Polres Jayapura Kota Temukan 233 Motor Hasil Curian

Polres Jayapura Kota Temukan 233 Motor Hasil Curian - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Polres Jayapura Kota Temukan 233 Motor Hasil Curian, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Indonesia Timur, Artikel Irian Jaya, Artikel Kabar, Artikel Papua, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Polres Jayapura Kota Temukan 233 Motor Hasil Curian
link : Polres Jayapura Kota Temukan 233 Motor Hasil Curian

Baca juga


Polres Jayapura Kota Temukan 233 Motor Hasil Curian

Ratusan motor hasil curian saat diamankan di Mapolres Jayapura Kota.
Jayapura -- Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas menghimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa kehilangan motor dapat langsung mendatangi Polres Jayapura Kota untuk mengecek langsung ratusan motor hasil temuan selama 2018 lalu.

"Ada 233 Motor yang diduga kuat sebagai motor hasil curian yang diamankan baik dari hasil razia maupun temuan. Bagi masyarakat silahkan menghubungi petugas kami di Polres Jayapura Kota dengan membawa dokumen kendaraan dan bukti tilang," unjarnya ketika ditemui di Polres Jayapura Kota, Kamis (3/11) siang.

Kata Gustav, 233 motor yang kini diamankan di Mapolres diluar angka dari kasus curanmor yang dilaporkan hilang selama tahun 2018 oleh korban kepada pihak kepolisian.

Ia menerangkan dari 233 motor yang amankan, 134 merupakan temuan dari Satu Reskrim, sedangkan 99 unit merupakan hasil razia, baik Operasi Zebra Matoa dan Razia Rutin tahun 2018.

"Tahun 2018 ada 1308 kasus curanmor yang dilaporkan, sedangkan 233 ini tidak memiliki LP. Kedepannya apabila masyarakat merasa kehilangan motor segera melaporkan kepada kami, dan apabila ditemukan, maka memudahkan kami untuk menghubungi pemiliknya," terangnya.

Sementara apabila ada masyarakat yang enggan mengambil motornya lantaran terkena tilang, maka pihaknya memberikan kompensasi atau keringanan kepada masyarakat untuk membayar denda tilang.

"Apabila masyarakat yang motornya ditilang dan tidak bisa diambil karena beban biaya cukup besar, silahkan datang untuk mengambilnya dan saya berikan keringanan dengan membayar denda terkecil dan tidak berpatokan pada blangko tilang yang diberikan," tegasnya.

Selain itu, terkait dengan motor hasil curian apabila ditemukan pemiliknya dari ratusan motor yang diamankan, dirinya memastikan tidak ada dipungutan biaya apapun. Namun apabila ada ditemukan pengutang silahkan melaporkan kepada pimpinan.

"Kalau motor ditemukan silahkan langsung membawa surat-surat dan mengubungi anggota kami, saya pastikan itu gratis, kalau ada yang minta biaya laporkan kepada saya," tegasnya.

Ayah Tiga orang anak ini pun menambahkan untuk kasus kriminalitas yang cukup tinggi dan menjadi antensi di Kota Jayapura ialah kasus pencurian kendaraan bermotor, sehingga diharapkan kepada pemilik kendaraan agar selalu memperhatikan keamanan kendaraan masing-masing.

"Saya harap masyarakat dapat memperhatikan keselamatan kendaraan agar mengantisipasi kasus curanmor yang kian meningkat," harap Gustav.


Copyright ©Pasific Pos "sumber"
Hubungi kami di E-Mail 📧: tabloid.wani@gmail.com


Sobat baru saja selesai membaca :

Polres Jayapura Kota Temukan 233 Motor Hasil Curian

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Polres Jayapura Kota Temukan 233 Motor Hasil Curian dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Polres Jayapura Kota Temukan 233 Motor Hasil Curian link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2019/01/polres-jayapura-kota-temukan-233-motor.html

Subscribe to receive free email updates: