi oleh Andy Ayamiseba dan Rex Rumakiek dibawah political supervision dari Pemerintah Vanuatu (1986) hanya merupakan rekonsiliasi nasional antara kedua pemimpin (Prai dan Rumkorem) dengan agenda pembagian tugas kerja dimana Prai (deFacto/Pemka) menjalankan tugas-tugas politik/diplomasi, sedangkan Rumkorem (PRS/Marvic) menjalankan tugas-tugas logistic (kemiliteran). Tidak ada diskusi tentang peleburan kedua pemerintahan yang terbentuk. Rumkorem tetap dengan PRS dan TPN-nya di Markas Victoria, sementara Jacob Prai tetap dengan deFacto dan TEPENAL-nya di Markas PEMKA.

PRS/RPG dan deFACTO masih exist!

Demikian penjelasan ini. Posisi saya (penulis) saat ini dalam mendukung ULMWP, ini adalah karena dibentuk secara demokratis sebagai wadah koordinatif untuk mendorong Agenda Revolusi dan Perjuangan Kemerdekaan Bangsa Papua secara nasional di forum-forum Internasional. Jika ULMWP hanya dibentuk oleh satu dua orang untuk kepentingan kelompok atau golongan, jelas saya tidak akan mendukungnya, demikian untuk diketahui. (Wapupi0275).

Baca juga artikel ini: 
  1. Jacob Hendrik Prai: Deklarasi Akhir Mendukung ULMWP sebagai OPM Baru
  2. OPM PEMKA dan OPM Victoria, TPN dan TEPENAL
___________
[1] Penulis adalah seorang senior OPM 1 Juli 1971. Dia adalah pengikut setia Tuan Alm. Brigjen Zeth Rumkorem. Rumkoremlah yang mendirikan TPN-OPM. Orang kedua setelah Tuan Alm. Brigjen Zeth Rumkorem adalah Tuan Rex Rumakiek, yang hari ini menjabat sebagai Sekretaris United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).


Posted by: Admin
Copyright ©Constantinopel Ruhukail "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com


Sobat baru saja selesai membaca :

Brigadir Seth J. Rumkorem, adalah Seorang Proklamator, Pejuang dan Tokoh OPM, Tetapi Bukan Pendiri OPPM

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Brigadir Seth J. Rumkorem, adalah Seorang Proklamator, Pejuang dan Tokoh OPM, Tetapi Bukan Pendiri OPPM dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Brigadir Seth J. Rumkorem, adalah Seorang Proklamator, Pejuang dan Tokoh OPM, Tetapi Bukan Pendiri OPPM link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2020/07/brigadir-seth-j-rumkorem-adalah-seorang.html

Subscribe to receive free email updates: