Judul : Pasangan Tak Resmi yang Digrebek Dibina Satpol PP dan Wajib Lapor
link : Pasangan Tak Resmi yang Digrebek Dibina Satpol PP dan Wajib Lapor
Pasangan Tak Resmi yang Digrebek Dibina Satpol PP dan Wajib Lapor
KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Sepasang kekasih tak remi yakni pria berinisial AP (25) asal Kebumen dan perempuan berinisial SP (19) asal Ambal, mendapat pembinaan di Kantor Satpol PP Kebumen, Senin (18/2/2019) dengan didampingi orang tuanya masing-masing.
Keduanya digrebek tim gabungan Satpol PP dan Kodim 0709/Kebumen saat operasi cipta kondisi pada Jumat (15/2/2019) lalu di sebuah kos di wilayah Kebumen.
Mereka yang belakangan diketahui bekerja di karaoke di tempat berbeda di Kebumen ini kini dikenakan sanksi wajib lapor ke Satpol PP setiap Hari Rabu.
Kasatpol PP Kebumen R Agung Pambudi SIP MSI melalui Kabid Gakda Dr Suratno SH MH menegaskan pembinaan dengan disertai orang tua diharapkan dapat menjadi pembelajaran. Adanya pemberitahuan kepada orang tua, diharapkan akan meningkatkan pengawasan. Dengan demikian orang tua akan mengetahuipergaulan anaknya. Sehingga hal tersebut dapat meminimalisir terjadinya pergaulan yang kurang baik.
"Mereka berdua baru kali pertama tertangkap, sehingga cukup dilaksanakan pembinaan. Kami mewajibkan pasangan tersebut lapor tiga Minggu berturut-turut setiap Rabu," tuturnya didampingi Heru Riyanto.
Saat disinggung mengenai sanksi, Suratno menegaskan, sanksi berat akan diterapkan bilamana keduanya tertangkap kembali. Karena baru kali pertama tertangkap maka masih dilakukan pembinaan. Suratno pun mendukung jika pasangan tersebut akan melanjutkan ke tahap yang lebih serius yakni dengan melangsungkan pernikahan.
"Kalau memang benar akan menikah tentu itu yang kami harapkan. Sehingga mereka akan menjadi pasangan resmi, yang sudah sah menurut agama dan negera,” paparnya.
Keduanya digrebek tim gabungan Satpol PP dan Kodim 0709/Kebumen saat operasi cipta kondisi pada Jumat (15/2/2019) lalu di sebuah kos di wilayah Kebumen.
Mereka yang belakangan diketahui bekerja di karaoke di tempat berbeda di Kebumen ini kini dikenakan sanksi wajib lapor ke Satpol PP setiap Hari Rabu.
Kasatpol PP Kebumen R Agung Pambudi SIP MSI melalui Kabid Gakda Dr Suratno SH MH menegaskan pembinaan dengan disertai orang tua diharapkan dapat menjadi pembelajaran. Adanya pemberitahuan kepada orang tua, diharapkan akan meningkatkan pengawasan. Dengan demikian orang tua akan mengetahuipergaulan anaknya. Sehingga hal tersebut dapat meminimalisir terjadinya pergaulan yang kurang baik.
"Mereka berdua baru kali pertama tertangkap, sehingga cukup dilaksanakan pembinaan. Kami mewajibkan pasangan tersebut lapor tiga Minggu berturut-turut setiap Rabu," tuturnya didampingi Heru Riyanto.
Saat disinggung mengenai sanksi, Suratno menegaskan, sanksi berat akan diterapkan bilamana keduanya tertangkap kembali. Karena baru kali pertama tertangkap maka masih dilakukan pembinaan. Suratno pun mendukung jika pasangan tersebut akan melanjutkan ke tahap yang lebih serius yakni dengan melangsungkan pernikahan.
"Kalau memang benar akan menikah tentu itu yang kami harapkan. Sehingga mereka akan menjadi pasangan resmi, yang sudah sah menurut agama dan negera,” paparnya.
Sobat baru saja selesai membaca :
Pasangan Tak Resmi yang Digrebek Dibina Satpol PP dan Wajib Lapor
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pasangan Tak Resmi yang Digrebek Dibina Satpol PP dan Wajib Lapor dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Pasangan Tak Resmi yang Digrebek Dibina Satpol PP dan Wajib Lapor link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2019/02/pasangan-tak-resmi-yang-digrebek-dibina.html