Terlalu, Oknum Perangkat Desa Hamili Janda Beranak Dua

Terlalu, Oknum Perangkat Desa Hamili Janda Beranak Dua - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Terlalu, Oknum Perangkat Desa Hamili Janda Beranak Dua, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jawa Tengah, Artikel Kabar, Artikel Kebumen, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Terlalu, Oknum Perangkat Desa Hamili Janda Beranak Dua
link : Terlalu, Oknum Perangkat Desa Hamili Janda Beranak Dua

Baca juga


Terlalu, Oknum Perangkat Desa Hamili Janda Beranak Dua

Ilustrasi Selingkuh/istimewa
KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Perangkat atau pamong desa sepatutnya menjadi teladan yang baik bagi masyarakat. Namun hal yang dilakukan oleh seorang oknum perangkat desa, sebut saja Tole, di wilayah Kecamatan Gombong ini justru sebaliknya.

Tole yang selama ini dikenal memiliki kinerja yang baik diduga telah melakukan perselingkuhan dengan Mawar, bukan nama sebenarnya, seorang janda beranak dua. Mawar yang merupakan warga desa setempat pun kini tengah hamil enam bulan.

Terungkapnya kasus ini setelah si Mawar melapor kepada pihak desa, Selasa (19/1/2019). Kepala Desa Banjarsari Kecamatan Gombong, Tasrip, membenarkan peristiwa ini.

Kepada kepala desa, Mawar mengaku memiliki hubungan gelap dengan Tole yang sudah beristri. Akibat hubungan asmara terlarang itu, Mawar kini mengandung janin Tole.

Kades segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil Tole. Jono mengakui telah berhubungan badan dengan Mawar dan siap bertanggung jawab. Mawar menuntut terduga pelaku membiayai selamatan anak.

Tasrip mengaku sangat menyesalkan peristiwa tersebut. Terlebih, Tole dikenal sebagai perangkat desa yang baik dalam menjalankan tugas.

Yang bersangkutan hingga kini masih aktif bekerja seperti biasa. Sebab, menurut Tasrip kewenangan memberhentikan perangkat desa bukan pada Kades.

Pemerintah desa berkoordinasi dengan Kecamatan Gombong untuk penyelsaian kasus ini. “Kami telah mengkomunikasikan hal tersebut, jadi tinggal nunggu keputusan,” terang Tasrip, Selasa (29/1/2019).

Tasrip berharap persoalan ini dapat segera terselesaikan dengan baik. Apa yang menimpa tersebut dapat menjadi pembelajaran bersama. Sehingga di waktu mendatang tidak akan ada lagi kejadian serupa.









Sobat baru saja selesai membaca :

Terlalu, Oknum Perangkat Desa Hamili Janda Beranak Dua

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Terlalu, Oknum Perangkat Desa Hamili Janda Beranak Dua dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Terlalu, Oknum Perangkat Desa Hamili Janda Beranak Dua link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2019/01/terlalu-oknum-perangkat-desa-hamili.html

Subscribe to receive free email updates: