Tertutup, Warga Tak Tahu Aktifitas Padepokan Kanjeng Sultan

Tertutup, Warga Tak Tahu Aktifitas Padepokan Kanjeng Sultan - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Tertutup, Warga Tak Tahu Aktifitas Padepokan Kanjeng Sultan, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jawa Tengah, Artikel Kabar, Artikel Kebumen, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Tertutup, Warga Tak Tahu Aktifitas Padepokan Kanjeng Sultan
link : Tertutup, Warga Tak Tahu Aktifitas Padepokan Kanjeng Sultan

Baca juga


Tertutup, Warga Tak Tahu Aktifitas Padepokan Kanjeng Sultan

HS alias Kanjeng Sultan. Tersangka pencabulan anak di bawah umur. (Dok. Humas Polres Kebumen/far)
KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Warga Desa Tepakyang, Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah tak mengetahui aktifitas atau materi yang diajarkan dalam padepokan tersangka pencabulan anak di bawah umur, HS (53 th) alias Kanjeng Sultan atau Kiai Syawal. Pasalnya, padepokan semacam pesantren itu sangat tertutup.

Sekretaris Desa Tepakyang, Salukman mengatakan, selain dipagar tembok keliling tinggi, warga Tepakyang juga tidak pernah diajak beraktifitas atau diajak menjadi pengikut Kanjeng Sultan. Menurut dia, Kanjeng Sultan adalah pribadi yang tertutup.

“Kalau mengajarnya sih tertutup. Jadi tempatnya itu kan tertutup, dipagar tinggi,” kata Salukman, saat dihubungi Gatra.com, Kamis (10/1).

Namun, kata Salukman, sudah menjadi rahasia umum, pengikut Kanjeng Sultan yang tinggal di dalam padepokan sebagian besarnya adalah perempuan. Beberapa di antaranya diperistri oleh Kanjeng Sultan sendiri.

Informasi warga, istri Kanjeng Sultan berjumlah lima atau enam orang. Namun, hanya satu istri yang tercantum dalam kartu keluarga. Adapun lainnya dinikah siri.

“Memang di situ pengikutnya banyak perempuannya. Istrinya juga banyak,kalau tidak salah lima atau enam orang. Tapi kalau yang resmi secara formal, tercantum di KK dan KTP, hanya satu orang. Lainnya, dinikah secara siri,” ungkapnya.

Salukman mengemukakan, dari lima atau enam orang istrinya itu, beberapa di antaranya ada yang dinikahi saat berusia remaja atau di bawah umur. Namun, ia mengaku tak tahu pasti, siapa biodata istrinya itu. Menurut informasi warga, dari enam istrinya itu, HS memiliki 19 anak.

“Ada yang dewasa ada yang remaja (waktu dinikahi),” ucapnya.

Lebih lanjut Salukman mengemukakan, kondisi di Desa Tepakyang tetap kondusif pasca-penangkapan HS alias Kanjeng Sultan, dengan sangkaan pencabulan anak di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Kebumen, Edy Istiyanto mengatakan, HS ditangkap polisi berdasar laporan orang tua perempuan berusia 17 tahun asal Kecamatan Klirong yang dinikahi tanpa sepengetahuan orang tua.

Berdasar alat bukti yang cukup, HS ditetapkan sebagai tersangka. HS dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang RI Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman paling singkat lima tahun, serta paling lama 15 tahun.

Edy menambahkan, kepolisian masih mendalami kasus ini untuk menyelidiki dugaan korban lain, di luar laporan yang telah masuk. Sementara ini, polisi baru mengidentifikasi satu korban. Lainnya, masih dalam penyelidikan. Dia juga meminta jika ada korban lain segera melapor polisi.


 | Sumber : gatra.com





Sobat baru saja selesai membaca :

Tertutup, Warga Tak Tahu Aktifitas Padepokan Kanjeng Sultan

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Tertutup, Warga Tak Tahu Aktifitas Padepokan Kanjeng Sultan dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Tertutup, Warga Tak Tahu Aktifitas Padepokan Kanjeng Sultan link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2019/01/tertutup-warga-tak-tahu-aktifitas.html

Subscribe to receive free email updates: