Penetapan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih DPRD Kebumen Mendadak Ditunda, Ada Apa?

Penetapan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih DPRD Kebumen Mendadak Ditunda, Ada Apa? - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Penetapan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih DPRD Kebumen Mendadak Ditunda, Ada Apa?, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jawa Tengah, Artikel Kabar, Artikel Kebumen, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Penetapan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih DPRD Kebumen Mendadak Ditunda, Ada Apa?
link : Penetapan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih DPRD Kebumen Mendadak Ditunda, Ada Apa?

Baca juga


Penetapan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih DPRD Kebumen Mendadak Ditunda, Ada Apa?


KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Kebumen yang sedianya dilaksanakan hari ini Kamis, 4 Juli 2019 terpaksa harus ditunda.

Penundaan yang terkesan mendadak ini dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen sebab KPU belum menerima salinan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi.

Ketua KPU Kabupaten Kebumen Yulianto menjelaskan, hal ini tidak hanya terjadi di Kebumen. Tetapi berlaku menyeluruh di seluruh Indonesia.

Menurutn Yulianto, salinan BRPK dari MK ini sebagai dasar hukum penetapan calon terpilih. Sehingga nantinya tidak akan dinilai cacat hukum, meski di Kebumen tidak ada locus perkara PHPU.

"Sampai saat ini kita juga belum mengetahui apakah di Kebumen ada gugatan atau tidak. Baru diketahui setelah diterimanya BPRK," jelas Yulianto.

Pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan peroleh kursi dan caleg terpilih itu sesuai dengan surat KPU RI No.867 tertanggal 24 Mei 2019, tentang penetapan calon terpilih tanpa PHPU paling lambat empat hari setelah terbitnya BRPK dari MK.

Berdasarkan surat edaran, MK akan mengeluarkan BRPK pada 1 Juli 2019, namun bukti itu saat ini belum diterima oleh KPU di masing-masing daerah.




Sobat baru saja selesai membaca :

Penetapan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih DPRD Kebumen Mendadak Ditunda, Ada Apa?

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Penetapan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih DPRD Kebumen Mendadak Ditunda, Ada Apa? dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Penetapan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih DPRD Kebumen Mendadak Ditunda, Ada Apa? link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2019/07/penetapan-perolehan-kursi-dan-caleg.html

Subscribe to receive free email updates: