Judul : Provinsi Maluku Memiliki 1.240 Wilayah Administrasi Desa
link : Provinsi Maluku Memiliki 1.240 Wilayah Administrasi Desa
Provinsi Maluku Memiliki 1.240 Wilayah Administrasi Desa
Ambon, Malukupost.com - Berdasarkan hasil pendataan potensi desa tahun 2018 di Maluku tercatat 1.240 wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa yang terdiri dari 1.202 desa, 34 kelurahan dan empat unit permukiman transmigrasi (UPT)/ Satuan Permukiman Transmigrasi (SPT).Pendataan Potensi Desa (Pondes) yang sudah dilakukan tiga kali dalam 10 tahun terakhir juga mencatat 118 kecamatan dan 11 kabupaten dan kota, kata Kepala BPS Provinsi Maluku, Dumangar Hutauruk di Ambon, Senin (10/12).
Dijelaskan, indeks pembangunan desa (IPD) menunjukan tingkat perkembangan desa dengan kategori tertinggal, berkembang,dan mandiri.
"Semakin tinggi IPD menghasilkan desa mandiri sebanyak sebanyak 31 desa (2,58 persen), desa berkembang sebanyak 613 desa (51,00 persen), dan desa tertinggal sebanyak 558 desa (46,42 persen)," ujarnya.
Indeks pembangunan desa disusun berdasarkan lima dimensi, lanjutnya, yaitu dimensi pelayanan dasar, dimensi kondisi infrastruktur, dimensi transportasi, dimensi pelayanan umum, dan dimensi penyelenggaraan Pemerintah Desa.
Pada tahun 2018 semua dimensi penyusun IPD mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan dimensi 2014.
Dimensi dengan kenaikan tertinggi dengan kenaikan terkecil adalah pelayanan dasar,yaitu sebesar 0,34 poin.
Menurutnya, pendataan Pondes dilaksanakan tiga kali dalam 10 tahun, dan Pondes 2018 dilaksanakan bulan Mei 2018 secara sensus terhadap seluruh desa/kelurahan/unit permukiman transmigrasi (UPT)/Satuan Permukiman Transmigrasi (SPT) Kecamatan, Kabupaten,dan kota.
"Wilayah administrasi pemerintahan yang didata harus memenuhi tiga syarat, yaitu ada wilayah, ada penduduk, dan ada pemerintahan desa," ujarnya.
Menurut Pondes 2018, lanjutnya, terdapat sebanyak 1.240 wilayah setingkat desa, 118 kecamatan, 11 kabupaten dan kota. Dari sejumlah desa tersebut , terdiri atas 1.202 desa, 34 kelurahan, dan empat UPT/SPT.
Dumangar mengatakan, Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 mencantumkan sebanyak seratus sebelas (111) pulau kecil terluar, desa/kelurahan terluar adalah desa/kelurahan yang sebagian atau atau seluruh wilayahnya berada di pulau kecil terluar.
"Berdasarkan hasil pendataan Pondes 2018 ke-111 pulau kecil terluar tersebut berada di 22 provinsi, 49 kabupaten/kota,117 kecamatan, dan 543 desa/kelurahan." katanya.
Terdapat 76 desa/kelurahan di 19 pulau kecil terluar di Provinsi Maluku yang tersebar di kabupaten Maluku Tenggara Barat, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Aru, dan Kabupaten Maluku Barat Daya. (MP-3)
Sobat baru saja selesai membaca :
Provinsi Maluku Memiliki 1.240 Wilayah Administrasi Desa
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Provinsi Maluku Memiliki 1.240 Wilayah Administrasi Desa dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Provinsi Maluku Memiliki 1.240 Wilayah Administrasi Desa link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2018/12/provinsi-maluku-memiliki-1240-wilayah.html